Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Ancaman bagi Nelayan dan Sengketa Ruang Pesisir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Februari 2025 | 17:54 WIB
in Buah Pikir

Oleh: Vice RLYS

Keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memicu polemik di berbagai kalangan.

Struktur yang membentang sepanjang 30 kilometer itu dianggap menghambat akses nelayan dan melanggar regulasi tata ruang.

Pembangunan pagar yang berlangsung sejak Agustus 2024 ini disebut dilakukan tanpa izin resmi, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pagar Laut: Manfaat dan Dampak Negatif

Secara umum, pagar laut kerap digunakan di kawasan tropis seperti Indonesia, Thailand, dan Vietnam sebagai pemecah gelombang serta untuk meminimalkan erosi pantai.

Namun, di sisi lain, keberadaannya juga berpotensi menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi nelayan yang bergantung pada laut sebagai mata pencaharian utama.

Dalam kasus di Tangerang, pagar laut ini membatasi akses para nelayan untuk melaut. Mereka terpaksa mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, yang pada akhirnya berpotensi menurunkan hasil tangkapan serta meningkatkan biaya operasional.

Anggota Polsek Harian Samosir ditemukan meninggal GANTUNG DIRI

Sertifikasi Lahan di Wilayah Pesisir

Salah satu aspek yang menimbulkan tanda tanya besar adalah kepemilikan sertifikat di area yang seharusnya menjadi wilayah publik.

Berdasarkan laporan Kompas.com (21/1/2025), pagar laut di Tangerang memiliki 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari total HGB tersebut, PT IAM menguasai 234 bidang, PT CIS memiliki 20 bidang, dan 9 bidang dimiliki perorangan. Sementara itu, 17 bidang SHM tercatat atas nama Surhat Haq.

Keberadaan sertifikat ini menuai kritik karena secara hukum, lahan di luar garis pantai seharusnya tidak dapat dimiliki secara pribadi. Pasal 1 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2007 menegaskan bahwa wilayah pesisir adalah sumber daya bersama yang harus dikelola demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 juga menyatakan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Tanggung Jawab Pemerintah dan Keterlibatan Masyarakat

Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak nelayan tetap terlindungi serta menindak tegas pihak-pihak yang membangun pagar laut secara ilegal.

Selain itu, masyarakat, terutama nelayan, perlu lebih aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang yang merugikan mereka.

Sebagai solusi jangka panjang, regulasi terkait penguasaan ruang laut perlu diperkuat. Partisipasi nelayan dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir juga harus ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat memperhitungkan kesejahteraan mereka.

Keberlanjutan ekosistem pesisir dan kesejahteraan nelayan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan. Laut bukanlah milik segelintir pihak yang mementingkan keuntungan pribadi, melainkan sumber kehidupan bagi banyak orang yang harus dikelola dengan adil dan berkelanjutan.

 

Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan.

Tags: LautPagarPagar LautsegarisSegaris.coTagerang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

“Membaca pesan suci di balik nama Josepha Alexandra”

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2026 | 06:27 WIB
0

Catatan| Mauliate Simorangkir DI dalam labirin birokrasi yang kerap terjebak dalam pola konvensional status quo, otoritas sering kali bermutasi menjadi...

Read more
Buah Pikir

Lelang jabatan di Taput, Dinas Pekerjaan Umum dulu “diburu” kini tidak diminati

by Ingot Simangunsong
14 April 2026 | 08:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DULU jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) adalah jabatan yang sangat seksi dan "diburu"...

Read more
Buah Pikir

Sistem meritokrasi untuk calon Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
2 Maret 2026 | 12:13 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang KENAPA jabatan Kepala Dinas Pendidikan sangat penting di Tapanuli Utara? Karena ada filosofi orang Batak "Anakhon...

Read more
Buah Pikir

SMAN 3 PlusTarutung berprestasi dengan biaya sangat murah

by Ingot Simangunsong
26 Februari 2026 | 07:40 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang MANTAN Bupati Tapanuli Utara 2 periode Torang Lumbantobing (Toluto), seorang lulusan STMN Pansurnapitu ( SMKN2 Siatas...

Read more
Buah Pikir

Gaya dan Pola Solo vs Gaya dan Pola Batak

by Ingot Simangunsong
12 Februari 2026 | 06:53 WIB
0

Oleh | Dr Mauliate Simorangkir, M.Si SETELAH istilah 'omon-omon' populer, kini muncul istilah baru yaitu 'garong' yang dipopulerkan oleh Bapak...

Read more
Sutrisno Pangaribuan
Buah Pikir

Risiko dipimpin Gubernur yang tidak kompeten

by Ingot Simangunsong
11 Februari 2026 | 20:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGUNDURAN diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak...

Read more

Berita Terbaru

News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita