SERATUSAN massa Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut), dalam aksi unjukrasanya, Kamis (26/01/2023), menerobos Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Massa mahasiswa yang dikomandoi Abdul, dari Himpunan Mahasiawa Islam (HMI) Sumut ini, awalnya berorasi di depan pintu gerbang DPRD Sumut yang telah ditutup petugas kepolisian dari Polrestabes Medan.
Aksi yang kedua kalinya mereka lakukan di Gedung DPRD Sumut ini, tidak lama berorasi. Sekitar 10 menit berorasi, massa dikomandoi untuk menggoyang pintu pagar besi gedung dewan itu.

Setelah pintu pagar besi itu roboh, seratusan massa gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), HMI, Pergerakan Mahasiswa Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Kota Medan ini merangsek masuk halaman dan memaksa masuk ke dalam gedung dewan. Namun dihadang oleh puluhan petugas gabungan kepolisian dan sekuriti yang bertugas. Terjadi aksi saling dorong di pintu masuk gedung dewan tersebut.
Kasubag Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan, mencoba menenangkan massa yang tampak marah karena tuntutan yang telah mereka sampaikan pada minggu lalu tentang pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw), belum disikapi DPRD Sumut.

Massa pun tak mau mendengar penjelasan yang coba disampaikan Muhammad Sofyan. Mereka kembali berupaya memaksa masuk.
Setelah berulang kali terjadi aksi saling dorong antara petugas yang berjaga dengan massa Cipayung Plus Sumut ini, massa akhirnya berhasil menerobos dan masuk ke dalam gedung.
Mereka langsung naik ke Lantai 2 dan menuju Gedung Paripurna DPRD Sumut. Hingga berita ini ditayangkan, massa dikumpulkan oleh petugas kepolisian di Gedung Paripurna.
Tampak mereka juga membawa keranda yang menurutnya merupakan simbol matinya demokrasi. (Sipa Munthe/***)






