Segaris.co
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

Landen Marbun: “Jika penangkapan dan pengungkapan dilakukan setelah ada korban, maka kita terlambat satu langkah”

Belajar dari Ketegasan Sutanto, Penegakan Hukum Harus Menyasar Jaringan, Aliran Dana, dan Kawasan Rawan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 20:33 WIB
in News

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMBERANTASAN perjudian dan narkoba tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap atau barang bukti yang disita.

Keberhasilan penegakan hukum harus terlihat dari semakin sempitnya ruang gerak kejahatan, terputusnya jaringan peredaran, serta pulihnya kawasan yang selama ini menjadi tempat aktivitas ilegal.

Pandangan tersebut disampaikan Landen Marbun, SH, MH, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam catatan evaluatif mengenai strategi pemberantasan perjudian dan narkoba di Indonesia, usai menyampaikan pandangan Fraksi PDI-PERJUANGAN terhadap perubahan atas PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYAdi Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (28/10/2026).

Menurut Landen, pengalaman kepemimpinan Jenderal Polisi (Purn.) Sutanto, ketika menjabat Kapolda Sumatera Utara dan kemudian Kapolri, memberikan pelajaran penting tentang ketegasan komando, pengawasan terhadap bawahan, evaluasi kinerja, serta konsistensi dalam menutup ruang bagi aktivitas perjudian.

“Penangkapan itu penting. Penyitaan barang bukti juga penting. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada angka-angka tersebut. Kita harus melihat apakah jaringan kejahatan berhasil diputus dan apakah ruang yang selama ini digunakan untuk melakukan kejahatan benar-benar berhasil ditutup,” demikian pokok pandangan Landen.

Kemudian disebutnya, “Jika penangkapan dan pengungkapan dilakukan setelah ada korban. Maka kita terlambat satu langkah.”

Belajar dari Ketegasan Sutanto

Ketika menjabat Kapolri pada 2005, Sutanto pernah meminta seluruh Kapolda melakukan pemberantasan perjudian dengan tenggat waktu satu minggu.

Setelah itu, ia meminta laporan hasil penindakan untuk dievaluasi.

Berdasarkan laporan awal yang diberitakan pada 19 Juli 2005, Polda Sumatera Utara termasuk tiga Polda dengan pengungkapan kasus perjudian terbanyak, yakni 71 kasus dengan 96 tersangka.

Data tersebut memperlihatkan bagaimana instruksi pimpinan, tenggat waktu, dan evaluasi dapat mendorong jajaran kepolisian bergerak secara terukur.

Bagi Landen, pelajaran penting dari pendekatan tersebut bukan semata-mata soal banyaknya kasus yang terungkap, melainkan bagaimana pimpinan memastikan kebijakan dijalankan secara konsisten sampai ke tingkat wilayah.

Penegakan hukum, menurutnya, perlu disertai pengawasan internal dan evaluasi yang jelas. Apabila suatu wilayah terus menjadi tempat berkembangnya kejahatan, pimpinan harus mengevaluasi efektivitas langkah penanganan serta memastikan tidak ada pembiaran.

Judi Online Berubah, Strategi Penindakan Harus Berkembang

Tantangan pemberantasan perjudian saat ini semakin kompleks. Jika perjudian konvensional identik dengan lokasi tertentu, judi online dapat beroperasi melalui telepon genggam, situs digital, rekening bank, dompet elektronik, hingga instrumen pembayaran seperti QRIS.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, sepanjang Januari–Juni 2026, perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi.

Nilai perputaran dana tersebut turun 12,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Namun, jumlah transaksi yang teridentifikasi meningkat 167,2 persen, sedangkan nilai deposit naik sekitar 26 persen menjadi Rp22,05 triliun.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan judi online perlu ditangani melalui pendekatan yang lebih luas.

Penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar operator yang terlihat di permukaan, tetapi juga harus menelusuri jaringan, aliran dana, rekening yang digunakan, dan pihak-pihak yang mendukung operasionalnya.

Landen menilai, koordinasi antara kepolisian, PPATK, penyedia jasa keuangan, dan instansi terkait menjadi penting agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Kalau operator ditangkap, tetapi aliran dananya tetap berjalan dan jaringan dengan mudah membuka kembali operasinya, maka persoalan belum selesai. Kita harus berani memutus mata rantai yang membuat perjudian terus hidup,” menjadi pesan utama dalam pandangan tersebut.

Ribuan Kasus Narkoba, Tantangan Pemulihan Kawasan

Tantangan serupa juga terlihat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang disampaikan Polda Sumut pada Juli 2026, aparat mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba selama Januari–Juni 2026, mengamankan 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya upaya penindakan aparat. Namun, menurut Landen, langkah berikutnya harus memastikan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak kembali menguasai lingkungan yang sama.

Pemberantasan narkoba, katanya, perlu diikuti pemulihan kawasan, pencegahan penyalahgunaan, edukasi masyarakat, pendampingan bagi korban penyalahgunaan, serta pemberdayaan generasi muda.

Kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba tidak cukup hanya digerebek. Aparat dan pemerintah daerah perlu bekerja bersama masyarakat untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan mencegah aktivitas serupa kembali muncul.

“Keberhasilan tidak cukup dilihat dari berapa kilogram narkoba yang disita. Kita juga harus melihat apakah jalur pasoknya terputus, apakah kawasan rawan berhasil dipulihkan, dan apakah masyarakat semakin terlindungi dari ancaman narkoba,” demikian penekanan dalam catatan tersebut.

Ranperda Sumut Harus Melahirkan Strategi yang Terukur

Landen juga menilai pembahasan perubahan Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 perlu menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba, sesuai ruang lingkup pengaturan yang dibahas.

Menurutnya, regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Kebijakan harus memiliki sasaran yang jelas, pembagian tanggung jawab antarlembaga, mekanisme koordinasi, indikator keberhasilan, serta evaluasi berkala.

Beberapa hal yang perlu diperkuat meliputi:

  • Pemetaan dan penanganan kawasan rawan narkoba.

  • Pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan kerja.

  • Pemutusan jalur pasok dan jaringan peredaran gelap.

  • Pemulihan sosial serta pendampingan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

  • Pengawasan dan evaluasi kinerja lintas lembaga secara berkala.

  • Pelibatan masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan aktivitas yang mencurigakan.

Untuk pemberantasan perjudian, terutama judi online, diperlukan pula koordinasi lintas lembaga dalam penelusuran transaksi, pemblokiran akses ilegal sesuai kewenangan, dan penindakan terhadap jaringan yang menopang operasional perjudian.

Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah operasi, melainkan juga dari dampak nyata kebijakan terhadap keamanan dan kehidupan masyarakat.

Penegakan Hukum Harus Berorientasi pada Hasil

Landen menegaskan, mengapresiasi kerja aparat tidak berarti menutup ruang evaluasi. Sebaliknya, kritik yang konstruktif diperlukan agar upaya pemberantasan judi dan narkoba semakin efektif.

Ia memandang ketegasan pimpinan, konsistensi perintah, pengawasan terhadap bawahan, dan evaluasi hasil sebagai prinsip yang tetap relevan.

Namun, perkembangan teknologi dan pola kejahatan menuntut aparat untuk terus memperbarui strategi.

Jaringan narkoba semakin kompleks, transaksi perjudian berpindah ke ruang digital, sedangkan aliran uang dapat melintasi berbagai platform. Karena itu, penegakan hukum perlu menggabungkan tindakan tegas, pengungkapan jaringan, pencegahan, pemulihan kawasan, dan pengawasan berkelanjutan.

“Jangan hanya mengejar pelaku. Kejar juga jaringan dan sistem yang membuat kejahatan terus berulang. Jangan hanya membubarkan lokasi, tetapi pastikan tempat itu tidak kembali menjadi pusat kejahatan,” demikian pesan yang ditekankan dalam catatan Landen.

Ia berharap semangat ketegasan dan evaluasi yang pernah ditunjukkan Sutanto dapat menjadi bahan pembelajaran bagi penguatan kebijakan penegakan hukum saat ini.

Pada akhirnya, kata Landen Marbun, keberhasilan pemberantasan perjudian dan narkoba harus tercermin dari masyarakat yang semakin terlindungi, lingkungan yang semakin aman, jaringan kejahatan yang semakin sulit bergerak, serta berkurangnya peluang bagi kejahatan untuk tumbuh kembali.

“Penegakan hukum yang efektif bukan sekadar tentang berapa banyak pelaku yang berhasil ditangkap, melainkan tentang seberapa jauh negara mampu mempersempit ruang bagi kejahatan untuk hidup dan berkembang,” katanya. [Red/***]

Tags: FraksiFraksi PDI-PERJUANGANLanden MarbunNarkobaPDI-PerjuanganSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Di Tanah Jawa, Kejari Simalungun temukan pekerjaan revitalisasi sekolah yang perlu diperbaiki

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 20:45 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Simalungun melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) memantau pelaksanaan revitalisasi sarana pendidikan di SMP...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis guru dalam meningkatkan kualitas SDM

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 10:11 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat menegaskan, guru dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, meningkatkan...

Read more
News

Jhonson M Silaban pimpin SMSI Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- JHONSON M Silaban pimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tapanuli Utara periode tahun 2026-2029, yang terpilih...

Read more
Oplus_131072
News

Berawal dari arisan ibu-ibu, CU Maju Tarutung kini bermodal Rp126 miliar

by Ingot Simangunsong
27 Oktober 2026 | 13:52 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BERAWAL dari arisan ibu-ibu Katolik pada 1977, Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Maju Tarutung...

Read more
News

Kapolres Simalungun turun langsung atur lalu lintas

by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2026 | 12:22 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus turun langsung mengatur lalu lintas di Simpang Polsek Panei Tongah,...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar hadiri syukuran ruang kelas baru MIS Al Washliyah

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2026 | 21:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menghadiri syukuran penggunaan ruang kelas baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Washliyah...

Read more

Berita Terbaru

News

Di Tanah Jawa, Kejari Simalungun temukan pekerjaan revitalisasi sekolah yang perlu diperbaiki

28 Oktober 2026 | 20:45 WIB
News

Landen Marbun: “Jika penangkapan dan pengungkapan dilakukan setelah ada korban, maka kita terlambat satu langkah”

28 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Tak Berkategori

Kapolres Pematangsiantar hadiri kirab kebangsaan dan doa lintas agama sambut Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026 | 10:24 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis guru dalam meningkatkan kualitas SDM

28 Oktober 2026 | 10:11 WIB
News

Jhonson M Silaban pimpin SMSI Tapanuli Utara

28 Oktober 2026 | 10:01 WIB
News

Berawal dari arisan ibu-ibu, CU Maju Tarutung kini bermodal Rp126 miliar

27 Oktober 2026 | 13:52 WIB
News

Kapolres Simalungun turun langsung atur lalu lintas

26 Oktober 2026 | 12:22 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar hadiri syukuran ruang kelas baru MIS Al Washliyah

25 Oktober 2026 | 21:10 WIB
News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
News

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda ikuti kunker Kapolri, deklarasikan penolakan narkoba

23 Oktober 2026 | 18:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus