Segaris.co
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KATA Presidium KoRaN, Sutrisno Pangaribuan, korban kecurangan calon Panwascam Medan, dapat mengadu di NOMOR INI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2022 | 10:04 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KEWENANGAN dan kewajiban Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum (Pemilu), secara tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya di pasal 105, 106, dan 107.

Meski bersifat sementara, posisinya menjadi sangat vital sebab bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah. Inilah yang membuat Panwas jadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu.

Pasca reformasi, Pemilu untuk legislatif telah enam kali diselenggarakan, dan untuk pemilihan presiden, lima kali, baik terpisah maupun secara bersamaan.

Dalam setiap penyelenggaraannya, masyarakat selalu disuguhkan dengan istilah “kecurangan Pemilu” serta praktik- praktik kecurangannya dalam berbagai bentuk.

Dan kecurangan ini, tidak sedikit juga yang melibatkan oknum penyelenggara maupun Panwasnya. Faktanya, ada banyak oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu yang pada akhirnya mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu, maka posisi Panwas Kecamatan (Panwascam) menjadi lebih vital. Maka untuk dapat menjadi Panwascam selain kecakapan (kapasitas) soal regulasi terkait Pemilu, integritas dari seorang calon Panwascam adalah kebutuhan yang mutlak.

Baca juga :

P4GN di SMP Negeri 11 Pematang Siantar, Wali Kota: “Generasi muda paling rentan menjadi korban”

Hal ITU disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN), Sutrisno Pangaribuan, dalam rilisnya yang diterima, Kamis (27/10/2022).

Disebutkannya, integritas dari penyelenggara dan Panwas, menjadi syarat mutlak untuk memastikan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan azasnya, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).

“Karena itu, Panwascam yang berintegritas, hanya dapat dihasilkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga berintegritas,” tegasnya.

Terkait hal itu, Sutrisno mengungkapkan bahwa beberapa warga Medan yang mengikuti tahapan seleksi Panwascam, menyampaikan keluhannya sejak melakukan pendaftaran peserta seleksi. Keluhan yang disampaikan, adanya pertanyaan – pertanyaan dari para oknum Panitia Seleksi (Pansel) seperti, “Dapat informasi darimana?”, “Siapa orang dalam yang dikenal”, bahkan sampai pada pertanyaan, “Bersedia membayar berapa?”.

Baca juga :

VIRAL dibully, Marliana Sihotang dan Alvin Matondang pun BERDAMAI

“Dan itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang kerap diterima oleh beberapa calon peserta. Bahkan setelah berkas-berkas masuk, sebagian ada yang dihubungi melalui telepon seluler para oknum yang diduga ikut bermain. Pasca pengumuman hasil seleksi Panwas Pemilu Kecamatan di Kota Medan kemarin, ada beberapa orang yang kemudian dinyatakan tidak lolos, menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan seleksi yang tidak fair. Lolos seleksi administrasi, hasil CAT tinggi, di akhir wawancara diajak membangun komitmen – komitmen beraroma intimidasi, yang akhirnya dijawab iya, dengan harapan tetap lolos,” ungkap Sutrisno.

Berdasarkan pengalaman tersebut, imbuhnya, beberapa calon yang tidak lolos memutuskan akan melakukan pengaduan kepada DKPP Republik Indonesia.

“Untuk itu, bila kita menginginkan Pemilu 2024 nanti, jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya, tentunya harus kita mulai dari seleksi penyelenggara dan pengawas yang benar. Bagi saudara-saudari yang memiliki bukti-bukti percakapan, pesan SMS, WA, maupun komunikasi dalam bentuk lainnya dari para oknum terduga pelaku kecurangan pada seleksi Panwascam se – Kota Medan, dapat mengirimkan aduannya ke nomor 08116117799,” himbau mantan anggota DPRD Sumut itu. (Sipa Munthe/***)

 

Tags: KecamatanMedanPanwas
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Geopark Kaldera Toba raih kembali green card UNESCO, Bupati Samosir apresiasi peran Gubernur Sumut

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 14:15 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Gultom, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi green card yang kembali diberikan UNESCO kepada...

Read more
News

Kenapa Prabowo belum copot Kapolri?

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 08:36 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- DESAKAN agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pascainsiden tewasnya seorang demonstran pada...

Read more
News

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan Lamongan, tubuh korban dibagi 65 bagian

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 06:11 WIB
0

MOJOKERTO – SEGARIS.CO -- POLISI berhasil membekuk pelaku kasus mutilasi terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bernama Tiara...

Read more
News

Uskup Agung Medan berharap “Seminari hasilkan gembala yang mengenal hati Yesus”

by Ingot Simangunsong
6 September 2025 | 15:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap berharap ke depan, seminari akan menghasilkan gembala yang...

Read more
News

Ditahan terkait kasus korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: “Allah tahu kebenarannya.”

by Ingot Simangunsong
4 September 2025 | 17:33 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan...

Read more
News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

NARKOLEMA: Narkoba lewat mata

8 September 2025 | 14:31 WIB
News

Geopark Kaldera Toba raih kembali green card UNESCO, Bupati Samosir apresiasi peran Gubernur Sumut

8 September 2025 | 14:15 WIB
Buah Pikir

Menolak PENGHIANAT menjadi KETUA PARTAI

8 September 2025 | 12:13 WIB
Buah Pikir

Gagal antisipasi demo, Presiden Prabowo pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025 | 10:55 WIB
News

Kenapa Prabowo belum copot Kapolri?

8 September 2025 | 08:36 WIB
News

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan Lamongan, tubuh korban dibagi 65 bagian

8 September 2025 | 06:11 WIB
Buah Pikir

Harun Masiku dicari, Muryanto Amin dinanti

6 September 2025 | 15:46 WIB
News

Uskup Agung Medan berharap “Seminari hasilkan gembala yang mengenal hati Yesus”

6 September 2025 | 15:04 WIB
Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

5 September 2025 | 14:53 WIB
Kolom

Meritokrasi: “Kekuasaan berdasarkan kelayakan atau prestasi”

5 September 2025 | 14:00 WIB
News

Ditahan terkait kasus korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: “Allah tahu kebenarannya.”

4 September 2025 | 17:33 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo segera bentuk TGPF kekerasan dalam aksi massa

4 September 2025 | 00:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita