Segaris.co
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PT. TOLEDO TUKTUK SAMOSIR digugat, sejak 2017 Direksi tak penah RUPS tahunan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Februari 2026 | 15:13 WIB
in News

Penggugat tuntut Direksi dan Dewan Komisaris diberhentikan


PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Semua kita membutuhkan uang, karena uang adalah alat kesejahteraan manusia. Dengan uang kita bisa jadi kaya, tapi tanpa uang hidup menjadi merana.

Di tangan orang bijak, uang akan memberi banyak kebajikan. Namun sebaliknya di tangan orang tamak, uang akan menimbulkan banyak mudarat.

Uang dapat membutakan mata dan membutakan hati, hingga tak perduli kemanusiaan dan persaudaraan.

Prolog ini sepertinya sangat relevan dengan perkara yang sedang menimpa Wartawan Senior Harian Kompas, Drs. Maruli U. Tobing atau yang akrab dipanggil Maruli Tobing.

Di masa jayanya Maruli Tobing dikenal sosok wartawan “kawakan”, tapi di usia pensiunan ia justru “ditendang” dan “dihianati” kakak kandungnya, hanya gara-gara uang.

Demikian rilis yang disampaikan kuasa hukum Maruli Tobing, DR. (C), DAULAT SIHOMBING, SH, MH (foto), ke redaksi Segaris.co, Senin (23/02/2026).

Daulat Sihombing memaparkan, orangtua Maruli Tobing bernama Alm. Dr. Luhut Lumban Tobing (Ayah) dan Alm. Mangisi Boru Simorangkir (Ibu), mempunyai 6 anak, yakni :  Tio Dohar br. Lumban Tobing (anak pertama) ic. Tergugat I, Alm. Amir Toga Lumban Tobing (anak kedua), Alm. Tina Tobing Damanik alias Maria Marantina Br. Lumban Tobing (anak ketiga), Maranti Tobing (anak keempat), Doktor Maryani Cyccu Tobing, MSc (anak kelima) dan Drs. Maruli Tobing (anak keenam).

Semasa hidupnya, Alm. Dr. Luhut Lumban Tobing dan Alm. Mangisi Boru Simorangkir, mempunyai beberapa harta tidak bergerak.

Satu diantaranya Hotel Toledo Tuktuk Samosir, yang beralamat di Lumban Manurung, Desa/Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumut.

Sejak berdiri tahun 1980-an, pengelolaan Hotel Toledo Tuktuk Samosir ini dilakukan secara perseorangan oleh ibu Mangisi Boru Simorangkir, akan tetapi muncul keinginan agar usaha perhotelan ini dikelola secara profesional agar lebih mampu meningkatkan kesejahteraan para ahli waris, lalu ibu Mangisi Boru Simorangkir pun mendirikan PT. TOLEDO TUKTUK SAMOSIR.

Pengurusnya:  Mangisi Boru Simorangkir sebagai Dirut, Tio Dohar Lumban Tobing sebagai Direktur I, Tina Tobing Damanik sebagai Direktur II dan Dr. Cyccu Maryani Tobing, MSc sebagai Direktur III, Ir. Amir Toga Lumban Tobing sebagai Komisaris Utama, Maranti Tobing dan Maruli Tobing sebagai Komisaris.

Titik balik kerusakan perseroan

Harapan perseroan ini akan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para ahli waris selaku pengurus maupun pemegang saham, ternyata hanya mimpi sebab faktanya kemudian Hotel Toledo hanya dikuasai segelintir ahli waris untuk memperkaya diri.

Seminggu setelah ibu Mangisi Boru Simorangkir selaku Dirut Perseroan meninggal dunia, posisinya segera digantikan oleh Doktor Cyccu Maryani Tobing, MSc sebagai Dirut, tanpa melalui RUPS.

“Inilah titik balik kerusakan Perseroan hingga kemudian beberapa kali pergantian Dirut atau anggota Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang sah menurut Anggaran Dasar dan UUPT”, ungkap Advokat Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, mengutip kliennya Maruli Tobing.

Parahnya lagi, kata mantan Hakim Adhoc pada PN. Medan ini, sejak 2017 hingga kini 2026, Direksi tidak pernah  membuat RUPS Tahunan, Rencana kerja, Laporan tahunan dan Laporan keuangan.

Direksi berstatus tersangka

Pertengahan 2022, Maruli Tobing menemukan bukti transfer pembayaran penginapan Hotel ke rekening pribadi Regina Hutabarat, putri Tio Dohar Lumban Tobing Rp140.000.000,00.

Kasus ini kemudian dilapor ke Polres Samosir dengan LP. Nomor : LP/ B/ 169/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLRES SAMOSIR/ POLDA SUMUT, tanggal 20 Agustus 2023.

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap saldo awal Hotel per 01 Januari 2022 Rp. 372.978.821,12.-, pendapatan Rp. 4.220.970.727.- dan pengeluaran Rp. 3.670.876.570,58.-, sehingga keuntungan Rp. 550.094.156,42. Dari perhitungan tersebut saldo akhir per 31 Desember 2022 semestinya Rp. 372.978.821,12.- + Rp. 550.094.156,42.- = Rp. 923.072.977,54.-.

Faktanya saldo rekening Hotel per 31 Desember 2022 hanya Rp. 471.741.003,97.- sehingga diduga digelapkan Rp. 451.331.973,57.-  Polres Samosir telah menetapkan Tio Dohar Lumban Tobing selaku Dirut dan Dra. Dinar Batubara selaku Direktur menjadi TERSANGKA tindak pidana “penggelapan dalam jabatan” sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP, jo. Pasal 372 KUHP.

Bertolak dari pemeriksaan penyidik yang mengungkap pengeluaran Hotel sebesar Rp. 3.670.876.570,58 atau rata- rata Rp. 300.000.000,00.- per bulan, mengindikasikan laporan keuangan Perseroan berbau fiktif dan mark up.

Sebab berdasarkan pengalaman ibu Mangisi Boru Simorangkir semasa hidupnya sebagai Dirut, biaya operasional Hotel per bulan rata- rata hanya Rp. 150.000.000,00.-.

Sedang kondisi hotel sebelum dan sesudah ibu Mangisi meninggal dunia tahun 2017 hampir tidak ada perubahan yang signifikan hingga 2025.

Menurut Advokat ini, serangkaian dari tindakan tersebut pada pokoknya merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, sehingga kliennya Maruli Tobing menggugat ke Pengadilan Negeri Balige dengan Perkara Nomor : 25/Pdt.G/2026/PN Blg.

Tuntutannya agar Majelis Hakim memberhentikan Tergugat I, Tio Dohar Lumban Tobing sebagai Dirut, Tergugat IV, Dra. Dinar Batubara  sebagai Direktur, Tergugat II, Doktor Cyccu Maryani Tobing, MSc sebagai Komisaris Utama dan Tergugat V, Mario Polin Damanik sebagai Komisaris. Selain itu, agar Majelis Hakim menghukum Para Tergugat (termasuk Maranti Tobing, eks Dirut tahun 2022 selaku Tergugat III) untuk secara tanggung renteng membayar ganti kerugian secara materil Rp. 3.144.000.000,00.- + kerugian immaterial Rp. 3.000.000.000,00.- total Rp. 6.144.000.000,00.-

Sidang perdana gugatan ini dijadwalkan akan berlangsung hari Selasa tanggal 03 Maret 2026, kata Daulat Sihombing. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: Daulat SihombingHotelSamosirsegarisSegaris.coTobingToledo
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 14:14 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar menggelar bakti sosial di Panti Jompo, Jalan Sekka Nauli, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (16/7/2026)....

Read more
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:24 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KORBAN jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,...

Read more
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:00 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KECELAKAAN beruntun yang melibatkan sedikitnya tujuh kendaraan terjadi di kawasan Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- DALAM upaya menekan angka pengangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas...

Read more

Berita Terbaru

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

16 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita