LANGKAT – SEGARIS.CO — Bupati Langkat, H. Syah Afandin, meresmikan peluncuran 51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai direnovasi di Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Rabu (24/9/2025).
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
Syah Afandin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk merenovasi sedikitnya 1.000 unit RTLH setiap tahun.
Langkah tersebut sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah sebagai pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Jumlah rumah yang direnovasi memang masih jauh dari total RTLH di Langkat yang mencapai 18.806 unit. Namun, ini adalah langkah awal yang harus terus kita dorong bersama,” ujar Syah Afandin.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk ikut serta dalam mendukung program ini.
Ia menekankan pentingnya peran perusahaan melalui program CSR, Baznas, maupun lembaga sosial lainnya untuk berkolaborasi menangani persoalan hunian tidak layak di Langkat.
Selain renovasi RTLH, Pemkab Langkat juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053992 Kwala Serapuh serta peningkatan infrastruktur jalan di seluruh dusun Desa Kwala Gebang.
Menurut Syah Afandin, hal tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah hingga ke pelosok desa.
Kepala Desa Kwala Gebang, Bustami, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas bantuan tersebut.
Ia menilai, keberhasilan peluncuran 51 unit RTLH merupakan hasil sinergi pemerintah dengan masyarakat melalui semangat gotong royong.
“Atas nama masyarakat Desa Kwala Gebang, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Langkat. Kehadiran program ini membawa harapan baru bagi warga kami,” tutur Bustami. [Sihotang/***]