Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Peradi: Putusan MK wajib dijalankan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2024 | 16:49 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Kita Bersama dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus, yang ditandatangani Ketua Umum Luhut Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat.

Peradi menegaskan bahwa ketaatan terhadap putusan MK adalah bagian dari upaya menegakkan konstitusi, yang merupakan dasar hukum negara Indonesia.

Hal ini penting untuk menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Peradi mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 47 Undang-Undang MK, yang menyatakan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

Dalam siaran persnya, Peradi juga menekankan bahwa dalam pengujian undang – undang terhadap UUD 1945, MK memiliki kewenangan penuh sebagai lembaga yudikatif yang independen dan merdeka.

“Esensi negara hukum tidak boleh dikompromikan oleh kekuasaan, karena hal itu akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” tegas Peradi.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Lebih lanjut, Peradi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Implementasi negara hukum harus tercermin dalam penghormatan terhadap setiap putusan hukum yang dihasilkan oleh kekuasaan kehakiman dan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang.

Peradi memperingatkan agar jangan sampai tercipta warisan buruk dalam praktik negara hukum.

Mengutip tokoh advokat Yap Thiam Hien, Peradi menekankan pentingnya prinsip “the rule of law, bukan the law of the rulers” (kedaulatan hukum, bukan hukum penguasa). [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: segarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more

Berita Terbaru

News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita