Segaris.co
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Rapat Paripurna DPRD Sumut disertai Demo Masyarakat Bandar Baru

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Januari 2023 | 13:55 WIB
in News

RAPAT PARIPURNA DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pencabutan empat Perda, digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/01/2023).

Disertai adanya aksi demo masyarakat Desa Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang, terkait penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atas tanah mereka, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, hanya dihadiri segelintir anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Dalam nota jawabannya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief Trinugroho, berharap pencabutan empat Peraturan Daerah (Perda) itu, dapat memberikan kepastian hukum dalam mendukung investasi di Sumut.

Baca juga :

BREAKING NEWS!!! ANIAYA MASYARAKAT, DPRD Sumut AKAN PANGGIL PTPN III

Mangapul Purba

Ada pun empat Perda yang akan dicabut tersebut adalah Perda Sumut Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perda  Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumut, dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketenagalistrikan.

“Masukan-masukan yang ada diharapkan untuk memperkaya materi dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, yang merupakan perwujudan kerjasama kita dalam upaya deregulasi kebijakan dan kepastian hukum guna mendukung investasi menuju Sumut yang bermartabat,” kata Gubernur.

Baca juga :

Ketua FUTASI, Tio Merly boru Sitinjak: “Bermula dari hadirnya OKNUM NGAKU dari BPN PUSAT”

Dengan adanya kepastian hukum dalam mendukung investasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut. Ranperda ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan kepastian hukum, melalui penderegulasian kebijakan ini

Pencabutan empat perda tersebut juga berkaitan dengan kewenangan Pemprov Sumut dalam melaksanakan pengelolaan pertambangan, panas bumi dan ketenagalistrikan, serta partisipasi kerjasama pihak ketiga.

Dipaparkannya, pencabutan Perda tersebut disebabkan oleh munculnya beberapa ketentuan. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga :

LAPOR ke POLISI, Tio Merli boru Sintinjak korban KEBRUTALAN oknum SEKURITI PTPN III Kebun Bangun

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian dicabut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah.

Atas nota jawaban Gubernur Sumut tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi pada paripurna berikutnya yang akan segera dijadwalkan. (Sipa Munthe/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Tapanuli Utara dorong pariwisata dan ekonomi kreatif di era digital

by Ingot Simangunsong
17 September 2026 | 15:32 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara terus mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan...

Read more
News

Nusron Wahid belum tersangka, KPK masih dalami keterkaitan dalam kasus OTT HGB Bogor

by Ingot Simangunsong
17 September 2026 | 13:24 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — NAMA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ikut menjadi sorotan setelah Komisi...

Read more
Oplus_131072
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 17:11 WIB
0

LANGKAT, SEGARIS.CO – KOMITE Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat, yang sebelumnya bernama MAN 2 Tanjungpura, membantah adanya praktik pungutan...

Read more
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 07:48 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO – KABAR mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut-sebut ikut terjaring...

Read more
Oplus_131072
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:31 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan di Kabupaten Karo. Belum tuntas penanganan dan pengusutan dugaan...

Read more
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:00 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Namun, ketika puluhan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Tapanuli Utara dorong pariwisata dan ekonomi kreatif di era digital

17 September 2026 | 15:32 WIB
News

Nusron Wahid belum tersangka, KPK masih dalami keterkaitan dalam kasus OTT HGB Bogor

17 September 2026 | 13:24 WIB
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

16 September 2026 | 17:11 WIB
Kolom

Ketika pernyataan Antikorupsi diuji oleh fakta di ATR/BPN

16 September 2026 | 16:03 WIB
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus