Segaris.co
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Selamat pagi Pak Presiden

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 September 2022 | 09:46 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

SELAMAT pagi Pak Presiden, Joko Widodo.

Tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu, yang sudah diajukan sejak tahun 2019, artinya telah 3 tahun berada di meja kerja DPR-RI di Senayan sana.

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani sudah menyatakan sepakat dan mendukung terbitnya Undang-Undang ((UU) Perampasan Aset dari pelaku tindak pidana. Bagi koruptor, juga bisa dikenakan untuk tindak pidana yang lain, terutama membawa kerugian kepada negara, meski pun bukan karena korupsi.

Arsul Sani juga mengingatkan pemerintah, semangatnya menerbitkan UU Perampasan Aset ini harus serius, yang tadinya masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 5 tahunan, namun belum didorong masuk ke dalam prolegnas tahunan, terutama Tahun 2022, sebagai RUU inisiatif pemerintah.

Baca juga :

Hakim agung, PERAMPASAN aset dan para koruptor

Pak Presiden, masyarakat yang selama ini dipertontonkan bagaimana para koruptor senyam-senyum saat menjalani proses penghukuman dan dieluh-eluhkan saat bebas bersyarat. Bahkan, mendapatkan pengampunan berupa pengurangan hukuman, tentu masyarakat merasa sangat miris.

Efek jera yang tak kunjung kelihatan, seyogianya akan terwakili bila Pemerintah menguatkan dorongan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.

Kalkulasi politik akan diperhitungkan konstituen pada Pesta Demokrasi 2024, terkait keseriusan para elit politik yang sedang dan masih berencana bertahan di DPR RI Senayan, dalam pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Setidaknya, konstituen akan memberikan catatan terhadap partai politik yang tidak memiliki hati nurani untuk membebaskan “pemberantasan korupsi di Indonesia” dari wilayah “setengah hati”. Memperlambat atau mengabaikan percepatan pengesahaan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang, adalah tindakan amoral dalam upaya menyelamatkan negara dari para begundal atau gerombolan koruptor.

Baca juga :

Tahun 2023, 83.000 RT kurang mampu dapat bantuan sambungan listrik baru

Pak Presiden, menjelang masa berakhirnya kepemimpin nanti, setidaknya dalam kurun waktu tersebut, percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, sudah terakomodir dan dapat dijalankan sebagai Undang-Undang.

Pak Presiden, masyarakat sangat menggantungkan harapan, bahwa Pemerintah, benar-benar memiliki good will dan political will dalam membebaskan “pemberantasan korupsi di Indonesia” dari wilayah “setengah hati.”

Agar masyarakat tidak diposisikan pada keraguan, bahwa terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanyalah sekadar proses gonta-ganti nama, sejak pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, hingga masa sekarang ini.

Perampasan aset – jika benar-benar dijalankan – belum juga seberat atau sekejam menjatuhkan hukuman mati kepada para koruptor.

Perampasan aset, tokh hanya sebatas tindakan pemerintah mengambil kembali kekayaan negara yang dikuasai secara sepihak dan semena-mena oleh para koruptor beserta para koleganya.

Semoga Pak Presiden, memberikan ruang dan waktu yang lebih besar porsinya dalam realisasi percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Penulis, Pimpinan Redaksi mediaonline segaris.co

Tags: AsetJoko WidodoKPKPerampasanPresiden
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

by Ingot Simangunsong
13 September 2025 | 20:01 WIB
0

Catatan | Ingot SimangunsongANTARA bajing dan bajingan. Keduanya berbeda makna dan arti. BAJING adalah tupai, binatang pengerat yang dikenal sebagai hama...

Read more
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 21:32 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong KORUPSI. KORUPTOR. Sesuatu yang sudah sangat "keterlaluan" berkembang-biaknya di negeri ini. Penikmat korup, ada di berbagai...

Read more
Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 10:32 WIB
0

catatan | Ingot Simangunsong PAPAN catur politik itu, sebenarnya sudah tertutup rapi, dan tidak perlu dibuka lagi dalam turnamen apa...

Read more
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 00:01 WIB
0

Catatan | Ingot SimangunsongANGKA sebagai identitas petarung dalam merebut "kekuasaan", bagi para pendukungnya, dapat saja dijadikan sebagai prasasti yang harus...

Read more
Kolom

Pak Presiden, jangan sebatas MENGGANTI saja

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 15:10 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong SENIN, 8 September 2025, menjadi catatan penting dalam rekam jejak tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto melakukan...

Read more
Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

by Ingot Simangunsong
5 September 2025 | 14:53 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong SETELAH Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf kepada para guru (pendidik) dengan tidak ada maksud merendahkan profesi...

Read more

Berita Terbaru

News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

18 September 2025 | 19:03 WIB
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

18 September 2025 | 18:48 WIB
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

18 September 2025 | 13:20 WIB
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita