Segaris.co
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemprovsu dukung KEBIJAKAN SATU PETA untuk PERCEPAT PEMBANGUNAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 November 2022 | 16:43 WIB
in News

PEMERINTAH PROVINSI Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung kebijakan satu peta. Kebijakan tersebut mengamanatkan kompilasi, integrasi dan sinkronisasi berbagai Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka menyediakan satu peta yang satu standar dan satu referensi guna percepatan pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, pada Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI),  Ketidaksesuaian Perizinan dan Hak Atas Tanah dengan Rencana Tata Ruang dan Kawasan Hutan untuk Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Gedung Binagraha, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (17/11/2022).

Namun menurutnya, terdapat beberapa permasalahan, seperti adanya tumpang tindih pemanfaatan ruang. Karena itu, dibuat rancangan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI).

“Rancangan PITTI mengandung informasi sebaran tumpang tindih ketidaksesuaian perizinan baik di sektor pertambangan maupun perkebunan. Mekanisme PITTI dibentuk untuk dapat mengindentifikasi sebaran spasial dan menyelesaikan tumpang tindih sektor pertambangan dan perkebunan dalam kawasan hutan,” kata Arief.

Baca juga :

Melintasi JALANAN BERLUMPUR, INI YANG DILAKUKAN DGP Milenial Kebumen Jawa Tengah

Baca juga :

INI 3 POIN hasil PERTEMUAN RUTIN BULANAN DPD DGP Semarang Jawa Tengah

Telah berhasil dipotret

Dikatakan juga, potret permasalahan tumpang tindih sektoral secara spasial sebelumnya telah berhasil dipotret dengan adanya implementasi percepatan kebijakan satu peta yang telah digulirkan oleh pemerintah melalui amanat Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016. Kemudian dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.

Diharapkan, ke depan, dengan percepatan penyelesaian ketidaksesuaian perizinan dalam kawasan hutan diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perizinan di daerah dan mengurangi potensi konflik dalam kawasan hutan. Sekaligus mengurangi hambatan dalam proses percepatan pembangunan.

Penyelesaian tumpang tindih juga diharapkan mampu mengurangi potensi degradasi lingkungan akibat penerbitan perizinan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta diharapkan menciptakan kepastian investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan investasi dan ekonomi indonesia yang berkelanjutan.

“Sehingga pembangunan Sumatera Utara dapat lebih optimal dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini dan yang akan datang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arief.

Ketidaksesuaian perizinan dan hak atas tanah

Plt. Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kartika, yang hadir secara virtual, mengatakan, ada berbagai permasalahan yang disebabkan ketidaksesuaian perizinan dan hak atas tanah.

Di antaranya menimbulkan konflik agraria, potensi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai tata ruang, potensi ketidakpastian hukum dalam berinvestasi, menghambat kemudahan usaha hingga memicu kerusakan lingkungan akibat terlampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Ini membutuhkan komitmen kita bersama untuk memenuhi capaian target yang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan atau hak atas tanah,” kata Kartika. (Sipa Munthe/***)

Tags: AtapSatu
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar apresiasi prestasi tlet AKTI dalam audiensi bersama KORMI

by Ingot Simangunsong
18 Juni 2025 | 09:34 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima audiensi dari Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar apresiasi prestasi tlet AKTI dalam audiensi bersama KORMI

18 Juni 2025 | 09:34 WIB
News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba