JAKARTA — SEGARIS.CO — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang diberikan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berasal dari potongan gaji lebih dari 900 petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas sekitar 1.800 hektare.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Suhardiman telah mengakui adanya pemberian tersebut kepada penyidik.
Uang itu diduga dikumpulkan dari para petani, dikonversi ke Dolar Singapura, lalu diserahkan kepada Raja Juli.
Raja Juli Antoni mengaku telah menerima amplop tersebut, namun mengembalikannya melalui ajudan dan melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK.
Saat ini, KPK masih mengkaji laporan tersebut dan terus mendalami dugaan aliran dana serta penyelidikan terkait kasus yang sedang berjalan. [Red/***]






