Segaris.co
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Wijaya Sinaga SH, KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara, JUSNIAR ENDAH SIAHAAN SH (tengah) dan Pimpinan Redaksi segaris.co, Ingot Simangunsong.

Wijaya Sinaga SH, KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara, JUSNIAR ENDAH SIAHAAN SH (tengah) dan Pimpinan Redaksi segaris.co, Ingot Simangunsong.

Terkait Constatering PN Balige, Jusniar Endah Siahaan: “KEPALA DESA punya HAK dalam ciptakan KEDAMAIAN bagi WARGANYA”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 06:47 WIB
in News

KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara, JUSNIAR ENDAH SIAHAAN mengingatkan, bahwa KEPALA DESA punya hak dalam mengambil kebijakan untuk terciptanya rasa damai di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan warga yang dipimpinnya.

Hal tersebut disampaikan Jusniar Endah Siahaan, ketika kliennya, Roy Savales Sidabalok, saat menggelar aksi melakukan penolakan terhadap pelaksanaan constatering (pencocokan) oleh Pengadilan Negeri Balige atas lahan yang masih dalam proses perkara seluas 5.000 m2 di Desa Sakkal, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis 16 Februari 2023.

Di aksi tersebut, Jusniar Endah Siahaan sempat berdialog dengan Kepala Desa Sakkal, Sahat Sidabalok yang meminta agar pihak Roy Savales Sidabalok membuka jalan yang ditutup, untuk kelancaran pelaksanaan constatering.

“Klien kami menolak rencana PN Balige untuk melakukan constatering terhadap lahan yang sedang berjalan proses gugatannya. Gugatan kami sedang diproses, kami menolak constatering,” kata Jusniar Endah Siahaan, Kamis (16/02/2023).

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Kemudian dengan sikap tegas, Jusniar Endah Siahaan menyampaikan, “Seharusnya Pak Kepala Desa memberikan masukan kepada pihak PN Balige tentang bagaimana situasi warga yang sedang berperkara. Pak Kepala Desa yang memiliki kewenangan tertinggi, karena yang mengetahui persis bagaimana situasi warga.”

Jusniar Endah Siahaan meminta agar Kepala Desa berperan lebih terhadap situasi yang dialami warganya.

“Kepala Desa memiliki hak untuk menyampaikan saran atau masukan ke PN Balige, terkait apa yang hendak dilakukan, karena proses persidangan hanya tinggal 3 kali persidangan. Itu yang kita harapkan dari pemerintahan desa dalam menyelesaikan perkara di tengah-tengah warganya. Masak kita tidak bisa sabar menunggu persidangan gugatan klien saya yang hanya tiga kali sidang, dapat berkekuatan hukum,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Baca juga :

PN Balige tidak tanggapi permohonan PENUNDAAN PELAKSANAAN CONSTATERING yang diajukan LBH Gerak Indonesia

Mengajukan dan tidak ditanggapi

Menurut penasehat hukum LBH Gerak Indonesia, Jusniar Endah Siahaan, tertanggal 26 Januari 2023, pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan constatering ke Pengadilan Negeri (PN) Balige di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Permohonan tersebut disampaikan berdasarkan surat Nomor: W.2U18/110/HK.02/1/2023, prihal pemberitahuan pelaksanaan constatering (pencocokan) objek perkara/objek eksekusi perkara perdata Nomor: 92/Pdt.G/2020/PN-BLG, yang akan dilaksanakan besok, Kamis 16 Februari 2023.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

“Terhadap objek yang akan diconstatering tersebut, klien kami, Roy Savales Sidabalok, telah mengajukan gugatan terhadap Muller boru Sidabalok di Pengadilan Negeri Balige pada 4 Oktober 2022 dengan nomor perkara: 118/Pdt.G/2022/PN-BLG. Perkara tersebut sudah 9 kali menjalani masa persidangan,” kata Jusniar Endah Siahaan S.H, kuasa hukum Roy Savales Sidabalok kepada segaris.co di lokasi lahan di Simanindo, Kabupaten Samsosir, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/02/2023).

Menurut Jusniar Endah Siahaan, objek perkara dalam perdata Nomor: 92/Pdt.G/2020/PN-BLG, dengan nomor perkara: 118/Pdt.G/2022/PN-BLG, adalah objek yang sama.

“Untuk itu kami sangat keberatan dilaksanakannya constatering terhadap objek perkara yang sedang berporses saat ini di Pengadilan Negeri Balige,” kata Jusniar Endah Siahaan yang mengaku pada Rabu (15/02/2022), mewakili kliennya menghadiri masa persidangan ke-9 mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat Muller boru Sidabalok.

Namun, surat permohonan tersebut tidak ditanggapi serta tidak ada jawaban dari pihak PN Balige, dan kemudian dilaksanakanlah constatering pada Kamis (16/02/2023) dengan pengarahan aparat negara dari Polres Samosir.

Pelaksanaan constatering berjalan sesuai dengan apa yang ditetapkan PN Balige dengan terjadinya upaya perlawanan dari pihak Roy Savelas Sidabalok dengan menutup jalan masuk dengan tumpukan batu dan pagar berduri. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 13:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, mengimbau kaum...

Read more
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang...

Read more
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 12:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025 di Lapangan H....

Read more
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 05:49 WIB
0

(Para Elit Politik, Camkan Itu) “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang saudara itu sulit jikalau perang...

Read more
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 04:22 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- ASTA Institute secara resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia...

Read more
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

21 Mei 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba