Segaris.co
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KATA Presidium KoRaN, Sutrisno Pangaribuan, korban kecurangan calon Panwascam Medan, dapat mengadu di NOMOR INI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2022 | 10:04 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KEWENANGAN dan kewajiban Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum (Pemilu), secara tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya di pasal 105, 106, dan 107.

Meski bersifat sementara, posisinya menjadi sangat vital sebab bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah. Inilah yang membuat Panwas jadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu.

Pasca reformasi, Pemilu untuk legislatif telah enam kali diselenggarakan, dan untuk pemilihan presiden, lima kali, baik terpisah maupun secara bersamaan.

Dalam setiap penyelenggaraannya, masyarakat selalu disuguhkan dengan istilah “kecurangan Pemilu” serta praktik- praktik kecurangannya dalam berbagai bentuk.

Dan kecurangan ini, tidak sedikit juga yang melibatkan oknum penyelenggara maupun Panwasnya. Faktanya, ada banyak oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu yang pada akhirnya mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu, maka posisi Panwas Kecamatan (Panwascam) menjadi lebih vital. Maka untuk dapat menjadi Panwascam selain kecakapan (kapasitas) soal regulasi terkait Pemilu, integritas dari seorang calon Panwascam adalah kebutuhan yang mutlak.

Baca juga :

P4GN di SMP Negeri 11 Pematang Siantar, Wali Kota: “Generasi muda paling rentan menjadi korban”

Hal ITU disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN), Sutrisno Pangaribuan, dalam rilisnya yang diterima, Kamis (27/10/2022).

Disebutkannya, integritas dari penyelenggara dan Panwas, menjadi syarat mutlak untuk memastikan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan azasnya, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).

“Karena itu, Panwascam yang berintegritas, hanya dapat dihasilkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga berintegritas,” tegasnya.

Terkait hal itu, Sutrisno mengungkapkan bahwa beberapa warga Medan yang mengikuti tahapan seleksi Panwascam, menyampaikan keluhannya sejak melakukan pendaftaran peserta seleksi. Keluhan yang disampaikan, adanya pertanyaan – pertanyaan dari para oknum Panitia Seleksi (Pansel) seperti, “Dapat informasi darimana?”, “Siapa orang dalam yang dikenal”, bahkan sampai pada pertanyaan, “Bersedia membayar berapa?”.

Baca juga :

VIRAL dibully, Marliana Sihotang dan Alvin Matondang pun BERDAMAI

“Dan itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang kerap diterima oleh beberapa calon peserta. Bahkan setelah berkas-berkas masuk, sebagian ada yang dihubungi melalui telepon seluler para oknum yang diduga ikut bermain. Pasca pengumuman hasil seleksi Panwas Pemilu Kecamatan di Kota Medan kemarin, ada beberapa orang yang kemudian dinyatakan tidak lolos, menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan seleksi yang tidak fair. Lolos seleksi administrasi, hasil CAT tinggi, di akhir wawancara diajak membangun komitmen – komitmen beraroma intimidasi, yang akhirnya dijawab iya, dengan harapan tetap lolos,” ungkap Sutrisno.

Berdasarkan pengalaman tersebut, imbuhnya, beberapa calon yang tidak lolos memutuskan akan melakukan pengaduan kepada DKPP Republik Indonesia.

“Untuk itu, bila kita menginginkan Pemilu 2024 nanti, jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya, tentunya harus kita mulai dari seleksi penyelenggara dan pengawas yang benar. Bagi saudara-saudari yang memiliki bukti-bukti percakapan, pesan SMS, WA, maupun komunikasi dalam bentuk lainnya dari para oknum terduga pelaku kecurangan pada seleksi Panwascam se – Kota Medan, dapat mengirimkan aduannya ke nomor 08116117799,” himbau mantan anggota DPRD Sumut itu. (Sipa Munthe/***)

 

Tags: KecamatanMedanPanwas
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 11:51 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS penggalian material (Galian C) dan reklamasi pantai tanpa izin di kawasan tepian Danau Toba, tepatnya...

Read more
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 09:46 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- KOPERASI Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai kegiatan operasionalnya di wilayah Pekan Bada....

Read more
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 16:38 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- SIDANG lapangan terkait sengketa lahan situs bersejarah Hariara Sigurdung di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 14:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi...

Read more
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 19:41 WIB
0

ACEH JAYA – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Jambore Pemancing Aceh 2025 yang diikuti puluhan peserta dari berbagai komunitas pemancing berhasil terlaksana...

Read more
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 14:40 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- SEBANYAK 472 prajurit TNI mengikuti uji kesamaptaan jasmani yang digelar di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa,...

Read more

Berita Terbaru

News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita