Segaris.co
Sabtu, 22 Agustus 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

Tindak kekerasan terhadap dua anak di Dairi, Polisi amankan terduga pelaku

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2026 | 08:22 WIB
in News

DAIRI, SEGARIS.CO — TINDAK kekerasan terhadap dua anak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik.

Kasus ini mencuat setelah seorang anak laki-laki berusia 7 tahun ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka dan kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang.

Informasi yang beredar menyebut korban adalah AGP (7) dan adiknya, AP (6). Demi kepentingan perlindungan anak, pemberitaan ini menggunakan inisial korban.

Ditemukan saat mencari makanan

Peristiwa ini diketahui pada Jumat, 21 Agustus 2026 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang anak ditemukan di kawasan Jalan Merdeka, Sidikalang, ketika sedang mencari makanan.

Laporan tersebut kemudian mendapat respons dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi.

Korban selanjutnya dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis di RSUD Sidikalang.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian serius karena korban masih berusia anak-anak.

Dugaan kekerasan terhadap korban

Dalam proses pendampingan, korban disebut mengungkapkan dugaan kekerasan yang dialaminya.

Informasi yang diperoleh dari pemberitaan menyebut adanya luka pada beberapa bagian tubuh korban.

Korban juga disebut mengalami ketakutan terhadap seseorang yang dikenalnya.

Dalam perkembangan berikutnya, muncul pula informasi bahwa adik korban diduga mengalami kekerasan serupa.

Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Karena perkara ini menyangkut anak, seluruh dugaan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Polisi amankan terduga pelaku

Perkembangan penting terjadi setelah pihak kepolisian mengamankan seseorang berinisial RS yang disebut sebagai pengasuh korban.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan, membenarkan bahwa RS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan tersebut.

Selain itu, informasi yang beredar menyebut dugaan kasus kekerasan terhadap kedua anak tersebut telah dilaporkan kepada Polres Dairi.

Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat kini menunggu proses penyelidikan kepolisian untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi.

Anak harus mendapat perlindungan

Kasus ini bukan hanya persoalan hukum. Lebih jauh, kasus tersebut kembali mengingatkan bahwa anak membutuhkan lingkungan yang aman, perhatian dan perlindungan dari orang-orang dewasa di sekitarnya.

Apapun latar belakang persoalannya, kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai cara mendidik ataupun bentuk pendisiplinan.

Anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Karena itu, selain proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan, perhatian terhadap kondisi fisik dan psikologis korban juga menjadi sangat penting.

Kawal kasus, lindungi korban

Kasus ini perlu dikawal secara bertanggung jawab.

Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara, tetapi hak tersebut harus berjalan bersama dengan kewajiban melindungi anak sebagai korban.

Karena itu, Segaris.co tidak akan mengeksploitasi foto luka, menyebarkan data pribadi anak, maupun menghakimi seseorang sebelum proses hukum memberikan kepastian.

Kita berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan perlindungan terbaik bagi kedua anak yang diduga menjadi korban.

Anak bukan objek pemberitaan. Anak adalah manusia kecil yang memiliki hak untuk merasa aman, mendapatkan kasih sayang dan menjalani masa kanak-kanaknya tanpa kekerasan. [Red/***]

Tags: AnakDairiKekerasanPelakuSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

GMNI Sumut ingatkan Republik jangan jauh dari cita-cita Proklamasi

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2026 | 13:14 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO -- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak...

Read more
News

‎12th IIGCE tahun 2026 di Jakarta, Pemkab Taput beri dukungan penuh 

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2026 | 08:29 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat menghadiri pembukaan The 12th Indonesia International Geothermal Convention and...

Read more
Oplus_131072
News

Bareskrim Polri tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang, sempat buron ke Malaysia

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 19:58 WIB
0

BATAM, SEGARIS.CO – DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba bernama Basri Lewaimang. Basri diduga terlibat dalam kasus...

Read more
News

Pemkab Taput tegaskan akan menjaga kelestarian orangutan Tapanuli ‎

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 13:07 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -‎- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan akan menjaga kelestarian Orangutan Tapanuli (pongo tapanuliensis) dan ekosistem Harangan Tapanuli...

Read more
Oplus_131072
News

Waspada Meterai Palsu! Begini Cara Membedakannya

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 09:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — MASYARAKAT kembali diingatkan untuk berhati-hati saat membeli dan menggunakan meterai. Kewaspadaan ini menjadi penting setelah aparat kepolisian...

Read more
Oplus_131072
News

Sindikat produksi materai palsu dibongkar, Polisi tangkap 16 orang

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 08:51 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — POLDA Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan peredaran materai palsu. Sebanyak...

Read more

Berita Terbaru

News

Tindak kekerasan terhadap dua anak di Dairi, Polisi amankan terduga pelaku

22 Agustus 2026 | 08:22 WIB
News

GMNI Sumut ingatkan Republik jangan jauh dari cita-cita Proklamasi

21 Agustus 2026 | 13:14 WIB
News

‎12th IIGCE tahun 2026 di Jakarta, Pemkab Taput beri dukungan penuh 

21 Agustus 2026 | 08:29 WIB
News

Bareskrim Polri tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang, sempat buron ke Malaysia

20 Agustus 2026 | 19:58 WIB
News

Pemkab Taput tegaskan akan menjaga kelestarian orangutan Tapanuli ‎

20 Agustus 2026 | 13:07 WIB
News

Waspada Meterai Palsu! Begini Cara Membedakannya

20 Agustus 2026 | 09:29 WIB
News

Sindikat produksi materai palsu dibongkar, Polisi tangkap 16 orang

20 Agustus 2026 | 08:51 WIB
SEREMONI

Upacara HUT ke-81 RI di Silou Kahean berjalan hidmat, Polsek apresiasi sinergi warga

20 Agustus 2026 | 07:17 WIB
News

Pengadilan Singapura tolak penangguhan ekstradisi Paulus Tannos, jalan pulang ke Indonesia makin terbuka

19 Agustus 2026 | 21:23 WIB
News

Anak 8 tahun yang hanyut di Sungai Bah Sosopan ditemukan meninggal dunia

19 Agustus 2026 | 15:35 WIB
SEREMONI

Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin

18 Agustus 2026 | 18:14 WIB
News

Suara Hati dari Simalingkar A, KT PPSH belum merasa Merdeka

18 Agustus 2026 | 16:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus