JAKARTA, SEGARIS.CO — KEBERADAAN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid masih menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Hingga perkembangan terbaru, belum ada keterangan terbuka dari KPK yang menyatakan Nusron Wahid sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah OTT pada 14 September 2026.
Beberapa di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan uang oleh salah seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan tersebut.
KPK geledah tiga ruangan Dirjen
Perkembangan penting terjadi pada Kamis, 17 September 2026.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang disidik.
Tiga ruangan Dirjen yang digeledah masing-masing berkaitan dengan bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Namun, KPK menegaskan bahwa ruangan kerja Nusron Wahid tidak digeledah dalam kegiatan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan tersebut masih merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan.
KPK masih menganalisis barang bukti untuk mengetahui konstruksi perkara serta pihak-pihak yang memiliki peran penting.
KPK dalami setoran Rp10 miliar
Di tengah proses penyidikan, KPK juga tengah mendalami transaksi sekitar Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.
Arif merupakan salah satu tersangka yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
KPK masih menelusuri dari pihak mana uang tersebut berasal dan kaitannya dengan dugaan perkara di lingkungan ATR/BPN.
Sebelumnya, KPK juga mengungkap bahwa Erwin, yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, menerima Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan permintaan bantuan dalam persoalan pemblokiran sertifikat HGB.
Status Nusron masih menjadi perhatian
Dengan perkembangan tersebut, posisi Nusron Wahid menjadi salah satu hal yang masih ditunggu publik.
Namun, penting untuk membedakan antara disebutnya sejumlah orang sebagai orang kepercayaan Nusron dengan penetapan Nusron sebagai tersangka.
Sampai informasi terbaru yang tersedia, KPK belum mengumumkan Nusron Wahid sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Karena penyidikan masih berjalan, perkembangan status maupun kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain masih dapat berubah sesuai temuan penyidik.
Segaris.co akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi KPK dan sumber-sumber yang dapat diverifikasi. [Red/***]






