Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KATA Presidium KoRaN, Sutrisno Pangaribuan, korban kecurangan calon Panwascam Medan, dapat mengadu di NOMOR INI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2022 | 10:04 WIB
in News

KEWENANGAN dan kewajiban Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum (Pemilu), secara tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya di pasal 105, 106, dan 107.

Meski bersifat sementara, posisinya menjadi sangat vital sebab bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah. Inilah yang membuat Panwas jadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu.

Pasca reformasi, Pemilu untuk legislatif telah enam kali diselenggarakan, dan untuk pemilihan presiden, lima kali, baik terpisah maupun secara bersamaan.

Dalam setiap penyelenggaraannya, masyarakat selalu disuguhkan dengan istilah “kecurangan Pemilu” serta praktik- praktik kecurangannya dalam berbagai bentuk.

Dan kecurangan ini, tidak sedikit juga yang melibatkan oknum penyelenggara maupun Panwasnya. Faktanya, ada banyak oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu yang pada akhirnya mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu, maka posisi Panwas Kecamatan (Panwascam) menjadi lebih vital. Maka untuk dapat menjadi Panwascam selain kecakapan (kapasitas) soal regulasi terkait Pemilu, integritas dari seorang calon Panwascam adalah kebutuhan yang mutlak.

Baca juga :

P4GN di SMP Negeri 11 Pematang Siantar, Wali Kota: “Generasi muda paling rentan menjadi korban”

Hal ITU disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN), Sutrisno Pangaribuan, dalam rilisnya yang diterima, Kamis (27/10/2022).

Disebutkannya, integritas dari penyelenggara dan Panwas, menjadi syarat mutlak untuk memastikan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan azasnya, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).

“Karena itu, Panwascam yang berintegritas, hanya dapat dihasilkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga berintegritas,” tegasnya.

Terkait hal itu, Sutrisno mengungkapkan bahwa beberapa warga Medan yang mengikuti tahapan seleksi Panwascam, menyampaikan keluhannya sejak melakukan pendaftaran peserta seleksi. Keluhan yang disampaikan, adanya pertanyaan – pertanyaan dari para oknum Panitia Seleksi (Pansel) seperti, “Dapat informasi darimana?”, “Siapa orang dalam yang dikenal”, bahkan sampai pada pertanyaan, “Bersedia membayar berapa?”.

Baca juga :

VIRAL dibully, Marliana Sihotang dan Alvin Matondang pun BERDAMAI

“Dan itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang kerap diterima oleh beberapa calon peserta. Bahkan setelah berkas-berkas masuk, sebagian ada yang dihubungi melalui telepon seluler para oknum yang diduga ikut bermain. Pasca pengumuman hasil seleksi Panwas Pemilu Kecamatan di Kota Medan kemarin, ada beberapa orang yang kemudian dinyatakan tidak lolos, menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan seleksi yang tidak fair. Lolos seleksi administrasi, hasil CAT tinggi, di akhir wawancara diajak membangun komitmen – komitmen beraroma intimidasi, yang akhirnya dijawab iya, dengan harapan tetap lolos,” ungkap Sutrisno.

Berdasarkan pengalaman tersebut, imbuhnya, beberapa calon yang tidak lolos memutuskan akan melakukan pengaduan kepada DKPP Republik Indonesia.

“Untuk itu, bila kita menginginkan Pemilu 2024 nanti, jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya, tentunya harus kita mulai dari seleksi penyelenggara dan pengawas yang benar. Bagi saudara-saudari yang memiliki bukti-bukti percakapan, pesan SMS, WA, maupun komunikasi dalam bentuk lainnya dari para oknum terduga pelaku kecurangan pada seleksi Panwascam se – Kota Medan, dapat mengirimkan aduannya ke nomor 08116117799,” himbau mantan anggota DPRD Sumut itu. (Sipa Munthe/***)

 

Tags: KecamatanMedanPanwas
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima silaturahmi Yayasan Peduli Umat (YPU) Kota Pematangsiantar di Balai Kota, Senin...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:48 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- KETUA DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (ApresiMP) Sumatera Utara, Tumpal Hasudungan Sitorus, menyampaikan hasil...

Read more
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PERSONIL Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring dan pengamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU...

Read more
Oplus_131072
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 14:56 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kabupaten Simalungun, karena diduga memiliki...

Read more
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

20 Juli 2026 | 15:07 WIB
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita