Segaris.co
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TERUNGKAPNYA penyamaran buronan terpidana KORUPSI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 September 2022 | 06:06 WIB
in News

AKHIRNYA, penyamaran lelaki berinisial AJ (70) – terpidana korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu itu – terungkap juga.

Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan sejak 2017 itu ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Tim Intel Kejaksaan Kabupaten Kepahiang pada Kamis (22/09/2022) sekitar pukul 00.20 WIB di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

“Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dibantu dengan Polres Sumedang berhasil menangkap terpidana kasus korupsi di Kabupaten Kepahiang,” kata Kepala Kejati Bengkulu, Heri Jerman.

Dalam pelariannya, kata dia, terpidana mengubah identitas diri dan menikah lagi dengan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Selain itu, terpidana juga beralih profesi sebagai petani dan memiliki kebun. Hal tersebut dilakukan terpidana untuk mengelabui petugas.

Baca juga :

Aspirasi Partai Nasdem, PJU Tenaga Surya akan dipasang di Desa Limbong dan Dolok Merawan

Heri mengatakan terpidana melarikan diri sejak perkara korupsi masih dalam tahap penyelidikan, sehingga persidangan dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terpidana.

Dia menjelaskan terpidana tersebut terjerat perkara korupsi penyimpangan anggaran pengadaan tanah tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah pada bagian pemerintahan umum sekretariat daerah Kabupaten Kepahiang pada 2014.

“Kemudian, pada 2017 Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan terpidana masuk dalam DPO dan hari ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menangkap AJ di kebun miliknya di Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Pada persidangan kasus tersebut, terpidana dijatuhkan hukuman selama satu tahun sembilan bulan.

Sebelum menjalani hukumannya di Lapas Bentiring Kota Bengkulu, terpidana akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Dalam kasus tersebut terpidana telah mengembalikan nilai anggaran yang dikorupsi yaitu sebesar Rp 668 juta,” ujar Heri. (JPNN/***)

Tags: KorupsiTerpidana
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Bongkar dugaan penyadapan ilegal, Sutrisno Pangaribuan desak Prabowo bentuk TIGPF

by Ingot Simangunsong
8 November 2026 | 11:13 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – PEMERINTAH didesak segera membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) untuk mengusut tuntas dugaan praktik penyadapan ilegal...

Read more
News

Bupati pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, antisipasi bencana alam

by Ingot Simangunsong
7 November 2026 | 08:04 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat pimpin rapat koordinasi terkait Forkopimda Tapanuli Utara untuk mengantisipasi kerawanan...

Read more
News

BERHASIL… Pemasangan ring jantung pertama di RSUD Tarutung

by Ingot Simangunsong
7 November 2026 | 06:48 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Tapanuli Utara sangat beruntung,setelah tim dokter berhasil memasang ring jantung (stent) yang pertama di RSUD...

Read more
News

HKTI Samosir perkuat organisasi hingga kecamatan, Sabam Rajagukguk siapkan 20.000 bibit kopi

by Ingot Simangunsong
6 November 2026 | 23:04 WIB
0

SAMOSIR, SEGARIS.CO – PENGUATAN kelembagaan menjadi salah satu langkah penting dalam memperjuangkan kesejahteraan petani. Berangkat dari semangat tersebut, Wakil Bupati...

Read more
News

HUT ke-15 NasDem di Simalungun, Doa dan persahabatan menguatkan semangat restorasi

by Ingot Simangunsong
5 November 2026 | 15:21 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KEBERSAMAAN, persaudaraan, dan semangat perjuangan berpadu dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Partai NasDem yang digelar...

Read more
News

Pemkab Taput gelar pelatihan UMKM , dorong produk lokal tembus pasar ekspor

by Ingot Simangunsong
5 November 2026 | 15:04 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎PENGUATAN kualitas produk, kemasan, identitas merek, dan pemasaran digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing pelaku...

Read more

Berita Terbaru

News

Bongkar dugaan penyadapan ilegal, Sutrisno Pangaribuan desak Prabowo bentuk TIGPF

8 November 2026 | 11:13 WIB
News

Bupati pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, antisipasi bencana alam

7 November 2026 | 08:04 WIB
News

BERHASIL… Pemasangan ring jantung pertama di RSUD Tarutung

7 November 2026 | 06:48 WIB
News

HKTI Samosir perkuat organisasi hingga kecamatan, Sabam Rajagukguk siapkan 20.000 bibit kopi

6 November 2026 | 23:04 WIB
News

HUT ke-15 NasDem di Simalungun, Doa dan persahabatan menguatkan semangat restorasi

5 November 2026 | 15:21 WIB
News

Pemkab Taput gelar pelatihan UMKM , dorong produk lokal tembus pasar ekspor

5 November 2026 | 15:04 WIB
News

Queen Siregar, dari Berastagi ke panggung Nasional: Membawa mahkota, budaya, dan pesan kepedulian lingkungan

5 November 2026 | 14:40 WIB
News

Andri Panggabean laporkan pimpinan jemaat GKPI ke Polres Pematangsiantar atas dugaan pencemaran nama baik

5 November 2026 | 12:30 WIB
Buah Pikir

Don Dasco “Hilang” saat terjadi penghianatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden

5 November 2026 | 09:28 WIB
News

Sutrisno Pangaribuan desak Polri ungkap dalang dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden

5 November 2026 | 07:41 WIB
News

Polres Pematangsiantar perkuat pengawasan pangan untuk kendalikan inflasi

5 November 2026 | 07:28 WIB
News

Sutrisno Pangaribuan usulkan Edy Rahmayadi jadi Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026 | 20:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus