Segaris.co
Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PN Sidikalang gelar sidang lapangan sengketa tanah, Mestron Siboro gugat adik kandung

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 April 2025 | 16:19 WIB
in News
ADVERTISEMENT

DAIRI — SEGARIS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang menggelar sidang lapangan dalam perkara perdata antara Mestron Siboro (60) melawan adik kandungnya, RS (50), terkait sengketa kepemilikan tanah dan bangunan di Jalan Pahlawan No. 39, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (11/04/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Muhamad Iqbal Purba itu turut dihadiri para pihak, termasuk Mestron sebagai penggugat bersama kuasa hukumnya, Tahi Purba, SH, serta RS sebagai tergugat.

Dalam agenda sidang lapangan tersebut, majelis hakim melakukan verifikasi fisik terhadap objek sengketa.

“Sidang hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi ini benar merupakan objek yang disengketakan,” ujar Hakim Iqbal di hadapan para pihak.

Selanjutnya, sidang dijadwalkan berlanjut pada Rabu (16/04/2025) dan Rabu (23/04/2025) untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

Adapun keterangan saksi dari pihak tergugat akan disampaikan pada Rabu (30/04/2025) dan Rabu (07/05/2025).

“Masing-masing pihak diberikan kesempatan yang setara dalam proses pembuktian,” tegas hakim.

Awal Mula Gugatan

Melalui kuasa hukumnya, Tahi Purba, Mestron Siboro—seorang purnawirawan Perwira Menengah (Pamen) Polri—memaparkan kronologi sengketa yang bermula dari pembelian tanah dan bangunan tersebut pada tahun 2012.

Tanah dan bangunan yang disengketakan dibeli Mestron dari Leonardus Ariando Sigalingging dengan persetujuan keluarganya: Elfrida Theresia Naibaho (istri Leonardus), serta kedua orang tuanya, Mardongan Sigalingging dan Margaretha Br Silalahi.

Menurut Tahi, pembelian itu dilatarbelakangi keinginan ibu kandung Mestron, Karolina Br Sagala, untuk pindah rumah karena alasan kenyamanan dan kesehatan.

Saat itu, Mestron menemukan rumah dijual di Jalan Pahlawan dan menghubungi pemiliknya, Mardongan Sigalingging.

Setelah disepakati, harga pembelian rumah ditetapkan Rp500 juta.

Uang sebesar itu sempat ditunjukkan Mestron kepada Mardongan, namun tidak langsung dibayarkan karena menunggu proses administrasi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dalam perjalanannya, Mestron yang saat itu masih berdinas di Polda Maluku Utara, mempercayakan pembayaran kepada RS.

Ia bahkan memperkenalkan RS kepada Mardongan dan menyerahkan uang tersebut kepada RS, disaksikan oleh beberapa anggota keluarga.

Namun, dalam prosesnya, AJB (Akta Jual Beli) atas tanah dan rumah tersebut justru diterbitkan atas nama RS, tanpa sepengetahuan Mestron.

Hal ini kemudian memicu perselisihan dan mendorong Mestron untuk mengajukan gugatan ke PN Sidikalang.

“Klien kami membeli rumah ini untuk ibunya, tetapi tidak dimaksudkan untuk diberikan kepada siapa pun. Karena itu, kami meminta majelis hakim agar mengembalikan hak kepemilikan atas objek tersebut kepada klien kami, tanpa syarat apa pun,” ujar Tahi Purba.

Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir, dengan agenda selanjutnya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. [RED/REL/***]

Tags: Adik KandungDairiGugatPengadilan NegerisegarisSegaris.coSidikilang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

by Ingot Simangunsong
8 Juli 2025 | 16:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029...

Read more
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

by Ingot Simangunsong
8 Juli 2025 | 09:27 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Punguan Simbolon...

Read more
News

Gubernur Sumut tinjau PDAM Tirtanadi Samosir, komitmen perbaiki layanan air bersih

by Ingot Simangunsong
8 Juli 2025 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Menanggapi keluhan masyarakat terkait layanan air bersih yang kerap terganggu di Kabupaten Samosir, khususnya di Kecamatan...

Read more
News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

by Ingot Simangunsong
7 Juli 2025 | 07:36 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kawasan wisata pantai panjang (long...

Read more
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

by Ingot Simangunsong
7 Juli 2025 | 06:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Penantian panjang selama dua dekade akhirnya berakhir. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan...

Read more
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

8 Juli 2025 | 09:27 WIB
News

Gubernur Sumut tinjau PDAM Tirtanadi Samosir, komitmen perbaiki layanan air bersih

8 Juli 2025 | 08:29 WIB
News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

7 Juli 2025 | 07:36 WIB
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

7 Juli 2025 | 06:37 WIB
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba