Segaris.co
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Dana BOS dan Kepala Sekolah: Mandat yang mulai dipertanyakan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 September 2025 | 09:26 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Oleh | Ingot Simangunsong

PROGRAM Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak lama dirancang pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan dasar hingga menengah.

Setiap tahun, triliunan rupiah dikucurkan agar sekolah mampu menutup kebutuhan operasional tanpa harus membebani orang tua siswa.

Namun, di balik tujuan mulia itu, praktik penyalahgunaan dana BOS terus berulang. Data penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, maupun kepolisian menunjukkan pola yang sama: kepala sekolah kerap menjadi tersangka korupsi dana BOS.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari penggelembungan harga pengadaan barang, laporan fiktif, pemotongan hak guru, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.

Kondisi ini memperlihatkan dua persoalan mendasar, yakni lemahnya pengawasan serta keterbatasan kapasitas kepala sekolah dalam mengelola anggaran publik.

Rentetan Kasus Korupsi Dana BOS

Sejumlah kasus terbaru mempertegas masalah tersebut:

SMA Negeri 16 Medan: Kepala sekolah RA ditahan atas dugaan penyalahgunaan Rp826 juta dari total Rp3 miliar dana BOS (2022–2023).

SMA Negeri 19 Medan: Mantan kepala sekolah RN dijerat kasus korupsi dengan kerugian negara Rp772 juta.

SMK PGRI 2 Ponorogo: Kepala sekolah ditetapkan tersangka penyalahgunaan dana BOS hingga Rp25 miliar.

Batubara, Sumatera Utara: Dua kepala sekolah dituntut 18 bulan penjara terkait dana BOS.

SDN 11 Kepahiang, Bengkulu: Kepala sekolah diduga menyuap jurnalis untuk menutupi penyimpangan penggunaan dana sekitar Rp234 juta.

SMP Negeri 9 Ambon: Penyidik memeriksa 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana BOS.

Sebuah MTs Negeri: Temuan kejaksaan mengungkap tidak terbentuknya tim pengelola dana BOS sesuai aturan, membuka indikasi korupsi.

Relevansi Kepala Sekolah sebagai Pengelola BOS

Regulasi menempatkan kepala sekolah sebagai penanggung jawab anggaran karena dianggap paling memahami kebutuhan pendidikan di sekolah.

Namun, fungsi ganda sebagai pendidik sekaligus pengelola keuangan justru menimbulkan kerentanan.

Tidak semua kepala sekolah memiliki kompetensi akuntansi dan administrasi keuangan. Akibatnya, sebagian tergelincir pada praktik penyimpangan, sementara yang lain kewalahan menghadapi beban birokrasi yang mengurangi fokus pada mutu pendidikan.

Alternatif dan Rekomendasi

Pakar dan pemerhati pendidikan menilai perlu ada reformasi tata kelola BOS. Beberapa opsi yang mengemuka antara lain:

Pembentukan unit keuangan profesional di sekolah, setara dengan sistem bendahara negara. Kepala sekolah cukup berperan dalam perencanaan dan pengawasan.

Peningkatan kapasitas dan sertifikasi keuangan bagi kepala sekolah agar memiliki kompetensi minimal dalam pengelolaan anggaran publik.

Transparansi laporan keuangan melalui publikasi terbuka, baik di papan informasi sekolah maupun platform digital.

Audit rutin dan pengawasan independen yang melibatkan auditor eksternal, komite sekolah, serta masyarakat.

Insentif dan sanksi tegas, dari penghargaan bagi pengelola BOS bersih hingga hukuman berat bagi yang menyalahgunakan.

Refleksi

Rentetan kasus korupsi dana BOS menegaskan perlunya evaluasi serius atas mandat kepala sekolah sebagai pelaksana anggaran.

,Reformasi tata kelola tidak hanya soal mengganti mekanisme, tetapi juga memastikan integritas, transparansi, dan pengawasan berjalan efektif.

Tujuan awal BOS tetap sama: memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak tanpa bayang-bayang praktik korupsi.

Penulis, Ingot Simangunsong, Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co

 

Tags: BOSDanaDana BOSKepala SekolahKorupsisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita