MEDAN – SEGARIS.CO – BANTAHAN Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terkait dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) justru memunculkan polemik baru.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada sejumlah media, pihak yang mengaku sebagai Komite MAN 2 Langkat menyebut tidak ada pungutan SPP yang dikelola kepala madrasah.
Menurut mereka, Komite bersama wali murid menggelar rapat pada 25 April 2026 untuk membahas penggalangan sumbangan tidak mengikat guna membiayai sejumlah kegiatan yang tidak ditanggung dana BOS.
Dana tersebut disebut digunakan antara lain untuk honor guru dan tenaga kependidikan, kegiatan seni dan olahraga, peringatan hari besar Islam, pemilihan Ketua OSIM, pembelian majalah pendidikan, serta biaya pembuangan sampah.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, MAN 2 Tanjungpura disebut tetap menarik pembayaran Rp75 ribu per siswa setiap bulan, dengan batas pembayaran yang kini dipercepat menjadi tanggal 5.
Direktur Eksekutif Sumut Institute, Osriel Limbong, mengatakan penggalangan dana pada madrasah harus mengacu pada kebutuhan yang tercantum dalam rencana kerja madrasah.
Ia menegaskan, sumbangan harus bersifat sukarela dan tidak boleh menjadi beban yang dipaksakan kepada orangtua atau wali siswa.
“Kalau kutipan tersebut menyalahi regulasi, dapat masuk kategori pungutan liar. Dengan jumlah siswa sekitar 1.100 orang dan kutipan Rp75 ribu per siswa setiap bulan, perlu dilakukan pengumpulan bukti untuk kemudian dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Osriel di Medan, Jumat (18/9/2026).
Hal senada disampaikan Ketua PBHI Sumut, Ganda Maruhum Napitupulu.
Ia meminta orangtua atau wali siswa mengumpulkan bukti terkait dugaan pungutan tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Hal-hal seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi, terlebih terjadi di lingkungan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama,” tegasnya.
Ganda menambahkan, lembaga pendidikan semestinya menjadi pelopor dalam mencegah praktik manipulatif, koruptif, dan kolutif. [Sipa Munthe/***]





