
PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — KETUA Wilayah Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Sumut II, Dasa Marolop Sinaga SE, membuka acara Rapat Kerja (Raker) Wilayah PPTSB Sumut II & Pembubaran Panitia Pelantikan Pengurus Wilayah PPTSB Sumut II dan persiapkan keikutsertaan pada Mubes PPTSB yang akan digelar di Jakarta pada 29 Oktober -1 Nopember 2026.
Rapat kerja tersebut dihadiri pengurus Wilayah PPTSB Sumut II, dan cabang se-Kabupaten Simalungun digelar di Sopo Haven Jalan Gereja, Pematangsiantar, Jumat (25/90/2026).

Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Wilayah PPTSB Sumut II, Oddy Sinaga ST MM didampingi sekretaris Fransiskus Sinaga SPd MM, dan bendahara Alan Nadeak, pada kesempatan itu menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, yang gelar acaranya sudah berjalan baik dan sukses.
Dasa Sinaga yang didampingi penasehat Daulat Sinaga dan sekretaris Wasin Sinaga, menerima laporan pertanggungjawaban kepanitiaan yang disaksikan pengurus 8 cabang yang hadir.
“Laporan pertanggungjawaban ini kami terima dengan ucapan terimakasih atas kerja nyata panitia dalam menyukseskan pelantikan pengurus, serta menyatakan kepanitiaan pelantikan pengurus dibubarkan,” kata Dasa Sinaga.
Dilanjutkan rapat kerja dan lahirnya gagasan perlu dibentuk LBH
Setelah itu, sekretaris Wilayah PPTSB Sumut II didampingi penasehat Daulat Sinaga, memimpin rapat kerja terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan pengurus PPTSB Wilayah Sumut II Cabang se-Kabupaten Simalungun dan Parsidomu periode 2026-2030.
Rapat kerja dibentuk dalam 3 tim yakni; Komisi A yang membidangi hukum, bidang Infokom, dan bidang organisasi. Komisi B membidangi pendidikan, adat, sosial budaya dan bidang kerohanian. Komisi C membidangi sekretariat, ekonomi, generasi muda dan bidang pemberdayaan perempuan.

Komisi A menyampaikan beberapa hal yang terakomodir, diantaranya perlunya dibentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), untuk pendampingan hukum bagi pomparan marga Sinaga, khususnya di Wilayah Sumut II.
Daulat Sinaga mengapresiasi gagasan yang diwacanakan Komisi A terkait pendampingan hukum dan dibentuknya LBH.
“LBH itu perlu, tidak sedikit pomparan Sinaga yang berdedikasi di bidang hukum. Lembaga yang akan dibentuk ini, tidak hanya wadah pendampingan hukum saja, tapi juga sebagai wadah belajar dan menggali ilmu pengetahuan bagi pomparan Sinaga yang menekuni masalah hukum. Kita siap mendampingi proses pembentukan LBH ini,” kata Daulat Sinaga.
Memberikan perhatian terhadap anggota
Sementara itu Komisi B menyampaikan pentingnya memberikan perhatian terhadap anak-anak pomparan Sinaga yang berprestasi, agar jenjang pendidikan yang dilalui dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan apapun. Bahkan, perlu diperhatikan sampai anak-anak dapat pekerjaan yang layak.

Kemudian Komisi C menyebutkan pentingnya dibentuk kelompok tani, pendampingan bagi pembentukan usaha-usaha anggota PPTSB.
Terkait generasi muda, Komisi C mengusulkan perlunya dibentuk wadah Generasi Muda (Gema) PPTSB Sumut II, mengadakan penyuluhan dan pelatihan. Selanjutnya Komisi C menganjurkan pentingnya melibatkan kaum perempuan di setiap kegiatan PPTSB serta dibentuk usaha rumahan bagi kaum perempuan PPTSB.

Seluruh pemikiran yang dituangkan Komisi A, B dan C tersebut, kemudian diserahkan kepada sekretaris Wilayah PPTSB Sumut II, Wasin Sinaga.
“Dengan apa yang kita kerjakan ini, kiranya PPTSB Sumut II akan lebih maju, dan bermanfaat bagi pomparan Sinaga,” kata Wasin Sinaga.
Pada gelar rapat kerja tersebut, dibahas juga persiapan pengurus Wilayah PPTSB Sumut II untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan acara Mubes PPTSB yang akan digelar pada 29 Oktober – 1 Nopember 2026. [Ingot Simangunsong/***]





