Oleh | Hatoguan Sitanggang
AEK Parsuangan, salah satu situs sakral milik komunitas adat Sitolu Hae Horbo, terletak di kaki Bukit Dolok Natimbo, kawasan Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir.
Selain menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar, lokasi ini memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat bagi penganut kepercayaan kepada Mulajadi Nabolon.
Sumber mata air Parsuangan berada di dalam kawasan hutan larangan, area yang diyakini sebagai tempat Raja Isumbaon menerima Buku Tombaga Holing atau Buku Harajaon—kitab pemerintahan yang kemudian diwariskan kepada keturunannya.
Keyakinan turun-temurun ini menjadi bagian penting dalam tradisi masyarakat Batak di sekitar Pusuk Buhit.
Hingga kini, masih berkembang pandangan bahwa seseorang yang ingin menjadi pemimpin di Samosir idealnya memiliki garis keturunan Raja Isumbaon.
Meski kerap dikategorikan sebagai mitos, sebagian masyarakat tetap meyakini bahwa tanpa hubungan genealogis tersebut, perjalanan menuju kepemimpinan akan lebih berat.
Kawasan hutan larangan yang menutupi area sekitar mata air itu memiliki luas sekitar satu hektar.
Masyarakat setempat mewariskan cerita mengenai fenomena unik: meski wilayah Samosir rutin mengalami musim kemarau panjang setiap tahun, hutan ini tidak pernah terbakar.
Kondisi tersebut dianggap sebagai pertanda adanya perlindungan spiritual dari arwah leluhur Bangso Batak terhadap situs-situs sakral.
Dengan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang begitu kuat, Aek Parsuangan dinilai layak ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya yang dikelola secara serius.
Penguatan pelestarian melalui pendekatan modern dan regenerasi pengetahuan budaya dinilai penting agar warisan ini tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Penting pula ditegaskan bahwa Aek Parsuangan bukanlah peninggalan kolonial Belanda.
Jauh sebelum masa modern, mata air ini telah berperan sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Sitolu Hae Horbo.
Pada era 1980-an, Aek Parsuangan bahkan digunakan sebagai salah satu sumber utama air bersih bagi warga Pangururan, yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Samosir.
Penulis, Hatoguan Sitanggang, adalah Raja Jolo Keturunan Raja Sitempang [Raja Jolo Anak tertua dari Garis keturunannya]






