BANDA ACEH – SEGARIS.CO — KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis (13/11/2025).
Para advokat yang disumpah berasal dari tiga organisasi profesi, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin).
Sidang pengambilan sumpah tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan dihadiri Hakim Tinggi Kamaluddin, Hakim Ad Hoc Taqwaddin, serta Panitera Muda Hukum. Hadir pula para pimpinan organisasi advokat masing-masing — Ketua Peradi, Ketua PPKHI, dan Ketua Peratin.
Prosesi berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama lantai dua Gedung Pengadilan Tinggi, Jalan Sultan Mahmudsyah, Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Nursyam menekankan pentingnya para advokat yang baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan kompetensi di bidang hukum, baik hukum formil maupun materil.
Ia juga mendorong para advokat agar melek teknologi dan mampu memanfaatkan aplikasi peradilan dalam menunjang kinerja profesional.
“Advokat bukan hanya berperan sebagai pembela di pengadilan, tetapi juga harus menjadi penasihat hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Banyak permasalahan warga yang memerlukan perhatian dan kontrol sosial dari asosiasi advokat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nursyam mengingatkan bahwa advokat memiliki kedudukan terhormat sebagai nobile officium yang wajib menjaga integritas dan martabat profesinya.
“Pekerjaan Anda mulia, jabatan Anda penting dalam penegakan hukum dan keadilan. Karena itu, jagalah wibawa profesi yang Anda emban,” katanya.
Sementara itu, Ketua Peradi Aceh, Zulfikar Sawang, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam proses, penyumpahan advokat baru tersebut.
“Saya sangat puas dengan pelayanan Pengadilan Tinggi. Semua berjalan dengan baik dan tertib,” ujar Zulfikar, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. [T DJAMALUDDIN/***]








