Segaris.co
Jumat, 30 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Uncategorized
Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing

Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing

Daripada BELI LAHAN Medan Club, Siska Barimbing: “Pemprov Sumut disarankan Fokus pada DELAPAN PROGRAM RPJMD”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Januari 2023 | 10:18 WIB
in Uncategorized

BERDASARKAN Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 pada Pasal 3 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan umum, diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Dan di Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa “Setiap Instansi yang memerlukan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum membuat rencana pengadaan tanah yang didasarkan pada rencana tata ruang, prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Strategis; dan/atau Rencana Kerja Pemerintah/Instansi yang memerlukan tanah.

Pengadaan tanah ini harus melibatkan kementerian/lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dan instansi dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR).

Sedangkan pada Pasal 6 menegaskan, bahwa rencana pengadaan tanah disusun dalam bentuk dokumen perencanaan pengadaan tanah paling sedikit memuat maksud dan tujuan rencana pembangunan, kesesuai kegiatan pemanfaatan ruang, prioritas pembangunan nasional/daerah, letak tanah, luas tanah yang dibutuhkan, gambaran umum status tanah, maupun perkiraan jangka waktu pelaksanaan, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan, perkiraan nilai tanah, rencana anggaran, dan preferensi bentuk ganti  kerugian.

Penjelasan itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, di Medan, Kamis (19/01/2023), terkait dengan pembelian tanah Medan Club yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Delapan prioritas RPJMD

“Mengacu kepada pada Pasal 4 ayat (1), maka jika kita tinjau dari Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2021, terdapat delapan prioritas,” jelas Siska.

Ada pun kedelapan prioritas tersebut, sambung Siska, yakni PERTAMA, peningkatan kualitas dan pemenuhan akses pendidikan.

KEDUA, peningkatan derajat kesehatan masyarakat. KETIGA, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan pekerjaan. Dan KEEMPAT, peningkatan daya saing melalui sektor agraris.

Prioritas KELIMA, yakni peningkatan daya saing melalui sektor pariwisata. KEENAM, peningkatan kualitas reformasi birokrasi melalui strategi meningkatkan kinerja pemerintah yang baik dan bersih (good governance), penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pelayanan publik yang prima. KETUJUH, peningkatan sosial kemasyarakatan dan olahraga. Dan yang KEDELAPAN, pembangunan infrastruktur baik dan berwawasan lingkungan.

“Berdasarkan prioritas ini, peluasan Kantor Gubernur bukanlah prioritas. Maka seharusnya Pemprov Sumut  berfokus untuk mengimplementasikan delapan prioritas tersebut,” kata Siska.

Baca juga :

LAHAN Medan Club dibeli, Johan Merdeka: “Bagaimana Pemprovsu bisa membeli tanah berstatus HGB”

Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Johan Merdeka

Tidak dapat dijadikan dasar

Menurut mantan Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Wilayah Sumut itu, alasan Pemprov Sumut kalau sangat sulit mendapatkan lahan yang persis bersebelahan dengan Kantor Gubernur Sumut, juga tidak dapat dijadikan dasar karena berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, jika demi kepentingan umum, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah memerlukan tanah yang salah satunya untuk perluasan kantor, pemerintahan dapat menyelenggarakan pengadaan tanah dan menetapkan lahan/tanah mana yang akan dijadikan lokasi perluasan. Termasuk tanah milik Medan Club.

“Jadi tidak harus saat ini, mengingat perluasan Kantor Gubernur ini belum jadi prioritas karena ada delapan prioritas pembangunan yang masih harus diimplementasikan Pemprov Sumut dan  memerlukan anggaran yang cukup besar untuk direalisasikan,” katanya.

Baca juga :

Pemko Pematang Siantar klarifikasi penertiban IMLEK FAIR 2023, HARUS MELENGKAPI PERSYARATAN SESUAI KETENTUAN

Selain itu, imbuhnya, saat ini banyak aset Pemprov Sumut yang terlantar, tidak terawat, bahkan dikuasai oleh pihak lain tanpa dasar.

Dia mengingatkan agar Pemprov Sumut fokus untuk menyelesaikan masalah itu terlebih dahulu daripada menambah aset baru. Terlebih menginggat masa periode jabatan Gubernur juga tidak lama lagi.

Disarankannya, Pemprov Sumut sebaiknya fokus pada pencapaian delapan prioritas pembangunan tersebut karena hal itu akan menjadi indikator penilaian keberhasilan seorang kepala daerah. (Sipa Munthe/***)

Tags: ClubMedanMedan Club
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Uncategorized

Ganjar Pranowo: “Anggaran pendidikan Indonesia masih di bawah standar UNESCO”

by Ingot Simangunsong
26 November 2024 | 04:04 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Mantan Gubernur Jawa Tengah 2013-2023, Ganjar Pranowo, menyoroti persoalan anggaran pendidikan di Indonesia yang dinilainya masih...

Read more
Uncategorized

Komunitas Batak MarBisuk dukung Paslon HIRO di Pilkada Medan

by Ingot Simangunsong
3 November 2024 | 19:16 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Ketua Batak MarBisuk for HIRO, Prof. Dr. Togu Harlem Lumban Raja, menyerukan agar masyarakat Batak berpartisipasi...

Read more
Uncategorized

Panwascam Sei Suka ajak Forkopimca bersinergi awasi Pilkada 2024

by Ingot Simangunsong
2 November 2024 | 15:55 WIB
0

BATUBARA -- SEGARIS.CO -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Rahmad Sinaga, berharap Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan...

Read more
Uncategorized

Mangatas Silalahi sambangi Warkop Sori Dahlan, dekatkan diri dengan warga

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2024 | 15:16 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Warkop Sori Dahlan, mendadak ramai oleh warga yang ingin menyambut pasangan calon Wali Kota dan Wakil...

Read more
Uncategorized

Mangapul Damanik; Mangatas Siĺalahi itu orang baik

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 17:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba, tampil...

Read more
Uncategorized

Robert Siregar serukan pilih pemimpin berkualitas untuk Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 12:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- AKADEMISI dari salah satu perguruan tinggi, Dr. Robert Tua Siregar, memberikan pesan tegas kepada masyarakat Kota...

Read more

Berita Terbaru

News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

30 Mei 2025 | 07:42 WIB
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

30 Mei 2025 | 07:15 WIB
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

29 Mei 2025 | 13:35 WIB
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

29 Mei 2025 | 13:01 WIB
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

27 Mei 2025 | 21:01 WIB
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

27 Mei 2025 | 19:30 WIB
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

27 Mei 2025 | 18:39 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba