SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PELAKSANAAN proyek Rekonstruksi Jalan Perumnas BT VI–Karang Sari di Kecamatan Siantar/Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, mulai menjadi perhatian masyarakat.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp15,2 miliar dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah I.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui nomor WhatsApp yang diketahui digunakan oleh yang bersangkutan, namun belum berhasil karena nomor tersebut tidak aktif.
Dengan demikian, klarifikasi mengenai progres pekerjaan, mekanisme pengawasan, serta pelaksanaan proyek belum dapat diperoleh.
Ketika diminta keterangan dari Pangulu Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Dorsabarta Silalahi, ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui pelaksanaan proyek tersebut. [Hanna Napitu/***]






