Segaris.co
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemprovsu dukung KEBIJAKAN SATU PETA untuk PERCEPAT PEMBANGUNAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 November 2022 | 16:43 WIB
in News

PEMERINTAH PROVINSI Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung kebijakan satu peta. Kebijakan tersebut mengamanatkan kompilasi, integrasi dan sinkronisasi berbagai Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka menyediakan satu peta yang satu standar dan satu referensi guna percepatan pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, pada Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI),  Ketidaksesuaian Perizinan dan Hak Atas Tanah dengan Rencana Tata Ruang dan Kawasan Hutan untuk Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Gedung Binagraha, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (17/11/2022).

Namun menurutnya, terdapat beberapa permasalahan, seperti adanya tumpang tindih pemanfaatan ruang. Karena itu, dibuat rancangan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI).

“Rancangan PITTI mengandung informasi sebaran tumpang tindih ketidaksesuaian perizinan baik di sektor pertambangan maupun perkebunan. Mekanisme PITTI dibentuk untuk dapat mengindentifikasi sebaran spasial dan menyelesaikan tumpang tindih sektor pertambangan dan perkebunan dalam kawasan hutan,” kata Arief.

Baca juga :

Melintasi JALANAN BERLUMPUR, INI YANG DILAKUKAN DGP Milenial Kebumen Jawa Tengah

Baca juga :

INI 3 POIN hasil PERTEMUAN RUTIN BULANAN DPD DGP Semarang Jawa Tengah

Telah berhasil dipotret

Dikatakan juga, potret permasalahan tumpang tindih sektoral secara spasial sebelumnya telah berhasil dipotret dengan adanya implementasi percepatan kebijakan satu peta yang telah digulirkan oleh pemerintah melalui amanat Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016. Kemudian dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.

Diharapkan, ke depan, dengan percepatan penyelesaian ketidaksesuaian perizinan dalam kawasan hutan diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perizinan di daerah dan mengurangi potensi konflik dalam kawasan hutan. Sekaligus mengurangi hambatan dalam proses percepatan pembangunan.

Penyelesaian tumpang tindih juga diharapkan mampu mengurangi potensi degradasi lingkungan akibat penerbitan perizinan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta diharapkan menciptakan kepastian investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan investasi dan ekonomi indonesia yang berkelanjutan.

“Sehingga pembangunan Sumatera Utara dapat lebih optimal dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini dan yang akan datang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arief.

Ketidaksesuaian perizinan dan hak atas tanah

Plt. Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kartika, yang hadir secara virtual, mengatakan, ada berbagai permasalahan yang disebabkan ketidaksesuaian perizinan dan hak atas tanah.

Di antaranya menimbulkan konflik agraria, potensi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai tata ruang, potensi ketidakpastian hukum dalam berinvestasi, menghambat kemudahan usaha hingga memicu kerusakan lingkungan akibat terlampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Ini membutuhkan komitmen kita bersama untuk memenuhi capaian target yang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan atau hak atas tanah,” kata Kartika. (Sipa Munthe/***)

Tags: AtapSatu
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 10:01 WIB
0

SUKAMAKMUR, SEGARIS.CO — GERAKAN Credit Union (CU) terus didorong menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan sekaligus ruang pemberdayaan perempuan. Hal tersebut mengemuka...

Read more
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 06:47 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara laksanakan Gerakan Pangan Murah dan memantau ketersediaan bahan pangan pokok di Pasar Tarutung,...

Read more
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more

Berita Terbaru

News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus