PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — PERHIMPUNAN Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (13/8/2026).
Para pelajar diduga mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim setempat.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Zulkarnain Barus, sebanyak 265 murid SMA/SMK diduga mengalami keracunan.
Rinciannya, 202 siswa berasal dari SMA Negeri 1 Berastagi, 25 siswa dari SMA Swasta Bersama, dan 38 siswa dari SMK Swasta Bersama.
Namun, jumlah tersebut berbeda dengan data yang disampaikan Bupati Karo Antonius Ginting yang menyebut terdapat 255 siswa terdampak.
Perbedaan data tersebut menjadi perhatian karena hingga kini informasi mengenai jumlah korban belum sepenuhnya seragam.
Data dari dua sekolah tingkat SMP yang disebut turut terdampak, yakni SMP Negeri 3 Kabanjahe dan SMP Swasta Bersama, juga belum diperoleh secara lengkap.
Dugaan penyebab masih berbeda
Selain jumlah korban, keterangan mengenai makanan yang diduga menjadi pemicu gangguan kesehatan juga masih berbeda.
Zulkarnain Barus menyebut gulai ikan dencis sebagai salah satu menu yang diduga menjadi penyebab.
Sementara itu, keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan Bupati Karo menyebut ikan tongkol.
Sejumlah korban dilaporkan mengalami berbagai gejala, mulai dari gatal-gatal, mual, muntah, kejang hingga sesak napas.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pematangsiantar, Paulinus Mersiwince Gulo, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
“Ini bukan kasus pertama, dan kalau tidak dievaluasi serius, korban akan terus berjatuhan. Negara wajib menjamin makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah aman dikonsumsi, bukan malah membahayakan nyawa mereka,” ujar Paulinus.
PMKRI soroti pernyataan Bupati Karo
Paulinus juga menanggapi pernyataan Bupati Karo yang menyebut kondisi para korban sebagai “berita baik” karena tidak mengkhawatirkan.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
“Ratusan anak dilarikan ke rumah sakit itu bukan berita baik, itu alarm bahwa ada yang salah dalam sistem pengawasan MBG. Pejabat publik semestinya lebih peka membaca situasi,” tegasnya.
PMKRI menilai perbedaan data mengenai jumlah korban maupun dugaan menu penyebab menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat antarlembaga.
Paulinus juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap penyelenggara MBG apabila terjadi kelalaian dalam penyediaan makanan.
“Kalau instansi pemerintah saja belum satu suara soal menu dan jumlah korban, bagaimana masyarakat bisa percaya penanganannya serius. Sampai sekarang MBG belum punya mekanisme baku soal pengawasan dan sanksi, padahal penyajiannya di lapangan kerap dikeluhkan asal-asalan,” katanya.
Desak BGN perkuat pengawasan
Atas kejadian tersebut, PMKRI Cabang Pematangsiantar mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menyusun dan menerapkan mekanisme pengawasan yang lebih jelas, termasuk ketentuan mengenai sanksi bagi SPPG yang terbukti lalai memenuhi standar penyajian dan keamanan pangan.
Menurut PMKRI, mekanisme tersebut harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG, bukan sekadar imbauan.
PMKRI juga mendesak BGN bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karo segera menyampaikan hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium secara terbuka kepada masyarakat.
Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab kejadian, jumlah korban, serta langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah.
Selain itu, PMKRI meminta agar seluruh korban mendapatkan pemulihan dan pendampingan medis secara menyeluruh sampai kondisi mereka benar-benar dinyatakan pulih.
Momentum evaluasi nasional
PMKRI Cabang Pematangsiantar berharap insiden di Kabupaten Karo menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.
Menurut PMKRI, program pemenuhan gizi bagi pelajar harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan, pengawasan yang ketat, koordinasi antarlembaga, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
“Jangan sampai niat baik memenuhi kebutuhan gizi anak-anak justru menimbulkan persoalan baru karena lemahnya pengawasan,” demikian sikap PMKRI.
PMKRI berharap peristiwa tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG secara nasional sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di daerah lain. [Rel/***]






