Segaris.co
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI USUL … Pengedar Narkoba dihukum mati

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 September 2022 | 17:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengusulkan perlu adanya demarkasi penanganan hukum secara jelas antara pengguna dengan pengedar narkotika dalam Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika mendatang.

Mengingat, penyebab over capacity lembaga pemasyarakatan secara nasional disebabkan 70 persen penghuni lapas adalah pengguna narkoba. Berkaca hal itu, Habiburokhman mengusulkan agar pengguna direhabilitasi sedangkan pengedar dan bandar dihukum seberat-beratnya bahkan dihukum mati.

Demikian disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) dalam rangka mendengarkan masukan dari PKNI dalam rangka pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/09/2022).

“Kalau kita keliling Indonesia ke semua lembaga pemasyarakatan, 70 persen diantaranya over capacity itu isinya adalah pengguna narkoba. Harus ada demarkasi yang jelas antara pengguna dengan pengedar. Kalau pengguna, harus langsung proses rehabilitasi yang seluruh biaya rehabilitasinya seharusnya dibiayai negara. Terlebih, tempat rehabilitasi sekarang ini juga dipertanyakan apakah benar rehabilitasi kita telah memenuhi standar yang bisa membuat pengguna menjadi sembuh dan kembali ke masyarakat,” ujar Habiburokhman.

Baca juga :

PT SSL dan PT RSL rampas tanah KTTJM, Pemerintah harus bertanggung jawab

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan kembali perlu adanya tindakan hukum secara tegas dengan pemberian sanksi hukum berat bahkan pemberian hukum mati terhadap pengedar dan bandar narkotika.

Karena, tandas Legislator dapil DKI Jakarta I ini, selama pengedar dan bandar maka selama itulah jumlah pengguna narkotika semakin bertambah banyak dari hari ke hari.

“Selama ada pengedar dan bandar, maka mudah sekali bagi mereka memancing ‘tabungan’ jumlah pengguna narkotika yang semakin banyak. Orang yang belum pernah diiming-imingi, sedangkan orang yang pernah kecanduan dan belum sembuh menjadi target pasar bagi pengedar dan bandar. Bahkan, yang sudah sembuh pun masih bisa dipancing-pancing kalau kita tidak tegas terhadap pengedar dan bandar. Karena itu, saya sepakat bahwa pengguna direhabilitasi tapi kalau pengedar dan bandar dihukum berat kalau perlu dihukum mati,” kata Habiburokhman.

Baca juga :

Soft Launching Digitalisasi UMKM, Hj Susanti Dewayani: “UMKM Kota Pematang Siantar, lebih maju dan naik kelas”

Sebelumnya, aktivis PKNI Wan Traga Duvan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI memaparkan beberapa poin keluhan yang dialami para pengguna narkoba akibat dampak penerapan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berlaku selama ini.

Salah satunya, tidak tersedianya akses layanan rehabilitasi berbasis kesehatan masyarakat karena rehabilitasi yang tersedia bentuknya penghukuman melalui penegak hukum. (Parlementaria/***)

Tags: HukumMatiNarkobaPengedar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 19:04 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- POLEMIK sertifikat tanah diduga bermasalah di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, kembali mencuat ke...

Read more
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi serta unsur Forkopimda, melakukan...

Read more
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 10:09 WIB
0

ACEH BESAR — SEGARIS.CO -- UPAYA percepatan penanganan darurat banjir di Aceh terus dilakukan pemerintah pusat. Pada Rabu (3/12/2025), pesawat...

Read more
News

Helikopter Caracal TNI AU intensif salurkan bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 09:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- TNI Angkatan Udara kembali mengerahkan dua helikopter H225M Caracal untuk mempercepat distribusi bantuan bagi warga...

Read more
News

Polda Aceh perketat pengawasan BBM di Banda Aceh pasca bencana

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 09:16 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh dengan...

Read more
News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 18:04 WIB
0

ACEH TENGGARA — SEGARIS.CO -- PERSONEL Polres Aceh Tenggara mengevakuasi jenazah seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai...

Read more

Berita Terbaru

News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

4 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

4 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

4 Desember 2025 | 10:09 WIB
News

Helikopter Caracal TNI AU intensif salurkan bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

4 Desember 2025 | 09:28 WIB
News

Polda Aceh perketat pengawasan BBM di Banda Aceh pasca bencana

4 Desember 2025 | 09:16 WIB
News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

3 Desember 2025 | 18:04 WIB
News

Antrian BBM di Aceh makin mengular, warga keluhkan kelangkaan di SPBU

3 Desember 2025 | 17:51 WIB
News

UAD Aceh tunda agenda launching sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera

3 Desember 2025 | 16:46 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa pastikan pasokan BBM untuk daerah terdampak banjir di Aceh

3 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Wali Kota serahkan tali asih kepada Jemaat Gereja dalam perayaan Natal Tirta Uli

3 Desember 2025 | 09:43 WIB
News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

2 Desember 2025 | 19:58 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

2 Desember 2025 | 19:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita