Segaris.co
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Saat penjaga integritas tergoda: Membaca deretan kasus oknum KPK yang memeras dan mengkhianati amanah

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2026 | 13:49 WIB
in Kolom

Catatan | Ingot Simangunsong 

Ingot Simangunsong

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir dengan satu mandat besar: menjadi benteng terakhir melawan korupsi.

Kepercayaan publik dibangun melalui keberanian menangkap pejabat tinggi, kepala daerah, anggota DPR hingga menteri yang menyalahgunakan kekuasaan.

Namun, sejarah juga mencatat bahwa lembaga yang dibentuk untuk menjaga integritas tidak sepenuhnya kebal terhadap godaan.

Dalam beberapa kesempatan, justru muncul oknum internal yang diduga memanfaatkan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui pemerasan terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan hukum.

Kasus terbaru yang menyeret Iptu Setya Budi Dias Oktavianto kembali mengingatkan publik bahwa ancaman terbesar bagi lembaga penegak hukum tidak selalu datang dari luar, melainkan dapat muncul dari dalam organisasi itu sendiri.

Dugaan tersebut masih dalam proses hukum sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.

Kasus-Kasus yang Mencoreng Nama KPK

Dalam perjalanan KPK, jumlah perkara dugaan pemerasan oleh insan KPK memang tidak banyak.

Namun hampir seluruhnya menjadi perhatian nasional karena menyangkut lembaga antikorupsi.

Kasus yang paling menonjol terjadi pada 2021 ketika penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju terbukti menerima uang dari sejumlah pihak yang sedang atau berpotensi berperkara di KPK.

Modusnya menjanjikan bantuan pengurusan perkara dan penghentian proses hukum.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara serta denda karena terbukti menerima suap miliaran rupiah.

Pada 2023, perhatian publik tertuju kepada dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kemudian menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Perkara tersebut masih berproses sehingga belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Memasuki 2026, kembali muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.

Ia diduga membocorkan informasi penyelidikan yang kemudian dimanfaatkan dalam upaya pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Kasus ini juga masih berada pada tahap penyidikan sehingga proses hukum masih berjalan.

Apakah Kasusnya Semakin Banyak?

Pertanyaan ini penting dijawab dengan jujur berdasarkan data.

Jika melihat jumlah perkara yang terungkap, belum terdapat bukti statistik yang menunjukkan tren kenaikan tajam kasus pemerasan oleh oknum KPK.

Kasus-kasus tersebut justru muncul secara sporadis dalam rentang beberapa tahun.

Namun ada kecenderungan lain yang patut dicermati.

Pertama, pelakunya berasal dari level jabatan yang berbeda-beda, mulai dari penyidik hingga pimpinan lembaga.

Kedua, modus operandi berkembang. Tidak hanya meminta uang secara langsung, tetapi juga memanfaatkan akses terhadap informasi rahasia penyelidikan.

Ketiga, setiap kasus memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding tindak pidana biasa karena menyangkut lembaga yang seharusnya menjadi simbol integritas nasional.

Dengan kata lain, yang meningkat bukan semata-mata jumlah perkara, melainkan besarnya dampak terhadap kepercayaan publik.

Mengapa Hal Ini Sangat Berbahaya?

Koruptor memang merugikan negara.

Namun ketika aparat antikorupsi menyalahgunakan kewenangan, kerugiannya berlapis.

Selain merusak keuangan negara, tindakan tersebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

Publik dapat menjadi ragu apakah setiap proses hukum benar-benar dijalankan demi keadilan atau justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Kepercayaan adalah modal terbesar lembaga penegak hukum. Sekali retak, memulihkannya membutuhkan waktu yang panjang.

Jalan Pembenahan

Kasus-kasus tersebut semestinya menjadi momentum memperkuat pengawasan internal.

Audit integritas harus dilakukan secara berkala, pengawasan terhadap akses informasi perkara diperketat, perlindungan bagi pelapor pelanggaran diperkuat, dan sanksi terhadap penyalahgunaan kewenangan harus dijatuhkan secara tegas tanpa pandang jabatan.

Semakin besar kewenangan yang dimiliki seorang penegak hukum, semakin tinggi pula standar moral yang harus dipenuhi.

Penutup

Mayoritas pegawai KPK bekerja dengan integritas dan dedikasi.

Karena itu, perilaku segelintir oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan kepercayaan terhadap seluruh institusi.

Namun, publik juga berhak menuntut agar setiap penyimpangan dibuka secara transparan dan diproses tanpa kompromi.

Lembaga antikorupsi tidak hanya dituntut mampu menangkap koruptor.

Ia juga harus mampu membersihkan dirinya sendiri. Di situlah sesungguhnya ukuran integritas sebuah institusi diuji.

 

Penulis Ingot Simangunsong adalah Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co & Penanggungjawab Mediaonline Shalom.click

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKoruptorKPKOknum KPK MemerasPemerasanSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 20:53 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong  PERJALANAN panjang kepengurusan baru Partai Golkar Sumatera Utara akhirnya memasuki titik penting. Dewan Pimpinan...

Read more
Oplus_131072
Kolom

Pintar belum tentu bijaksana: Ketika pernyataan pejabat menguji akal sehat rakyat

by Ingot Simangunsong
13 September 2026 | 22:16 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong PENDIDIKAN tinggi dan jabatan mentereng ternyata tidak selalu berjalan seiring dengan kebijaksanaan. Fenomena ini terlihat ketika...

Read more
Kolom

Bukan yang pertama, Jika MA setuju apa yang membuat pemakzulan Bupati Gowa bersejarah?

by Ingot Simangunsong
14 Agustus 2026 | 12:07 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong NAMA Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kini berada dalam pusaran proses politik dan hukum...

Read more
Kolom

Adab yang (Sengaja) Dilupakan

by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2026 | 23:15 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong ENTAH disengaja, memang disengaja, atau pura-pura disengaja, kenyataannya memang demikian: adab semakin sering dilupakan....

Read more
Kolom

Kematian Winda Lorenza Gowasa: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Curiga, Komisi III DPR Turun Tangan

by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2026 | 07:26 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong KEMATIAN Winda Lorenza Gowasa (WL), mantan istri seorang anggota Polri di Medan, kini menjadi...

Read more
Kolom

Dari startup kebanggaan Indonesia menuju Skandal Internasional: Runtuhnya Imperium eFishery dan pelajaran bagi dunia investasi

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2026 | 19:08 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong TIDAK banyak yang menyangka bahwa eFishery, startup yang pernah dielu-elukan sebagai kebanggaan Indonesia di...

Read more

Berita Terbaru

News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
PENDIDIKAN

Orangtua kecewa, SD Integritas Bangsa belum beri klarifikasi soal siswa patah tulang

14 September 2026 | 19:15 WIB
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

14 September 2026 | 18:00 WIB
News

“Suahasil Nazara naik kelas: Dari Guru Besar UI, Wamenkeu, kini jadi Menteri Keuangan”

14 September 2026 | 16:37 WIB
SEREMONI

Bupati Cup 2026 bergulir, 15 kecamatan berebut gelar juara

14 September 2026 | 10:54 WIB
News

Jembatan Cinta Kasih Aek Poring beroperasi, pulihkan akses warga Taput

14 September 2026 | 10:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus