Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PENETAPAN UMP 2023, Serikat Buruh yakin KEPUTUSAN GUBSU akan BERKEADILAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 November 2022 | 20:11 WIB
in News

SEJUMLAH pimpinan serikat buruh berpendapat bahwa lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 memberikan respons positif atas aspirasi buruh yang sudah diakomodir pemerintah.

Sebab Permenaker ini memberi opsi bagi buruh untuk mengusulkan persentase dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023.

Sejalan dengan itu pimpinan buruh di Sumut merasa yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, yang selama ini sangat merespons dan mengakomodir aspirasi buruh akan menetapkan UMP 2023 yang memberikan rasa keadilan bagi buruh maupun dunia usaha.

Hal itu disampaikan sejumlah pimpinan buruh secara terpisah, Kamis (24/11/2022).

Baca juga :

1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN

Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Sumut, Johnson Parbosi, menyatakan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menaikkan upah buruh dengan memberlakukan Permenaker 36 Tahun 2022.

Oleh karenanya Johnson juga merasa yakin Edy Rahmayadi akan dapat memaksimalkan upah buruh dengan menggunakan opsi yang dapat diterima buruh dan pengusaha.

“Saya yakin Pak Edy Rahmayadi akan memutuskan UMP ini dengan adil,” ujar aktivis buruh tersebut.

Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, menyatakan respons selama ini Gubernur telah sangat dekat dengan buruh. Sehingga sangat memahami aspirasi yang dibutuhkan oleh buruh terkait tentang UMP yang akan ditetapkan.

Baca juga :

Relawan DGP Cilacap minta MEGAWATI SOEKARNOPUTRI beri mandat kepada GANJAR PRANOWO sebagai CAPRES RI 2024

Oleh karenanya dengan pemberlakukan Permenaker 18 Tahun 2022, Gubernur akan bisa memilih opsi yang terbaik untuk menetapkan UMP Sumut.

Ditambahkan Johnson, serikat buruh sangat memahami bahwa tidak mungkin kenaikan UMP itu mencapai 13-15 persen.

“Sebab kami pun memahami kondisi perekonomian kita, demi kelangsungan pertumbuhan ekonomi kami dapat memaklumi bila ada pilihan opsi yang dikeluarkan oleh gubernur yang dapat diterima oleh para serikat buruh,” kata Johnson.

Sebagai Ayah Buruh Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi pasti akan memberikan yang terbaik atas penetapan UMP yang mulai berlaku Januari 2023.

Baca juga :

POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari

“Karena kami meyakini selama ini beliau sangat merespon dan dekat dengan kaum buruh,” Johnson.

Pendapat lainnya juga diberikan Ketua DPD Federasi Kayu dan Kehutanan (KAHUT) KSPSI Sumut, Sahrum, yang mengatakan serikat buruh tidak akan kaku dalam merespons keputusan gubernur yang ditetapkan.

“Harapan buruh kepada Gubernur Edy untuk memilih opsi yang adil sedangkan besaran persentase kami serahkan kepada Pak Edy Rahmayadi karena beliau akan mendapatkan masukan dari Dewan Pengupahan Sumut. Sikap kami serikat pekerja, Sumut tetap kondusif dengan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan tetapi kehidupan buruh juga bisa layak dengan UMP yang adil,” ujarnya.

Dia yakin dan percaya Gubernur yang selama ini sering berkomunikasi dengan buruh.

Baca juga :

RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut

“Bahkan Edy sudah dua kali memberikan rumah dinas sebagai tempat kegiatan buruh dan beliau akan bisa mempertimbangkan yang terbaik. Mengayomi kaum buruh. Dan menjaga buruh ini bermartabat sebagaimana visi Gubsu itu mewujudkan Sumut yang bermartabat,” kata Sahrum.

Sejak 17 November pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dalam Permenaker tersebut, ditetapkan kenaikan upah minimum tahun 2023 maksimal naik 10 persen. Berdasarkan informasi yang diterima, Gubsu akan mengumumkan UMP tahun 2023 paling lambat 28 November 2022. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kota (UMK), 7 Desember 2022 nanti. (Sipa Munthe/***)

Tags: BuruhEdy RahmayadiGubsuKotaMinimumUpah
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2026 | 08:01 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Pembangunan...

Read more
Oplus_131072
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan...

Read more
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2026 | 15:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH menyerahkan SK Defenitif PAC IPK Kecamatan Ujungpadang kepada ketua...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2026 | 22:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- ‎PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris...

Read more
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 15:55 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO - MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha 1447/2026 M, Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Langkat...

Read more
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 06:44 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat tinjau pemulihan jalan BKPSU (Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

4 Juni 2026 | 08:01 WIB
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
News

Wabup Taput: “BUMDes Saurdot harus menjadi contoh dan role model”

22 Mei 2026 | 11:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita