Segaris.co
Selasa, 27 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Anggota DPRD Simalungun “menyandera” 3 KTP, satu handphone, dan 3 ijazah, Willy Sidauruk: “Ini bisa tergolong pemerasan”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Agustus 2022 | 16:14 WIB
in News

ADVOKAT Willy Sidauruk S.H dari kantor Advokat Poros Indonesia menyebutkan tindakan AS, anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang kehilangan perhaiasan emas dari rumahnya di Jalan Kedondong, Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar pada Juni 2022 dan “menyandera” 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA) serta pakaian, yang menurut Fiky Darma Sandy Saragih, semula diminta AS surat tanah, namun orangtuanya tidak menemukan surat tanah, bisa tergolong pemerasan.

“Ini bisa tergolong pemerasan. Pihak kepolisian harusnya membuat perkara ini menjadi terang,” kata Willy Sidauruk, Senin (08/08/2022).

Kemudian disampaikan Willy Sidauruk, bahwa apa yang diduga dilakukan oknum dewan tersebut tidak mencerminkan wakil rakyat.

“Harusnya sebagai dewan, dia paham akan asas praduga tak bersalah,” kata Willy Sidauruk.

Selanjutnya, dengan tegas Willy Willy Sidauruk menyebutkan, “Saya berharap perdamaian itu harus dibatalkan oleh pihak kepolisian sebagaimana negara harus hadir menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.”

“Jika memang benar tidak terbukti dia mengambil emas tersebut maka tidak perlu sebenarnya dilakukan perdamaian,” kata Willy Sidauruk.

Baca juga : Gubsu Edy Rahmayadi: Tugas wartawan cari informasi dan nulis berita, bukan kejar pejabat untuk minta uang

Kronologis kejadian

AS, anggota DPRD Kabupaten Simalungun kehilangan perhaiasan emas dari rumahnya di Jalan Kedondong, Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar pada Juni 2022.

AS, yang masih status lajang itu, tinggal bersama seorang asisten rumahtangga, Fiky Darma Sandy Saragih (foto) – yang mengaku kenal dengan AS di Medan – saat AS berkunjung ke rumah teman wanitanya, dimana Fiky Saragih tinggal.

Saat itu, menurut pengakuan Fiky Saragih, AS menawarkan agar Fiky Saragih ikut dengannya, dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan dijanjikan upah bulanan Rp500.000, setiap hari diberi sebungkus rokok dan makan.

“Saya sudah sebulan kerja, tidak diberikan honor seperti yang dijanjikannya, bahkan sering ditinggalkan tapi uang makan dan rokok tidak ada,” kata Fiky Saragih.

Dituduh dan dibawa ke Polsek Bangun

Karena yang tinggal di rumah, hanya AS dan Fiky Saragih, kecurigaan pun di arahkan AS kepada asisten rumah tangganya.

Ketika itu, Fiky Saragih menyebutkan bahwa dirinya tidak ada mengambil emas yang disebutkan AS. Fiky Saragih hanya mengaku mengambil uang Rp80.000 dan cincin batu akik.

“Saya mengambil uang itu, tidak ada niat untuk mencuri, karena saya tidak ada tinggalkan uang sepeser pun, kecuali beras. Saya kan butuh makan dan merokok, serta membeli minyak sepedamotor untuk pulang ke rumah orangtua setiap Sabtu,” kata Fiky Saragih.

AS yang ditemani seorang lelaki berinisial ES, menurut Fiky Saragih terus mendesaknya untuk mengaku bahwa perhiasan emas itu, dia yang mengambil. Bahkan, saat di rumah, oknum ES sempat menendang Fiky Saragih.

“Seharian saya tidak diijinkan keluar rumah, dan tidak dapat berkomunikasi karena handpohone ditahan,” kata Fiky Saragih.

Karena terus bertahan untuk tidak mengakui telah mengambil perhiasan emas, akhirnya AS dan ES membawa Fiky Saragih ke Polsek Bangun.

Buat perjanjian dan “sandera” KTP, handphone dan ijazah

Di Mapolsek Bangun, akhirnya orangtua Fiky Saragih, Rusdy Saragih warga Huta I Lingga, Kecamatan Gunung Malela membuat perjanjian yang menyebutkan agar membayarkan uang Rp8.500.000 sebagai ganti rugi barang berupa emas.

Untuk surat perjanjian itu, AS “menyandera” 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA) serta pakaian. Menurut Fiky Saragih, semula diminta surat tanah, karena orangtuanya tidak menemukan surat tanah, yang dibawa ya 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA).

Untuk perjanjian tersebut, Fiky Saragih mengaku bahwa orangtuanya sudah memberi uang Rp5 juta dengan bukti transfer ke rekening AS.

“Walau sudah membayar Rp5 juta, kepada orangtua saya masih diwajibkan menyelesaikan Rp5 juta lagi. Seharusnya Rp3,5 juta lagi, katanya Rp1,5 juta untuk biaya cabut laporan,” kata Fiky Saragih kepada wartawan di Jalan Maninjau No 3, Kota Pematangsiantar, Sabtu (06/08/2022).

Membantah

Ketika dikonfirmasi kepada AS, dia membantah semua penjelasan dari Viky Saragih, terkait adanya kesepakatan memberi upah, uang rokok dan biaya makan.

Begitu juga dengan “penyanderaan” 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA) serta pakaian, AS mengaku tidak ada melakukannya. Semuanya itu sebagai jaminan atas perjanjian yang ditandangani AS bersama orangtua Viky Saragih, Rusdy Saragih. (Samsudin Harahap/***)

 

 

Tags: AnggotaDewanDPRDSimalungunWilly Sidauruk
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Berawal dari arisan ibu-ibu, CU Maju Tarutung kini bermodal Rp126 miliar

by Ingot Simangunsong
27 Oktober 2026 | 13:52 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BERAWAL dari arisan ibu-ibu Katolik pada 1977, Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Maju Tarutung...

Read more
News

Kapolres Simalungun turun langsung atur lalu lintas

by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2026 | 12:22 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus turun langsung mengatur lalu lintas di Simpang Polsek Panei Tongah,...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar hadiri syukuran ruang kelas baru MIS Al Washliyah

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2026 | 21:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menghadiri syukuran penggunaan ruang kelas baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Washliyah...

Read more
News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
0

Bonifasius Nurak TARUTUNG, SEGARIS.CO — PERKUMPULAN Flobamora diharapkan tidak sekadar menjadi wadah berkumpul bagi masyarakat asal Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Read more
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – USKUP Keuskupan Sibolga, Mgr Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat konektivitas antar wilayah. Terkait hal...

Read more

Berita Terbaru

News

Berawal dari arisan ibu-ibu, CU Maju Tarutung kini bermodal Rp126 miliar

27 Oktober 2026 | 13:52 WIB
News

Kapolres Simalungun turun langsung atur lalu lintas

26 Oktober 2026 | 12:22 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar hadiri syukuran ruang kelas baru MIS Al Washliyah

25 Oktober 2026 | 21:10 WIB
News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
News

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda ikuti kunker Kapolri, deklarasikan penolakan narkoba

23 Oktober 2026 | 18:12 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara hadiri WCCE 2026 di Jakarta

23 Oktober 2026 | 07:04 WIB
News

WASPADA! BMKG INGATKAN CUACA EKSTREM DI SUMUT 23–25 OKTOBER, WARGA DIMINTA SIAGA

22 Oktober 2026 | 20:53 WIB
News

Peduli kesehatan masyarakat, Satgas Inti Mahakarya IPK Simalungun bagikan masker di Jalan Asahan

22 Oktober 2026 | 19:37 WIB
News

Pemkab Taput dan Kementerian ESDM bahas pengembangan potensi panas bumi

22 Oktober 2026 | 10:52 WIB
News

Kejari Simalungun dampingi Kajati Sumut, serahkan Legal Opinion dan 10 sertifikat tanah wakaf

21 Oktober 2026 | 20:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus