MASSA CIPAYUNG PLUS Sumatera Utara (Sumut) duduki Gedung Paripurna DPRD Sumut, Kamis (26/01/2023).
Bagai anggota dewan, massa langsung menempati kursi-kursi dewan yang kosong, dan seakan-akan sedang melakukan rapat paripurna.
Massa Cipayung Plus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan berorasi dengan mengatakan bahwa DPRD Sumut sudah mati.
“DPRD Sumut sudah mati. Kami siap bertahan disini walau apapun resikonya sampai ada sikap DPRD Sumut terhadap Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Hak Cipta,” teriak orator yang disambut tepuk tangan kawan-kawannya.
Dengan penjagaan puluhan petugas Pengendali Massa (Dalmas) dari kepolisian di dalam gedung paripurna, mereka mengancam akan membakar gedung paripurna.
“Kami sudah membawa asam nitrat yang dapat membakar gedung ini,” ancam orator.
Massa mahasiswa tersebut juga mengelingi keranda yang mereka tempatkan di depan meja pimpinam dewan yang ada di gedung paripurna sambil mengucapkan ayat-ayat kematian.
Sementara, tampak di luar gedung paripurna, dua anggota dewan bersama pimpinan kepolisian dari Polrestabes Medan yang hadir, sedang membahas tindakan yang akan dilakukan terhadap para demonstran.
Ketika anggota dewan, Tangkas Manimpan Lumban Tobing, dan Berkat Laoly, dengan didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan, AKP Arman, mencoba menyampaikan penjelasan dewan terhadap Perpu tersebut, massa Cipayung menyorakinya.
“Tak perlu kalian bicara. Bau kalian. Tutup telinga kita,” olok massa mahasiswa tersebut.
Namun Berkat terus menjelaskan bahwa di dewan ada mekanisme pengambilan keputusan.
“Kalian datang berdemonstrasi menyampaikan aspirasi. Dan untuk itu perlu kami sampaikan bahwa MK sudah mencabut UU tentang Omnibuslaw. Sikap dewan tentunya akan menjadwalkan untuk dilakukan rapat dengar pendapat soal tuntutan teman-teman mahasiswa,” jelas Berkat.
Namun penjelasan itu disoraki massa. Massa merasa bahwa aspirasi telah mereka sampaikan pada minggu lalu.
“Jadi tak perlu lagi ada penyampaian tuntutan,” tegas orator.
Massa mahasiswa tampak tidak merespon penjelasan dewan tersebut. Mereka pun mengoyak-ngoyak kertas yang ada di laci meja dewan dan menyerakannya di lantai gedung paripurna sambil berteriak dengan suara riuh.
Saat berita ini ditayangkan, massa sudah dikelilingi puluhan aparat berseragam dan berpakaian sipil. Petugas menunggu sampai batas waktu untuk berdemo yang telah ditentukan perundang-undangan, yakni sampai pukul 18.00 WIB sebelum dilakukan tindakan tegas. (Sipa Munthe/***)
TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara terus mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan...
JAKARTA, SEGARIS.CO — NAMA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ikut menjadi sorotan setelah Komisi...
JAKARTA, SEGARIS.CO – KABAR mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut-sebut ikut terjaring...
MEDAN, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Namun, ketika puluhan...