Segaris.co
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN)

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN)

TIDAK ADA PEMEKARAN DAERAH hingga akhir 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 November 2022 | 19:07 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Catatan | Sutrisno Pangaribuan

 

MENTERI DALAM NEGERI RI, Tito Karnavian melantik tiga orang sebagai penjabat gubernur di tiga DOB Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 11 November 2022.

Mereka yang dilantik yakni Apolo Safanpo sebagai penjabat gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kodomo sebagai penjabat gubernur Papua Pegunungan, dan Ribka Haluk sebagai penjabat gubernur Papua Tengah.

Penambahan tiga DOB di Papua ini masih menunggu pengesahan RUU Papua Barat Daya yang belum disahkan oleh DPR RI.

Kepastian terhadap RUU Papua Barat Daya menjadi penting agar Presiden segera menerbitkan Perpu Pemilu.

Dalam pandangan pemerintah, aspirasi pembentukan DOB di Papua dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI.

Kondisi geografis, luas wilayah, masalah demografi, masalah ekonomi, kemiskinan, sosial budaya, dan terutama menyangkut keadilan dan kesejahteraan warga di Papua menjadi alasan utama pemekaran.

Sejumlah pihak mempertanyakan pembentukan DOB di Papua karena bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan DOB.

Namun ada juga pihak yang melihat ini sebagai peluang untuk pembentukan DOB selain di Papua.

Beberapa calon DOB yang “tertunda” akibat moratorium, bergairah kembali dengan membentuk maupun mengaktifkan panitia pembentukan DOB.

Keputusan Strategis Pemerintah

Pembentukan tiga DOB di Papua tentu bukan hal yang mudah bagi pemerintah, terutama pasca pandemi COVID-19 dan menjelang tahun politik 2024. Ada beban anggaran yang akan bertambah dengan keputusan tersebut.

Bahkan Presiden harus menerbitkan “Perpu Pemilu” agar DOB masuk bagian dari Pemilu 2024 menyangkut pembentukan penyelenggara dan pengawas Pemilu tingkat provinsi dan pembagian daerah pemilihan untuk DPRD Provinsi dan DPR RI.

Konsekuensi dari keputusan strategis tersebut adalah penambahan anggaran yang sangat besar.

Namun keberanian Presiden memimpin pemerintah mengambil keputusan tersebut merupakan bukti dari kepemimpinan yang berorientasi pada perwujudan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Berbagai upaya telah dilakukan Presiden Joko Widodo untuk meyakinkan Papua sebagai bagian dari NKRI yang sudah final.

Presiden menetapkan BBM satu harga, membangun jalan trans papua, membangun dan merevitalisasi bandara, pelabuhan, terminal, jembatan, pasar bahkan stadion sepakbola.

Presiden Joko Widodo bahkan menjadi presiden yang paling sering ke Papua hingga ke pelosok- pelosoknya. Seluruh upaya tersebut sebagai bukti sikap dan cara pandang baru Indonesia, yaitu “Indonesia Centris”.

Tidak ada pemekaran daerah

Beberapa waktu yang lalu, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah ( DPOD ) menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

Ada pun moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan saat ini adalah kelanjutan moratorium hasil kesepakatan rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Pimpinan DPR RI, Ketuanya Marzuki Ali, Partai Demokrat pada 14 Juli 2010 di istana negara.

Dalam pertimbangannya saat itu, pemekaran daerah justru berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pembentukan DOB saat ini tentu sangat berbeda dengan masa sebelum moratorium pemekaran daerah diberlakukan. Telah terjadi perubahan radikal dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap persyaratan dan tahapan pembentukan DOB.

Selain alasan tersebut, konsentrasi pemerintah dalam memfasilitasi Pemilu 2024 juga menjadi alasannya. Sebab pemekaran daerah akan

mempengaruhi perubahan daerah pemilihan, rekrutmen penyelenggara dan pengawas pemilu.

Pemindahan ibukota provinsi menjadi solusi

Dari berbagai alasan untuk pembentukan DOB, atau pemekaran daerah, secara khusus di Sumatera

Utara, yaitu akses daerah ke ibukota. Maka pemindahan ibukota, dari Medan ke kabupaten/kota dapat dilakukan untuk pemerataan pembangunan.

“Ibu Kota Negara saja bisa pindah, apalagi ibu kota provinsi sangat mungkin”. Ibu kota provinsi dapat dipindahkan ke kawasan Danau Toba, atau ke Tapanuli Tengah, maupun ke Pulau Nias.

Dari berbagai alternatif itu, kawasan Danau Toba lebih prioritas, karena akses transportasi darat dan udara lebih mudah. Hingga akhir 2024, jalan tol dari Tebing Tinggi ke Parapat akan selesai, kemudian bandara Sibisa di Toba dan Silangit di Tapanuli Utara akan menopang ibu kota provinsi baru.

Pemindahan ibu kota provinsi ini juga selaras dengan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang dikaji pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara, perampingan dapat menghemat Rp800 miliar.

Maka dana tersebut dapat digunakan secara bertahap untuk fasilitasi pemindahan ibu kota provinsi Sumatera Utara.

Pemindahan ibu kota provinsi bukan hal yang baru. Berdasarkan PP No.29 tahun 1979 Provinsi Sumatera Barat memindahkan ibu kota dari Bukit Tinggi ke Padang.

Rencana pemindahan ibu kota provinsi juga sedang intensif dibahas oleh pemerintah provinsi Jawa Barat maupun Maluku. Sehingga ide, gagasanpemekaran provinsi di Sumatera Utara dapat kita alihkan untuk pemindahan ibu kota provinsi ke kawasan Danau Toba.

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN)

Tags: PemekaranTidak Ada
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi...

Read more
Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more
Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli)
Buah Pikir

SOSOK Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli) “Sang Nahkoda” PSSSI&B Medan Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 09:56 WIB
0

Catatan | Ir Poltak Simanjutak RFP Ir Poltak Simanjutak RFP DALAM perjalanan panjang Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna...

Read more
Buah Pikir

Edy Rahmayadi menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri

by Ingot Simangunsong
22 September 2025 | 22:27 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN Prabowo kembali membuka peluang melakukan perombakan keempat Kabinet Merah Putih (KMP). Kekosongan posisi Menteri BUMN...

Read more
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan...

Read more
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 16:07 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Airlangga menyatakan pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera minta DPRD Samosir klarifikasi hasil RDP, laporkan intimidasi dan penjarahan ke polisi

24 Oktober 2025 | 07:43 WIB
News

Dua pria dilaporkan ke Polres Samosir terkait penipuan penjualan sepedamotor

23 Oktober 2025 | 12:12 WIB
News

Tokoh masyarakat apresiasi langkah Polres Samosir tetapkan pemilik akun Rio Bastian sebagai tersangka pelanggaran ITE

22 Oktober 2025 | 11:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri akad massal KUR dan peluncuran KPP serentak se-Indonesia

22 Oktober 2025 | 10:47 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat program “Ramos Pantas” untuk tekan angka stunting

22 Oktober 2025 | 10:26 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
News

Konser puncak TOTK 2025 di Samosir spektakuler, ribuan penonton padati Waterfront Pangururan

20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita