Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI USUL … Pengedar Narkoba dihukum mati

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 September 2022 | 17:47 WIB
in News

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengusulkan perlu adanya demarkasi penanganan hukum secara jelas antara pengguna dengan pengedar narkotika dalam Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika mendatang.

Mengingat, penyebab over capacity lembaga pemasyarakatan secara nasional disebabkan 70 persen penghuni lapas adalah pengguna narkoba. Berkaca hal itu, Habiburokhman mengusulkan agar pengguna direhabilitasi sedangkan pengedar dan bandar dihukum seberat-beratnya bahkan dihukum mati.

Demikian disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) dalam rangka mendengarkan masukan dari PKNI dalam rangka pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/09/2022).

“Kalau kita keliling Indonesia ke semua lembaga pemasyarakatan, 70 persen diantaranya over capacity itu isinya adalah pengguna narkoba. Harus ada demarkasi yang jelas antara pengguna dengan pengedar. Kalau pengguna, harus langsung proses rehabilitasi yang seluruh biaya rehabilitasinya seharusnya dibiayai negara. Terlebih, tempat rehabilitasi sekarang ini juga dipertanyakan apakah benar rehabilitasi kita telah memenuhi standar yang bisa membuat pengguna menjadi sembuh dan kembali ke masyarakat,” ujar Habiburokhman.

Baca juga :

PT SSL dan PT RSL rampas tanah KTTJM, Pemerintah harus bertanggung jawab

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan kembali perlu adanya tindakan hukum secara tegas dengan pemberian sanksi hukum berat bahkan pemberian hukum mati terhadap pengedar dan bandar narkotika.

Karena, tandas Legislator dapil DKI Jakarta I ini, selama pengedar dan bandar maka selama itulah jumlah pengguna narkotika semakin bertambah banyak dari hari ke hari.

“Selama ada pengedar dan bandar, maka mudah sekali bagi mereka memancing ‘tabungan’ jumlah pengguna narkotika yang semakin banyak. Orang yang belum pernah diiming-imingi, sedangkan orang yang pernah kecanduan dan belum sembuh menjadi target pasar bagi pengedar dan bandar. Bahkan, yang sudah sembuh pun masih bisa dipancing-pancing kalau kita tidak tegas terhadap pengedar dan bandar. Karena itu, saya sepakat bahwa pengguna direhabilitasi tapi kalau pengedar dan bandar dihukum berat kalau perlu dihukum mati,” kata Habiburokhman.

Baca juga :

Soft Launching Digitalisasi UMKM, Hj Susanti Dewayani: “UMKM Kota Pematang Siantar, lebih maju dan naik kelas”

Sebelumnya, aktivis PKNI Wan Traga Duvan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI memaparkan beberapa poin keluhan yang dialami para pengguna narkoba akibat dampak penerapan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berlaku selama ini.

Salah satunya, tidak tersedianya akses layanan rehabilitasi berbasis kesehatan masyarakat karena rehabilitasi yang tersedia bentuknya penghukuman melalui penegak hukum. (Parlementaria/***)

Tags: HukumMatiNarkobaPengedar
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 14:14 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar menggelar bakti sosial di Panti Jompo, Jalan Sekka Nauli, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (16/7/2026)....

Read more
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:24 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KORBAN jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,...

Read more
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:00 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KECELAKAAN beruntun yang melibatkan sedikitnya tujuh kendaraan terjadi di kawasan Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita