Segaris.co
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PENETAPAN UMP 2023, Serikat Buruh yakin KEPUTUSAN GUBSU akan BERKEADILAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 November 2022 | 20:11 WIB
in News

SEJUMLAH pimpinan serikat buruh berpendapat bahwa lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 memberikan respons positif atas aspirasi buruh yang sudah diakomodir pemerintah.

Sebab Permenaker ini memberi opsi bagi buruh untuk mengusulkan persentase dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023.

Sejalan dengan itu pimpinan buruh di Sumut merasa yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, yang selama ini sangat merespons dan mengakomodir aspirasi buruh akan menetapkan UMP 2023 yang memberikan rasa keadilan bagi buruh maupun dunia usaha.

Hal itu disampaikan sejumlah pimpinan buruh secara terpisah, Kamis (24/11/2022).

Baca juga :

1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN

Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Sumut, Johnson Parbosi, menyatakan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menaikkan upah buruh dengan memberlakukan Permenaker 36 Tahun 2022.

Oleh karenanya Johnson juga merasa yakin Edy Rahmayadi akan dapat memaksimalkan upah buruh dengan menggunakan opsi yang dapat diterima buruh dan pengusaha.

“Saya yakin Pak Edy Rahmayadi akan memutuskan UMP ini dengan adil,” ujar aktivis buruh tersebut.

Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, menyatakan respons selama ini Gubernur telah sangat dekat dengan buruh. Sehingga sangat memahami aspirasi yang dibutuhkan oleh buruh terkait tentang UMP yang akan ditetapkan.

Baca juga :

Relawan DGP Cilacap minta MEGAWATI SOEKARNOPUTRI beri mandat kepada GANJAR PRANOWO sebagai CAPRES RI 2024

Oleh karenanya dengan pemberlakukan Permenaker 18 Tahun 2022, Gubernur akan bisa memilih opsi yang terbaik untuk menetapkan UMP Sumut.

Ditambahkan Johnson, serikat buruh sangat memahami bahwa tidak mungkin kenaikan UMP itu mencapai 13-15 persen.

“Sebab kami pun memahami kondisi perekonomian kita, demi kelangsungan pertumbuhan ekonomi kami dapat memaklumi bila ada pilihan opsi yang dikeluarkan oleh gubernur yang dapat diterima oleh para serikat buruh,” kata Johnson.

Sebagai Ayah Buruh Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi pasti akan memberikan yang terbaik atas penetapan UMP yang mulai berlaku Januari 2023.

Baca juga :

POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari

“Karena kami meyakini selama ini beliau sangat merespon dan dekat dengan kaum buruh,” Johnson.

Pendapat lainnya juga diberikan Ketua DPD Federasi Kayu dan Kehutanan (KAHUT) KSPSI Sumut, Sahrum, yang mengatakan serikat buruh tidak akan kaku dalam merespons keputusan gubernur yang ditetapkan.

“Harapan buruh kepada Gubernur Edy untuk memilih opsi yang adil sedangkan besaran persentase kami serahkan kepada Pak Edy Rahmayadi karena beliau akan mendapatkan masukan dari Dewan Pengupahan Sumut. Sikap kami serikat pekerja, Sumut tetap kondusif dengan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan tetapi kehidupan buruh juga bisa layak dengan UMP yang adil,” ujarnya.

Dia yakin dan percaya Gubernur yang selama ini sering berkomunikasi dengan buruh.

Baca juga :

RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut

“Bahkan Edy sudah dua kali memberikan rumah dinas sebagai tempat kegiatan buruh dan beliau akan bisa mempertimbangkan yang terbaik. Mengayomi kaum buruh. Dan menjaga buruh ini bermartabat sebagaimana visi Gubsu itu mewujudkan Sumut yang bermartabat,” kata Sahrum.

Sejak 17 November pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dalam Permenaker tersebut, ditetapkan kenaikan upah minimum tahun 2023 maksimal naik 10 persen. Berdasarkan informasi yang diterima, Gubsu akan mengumumkan UMP tahun 2023 paling lambat 28 November 2022. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kota (UMK), 7 Desember 2022 nanti. (Sipa Munthe/***)

Tags: BuruhEdy RahmayadiGubsuKotaMinimumUpah
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 18:00 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII yang meliputi Kota Binjai...

Read more
Oplus_131072
News

“Suahasil Nazara naik kelas: Dari Guru Besar UI, Wamenkeu, kini jadi Menteri Keuangan”

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 16:37 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — NAMA Suahasil Nazara kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada...

Read more
News

Jembatan Cinta Kasih Aek Poring beroperasi, pulihkan akses warga Taput

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 10:42 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara  mengoperasikan Jembatan Cinta Kasih Aek Poring di Desa Siantar Naipospos, Kecamatan...

Read more
News

Bupati Taput tinjau jalan hotmix Tapian Nauli, Warga sampaikan aspirasi

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 10:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, meninjau pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Desa Tapian Nauli...

Read more
Oplus_131072
News

Pemkab Taput perkuat pertanian dari Hulu ke Hilir, Mulai infrastruktur hingga riset komoditas lokal

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 10:16 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melalui Dinas Pertanian terus memperkuat sektor pertanian dari hulu...

Read more
News

Wabup Taput dorong Mahasiswa Pascasarjana jadikan riset sebagai solusi persoalan daerah

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 08:56 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO — WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Wabup Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Kristen...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
PENDIDIKAN

Orangtua kecewa, SD Integritas Bangsa belum beri klarifikasi soal siswa patah tulang

14 September 2026 | 19:15 WIB
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

14 September 2026 | 18:00 WIB
News

“Suahasil Nazara naik kelas: Dari Guru Besar UI, Wamenkeu, kini jadi Menteri Keuangan”

14 September 2026 | 16:37 WIB
SEREMONI

Bupati Cup 2026 bergulir, 15 kecamatan berebut gelar juara

14 September 2026 | 10:54 WIB
News

Jembatan Cinta Kasih Aek Poring beroperasi, pulihkan akses warga Taput

14 September 2026 | 10:42 WIB
News

Bupati Taput tinjau jalan hotmix Tapian Nauli, Warga sampaikan aspirasi

14 September 2026 | 10:27 WIB
News

Pemkab Taput perkuat pertanian dari Hulu ke Hilir, Mulai infrastruktur hingga riset komoditas lokal

14 September 2026 | 10:16 WIB
SEREMONI

Gebyar PAUD Tarutung 2026 dorong anak tumbuh sehat, cerdas, ceria, dan percaya diri

14 September 2026 | 09:08 WIB
News

Wabup Taput dorong Mahasiswa Pascasarjana jadikan riset sebagai solusi persoalan daerah

14 September 2026 | 08:56 WIB
Kolom

Pintar belum tentu bijaksana: Ketika pernyataan pejabat menguji akal sehat rakyat

13 September 2026 | 22:16 WIB
News

Sutrisno Pangaribuan soroti rujukan dua korban keracunan MBG dari Karo ke Jakarta

13 September 2026 | 16:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus