MEDAN — SEGARIS.CO — KEKECEWAAN Reynol Josep Hasudungan (43) terhadap pihak SD Integritas Bangsa terus berlanjut.
Hingga Senin (14/9/2026), pihak sekolah disebut belum memberikan penjelasan atas surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban yang dilayangkan kuasa hukumnya dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Persoalan ini bermula ketika putra Reynol, Jaya Pratama Ambarita, siswa Kelas IV Big Dipper Tahun Ajaran 2026–2027, mengalami patah tulang pada pergelangan tangan saat berada di ruang kelas dalam jam belajar.
Cedera saat jam belajar
Menurut Reynol, setelah kejadian tersebut, pihak sekolah tidak langsung membawa Jaya ke klinik atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sebaliknya, pihak sekolah menghubungi istrinya dan meminta agar Jaya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Reynol mempertanyakan penanganan pihak sekolah terhadap anaknya.
Kekecewaannya semakin bertambah karena, menurut Reynol, pihak sekolah juga belum menunjukkan kepedulian terhadap biaya pengobatan Jaya.
Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan kelalaian guru yang saat itu sedang memberikan pelajaran di dalam kelas.
Reynol juga menyebut, selama Jaya menjalani perawatan di rumah sakit, tidak ada kunjungan dari pihak sekolah, guru, maupun teman-teman sekelasnya.
PBHI Sumut minta sekolah beri klarifikasi
Merasa persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian, Reynol kemudian meminta bantuan PBHI Sumut.
Ketua PBHI Sumut, Ganda Maruhum Napitupulu, mengatakan pihaknya telah dua kali menyampaikan surat kepada SD Integritas Bangsa untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Kami sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada pihak sekolah, namun belum ada klarifikasi dari pihak sekolah tersebut. Sudah dua kali kami layangkan surat kepada pihak sekolah. Pertama pada tanggal 24 Agustus 2026 dan yang kedua pada tanggal 1 September 2026,” ujar Ganda kepada wartawan di Medan, Senin (14/9/2026).
Ganda meminta pihak sekolah bersikap kooperatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bila tidak juga ditanggapi oleh pihak sekolah dalam seminggu ini, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Pihak sekolah belum beri tanggapan
Sementara itu, Kepala SD Integritas Bangsa, Ayang Kuswira, dan pengawas sekolah, Apridayani, telah dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan penjelasan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Andy Yudhistira, meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Bidang SD, H. Mujiono.
Namun, Mujiono belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Disdik sebut ada bantuan pengobatan
Andy kemudian meneruskan informasi yang disebutnya berasal dari Kabid SD terkait persoalan tersebut.
Menurut informasi itu, kepala sekolah disebut telah memberikan bantuan untuk biaya pengobatan Jaya dan bantuan tersebut telah diterima orangtuanya.
Namun, informasi tersebut belum dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis.
“Disdik menyarankan agar bersepakat kedua pihak dibuat secara tertulis. Hari ini akan kita tindaklanjuti kembali, Pak. Ini jawaban Kabid SD ya, Pak,” tulis Andy melalui WhatsApp.
Ketika dikonfirmasi kembali mengenai informasi tersebut karena merupakan keterangan dari pihak sekolah, Andy menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Mujiono.
Namun, Mujiono kembali belum memberikan tanggapan.
Andy selanjutnya mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Tim SD Dinas Pendidikan Kota Medan, Erina Manik, dengan memberikan nomor kontaknya.
Erina juga telah dikonfirmasi melalui WhatsApp. Pesan yang disampaikan telah terbaca, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan yang diberikan.
Berita ini masih terbuka untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan dari pihak SD Integritas Bangsa maupun pihak-pihak terkait. [Sipa Munthe/***]






