Segaris.co
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MASSA CIPAYUNG PLUS duduki Gedung Paripurna DPRD Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Januari 2023 | 16:51 WIB
in News

MASSA CIPAYUNG PLUS Sumatera Utara (Sumut) duduki Gedung Paripurna DPRD Sumut, Kamis (26/01/2023).

Bagai anggota dewan, massa langsung menempati kursi-kursi dewan yang kosong, dan seakan-akan sedang melakukan rapat paripurna.

Massa Cipayung Plus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan berorasi dengan mengatakan bahwa DPRD Sumut sudah mati.

“DPRD Sumut sudah mati. Kami siap bertahan disini walau apapun resikonya sampai ada sikap DPRD Sumut terhadap Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Hak Cipta,” teriak orator yang disambut tepuk tangan kawan-kawannya.

Dengan penjagaan puluhan petugas Pengendali Massa (Dalmas) dari kepolisian di dalam gedung paripurna, mereka mengancam akan membakar gedung paripurna.

“Kami sudah membawa asam nitrat yang dapat membakar gedung ini,” ancam orator.

Massa mahasiswa tersebut juga mengelingi keranda yang mereka tempatkan di depan meja pimpinam dewan yang ada di gedung paripurna sambil mengucapkan ayat-ayat kematian.

Sementara, tampak di luar gedung paripurna, dua anggota dewan bersama pimpinan kepolisian dari Polrestabes Medan yang hadir, sedang membahas tindakan yang akan dilakukan terhadap para demonstran.

Ketika anggota dewan, Tangkas Manimpan Lumban Tobing, dan Berkat Laoly, dengan didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan, AKP Arman, mencoba menyampaikan penjelasan dewan terhadap Perpu tersebut, massa Cipayung menyorakinya.

“Tak perlu kalian bicara. Bau kalian. Tutup telinga kita,” olok massa mahasiswa tersebut.

Namun Berkat terus menjelaskan bahwa di dewan ada mekanisme pengambilan keputusan.

“Kalian datang berdemonstrasi menyampaikan aspirasi. Dan untuk itu perlu kami sampaikan bahwa MK sudah mencabut UU tentang Omnibuslaw. Sikap dewan tentunya akan menjadwalkan untuk dilakukan rapat dengar pendapat soal tuntutan teman-teman mahasiswa,” jelas Berkat.

Baca juga :

BREAKING NEWS!!! ANIAYA MASYARAKAT, DPRD Sumut AKAN PANGGIL PTPN III

Mangapul Purba

Namun penjelasan itu disoraki massa. Massa merasa bahwa aspirasi telah mereka sampaikan pada minggu lalu.

“Jadi tak perlu lagi ada penyampaian tuntutan,” tegas orator.

Massa mahasiswa tampak tidak merespon penjelasan dewan tersebut. Mereka pun mengoyak-ngoyak kertas yang ada di laci meja dewan dan menyerakannya di lantai gedung paripurna sambil berteriak dengan suara riuh.

Saat berita ini ditayangkan, massa sudah dikelilingi puluhan aparat berseragam dan berpakaian sipil. Petugas menunggu sampai batas waktu untuk berdemo yang telah ditentukan perundang-undangan, yakni sampai pukul 18.00 WIB sebelum dilakukan tindakan tegas. (Sipa Munthe/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Tapanuli Utara dorong pariwisata dan ekonomi kreatif di era digital

by Ingot Simangunsong
17 September 2026 | 15:32 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara terus mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan...

Read more
News

Nusron Wahid belum tersangka, KPK masih dalami keterkaitan dalam kasus OTT HGB Bogor

by Ingot Simangunsong
17 September 2026 | 13:24 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — NAMA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ikut menjadi sorotan setelah Komisi...

Read more
Oplus_131072
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 17:11 WIB
0

LANGKAT, SEGARIS.CO – KOMITE Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat, yang sebelumnya bernama MAN 2 Tanjungpura, membantah adanya praktik pungutan...

Read more
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 07:48 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO – KABAR mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut-sebut ikut terjaring...

Read more
Oplus_131072
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:31 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan di Kabupaten Karo. Belum tuntas penanganan dan pengusutan dugaan...

Read more
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:00 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Namun, ketika puluhan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Tapanuli Utara dorong pariwisata dan ekonomi kreatif di era digital

17 September 2026 | 15:32 WIB
News

Nusron Wahid belum tersangka, KPK masih dalami keterkaitan dalam kasus OTT HGB Bogor

17 September 2026 | 13:24 WIB
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

16 September 2026 | 17:11 WIB
Kolom

Ketika pernyataan Antikorupsi diuji oleh fakta di ATR/BPN

16 September 2026 | 16:03 WIB
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus