BATAM, SEGARIS.CO – DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba bernama Basri Lewaimang.
Basri diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau.
Kamis (20/8/2026) pukul 17.19 WIB, Basri tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia keluar dari mobil putih dengan tangan terborgol, mengenakan setelan hitam dan sandal.
Basri kemudian digiring ke ruang penyidik Dittipidnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat digiring, ia hanya terdiam.
Aset 11 mobil mewah disita
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan HH Club Planet Batam pada Senin (10/8/2026) dini hari.
Saat itu tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC menggerebek lokasi dan menemukan brankas berisi ekstasi.
Sebanyak 32 orang diamankan untuk diperiksa.
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menyita 11 mobil mewah pada Kamis (13/8/2026) malam yang diduga milik bos HH Club berinisial BS.
Kendaraan yang disita antara lain Toyota Hummer DK 1 JD, Jeep Rubicon, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Honda Brio, dan Toyota Innova.
Aset-aset tersebut diamankan dari beberapa kediaman berbeda di sejumlah wilayah, mulai dari Kepri, Jakarta, Sumut hingga Bali.
Sempat buron ke Malaysia
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono menyebut Basri sempat berstatus buron.
“Saat ini Basri (BS) lari ke Malaysia, masih dalam tahap pengejaran tim,” ujarnya.
Kini dengan kehadiran Basri di Bareskrim, diduga ia telah berhasil diamankan tim.
Selain HH Club, Bareskrim juga melakukan penggerebekan di F1 Club Batam kawasan Planet Holiday pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Sejumlah karyawan diamankan dan lokasi dipasang garis polisi. V Club dan P2 Newton juga ikut disegel.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta asal-usul narkotika yang ditemukan. [Red/***]






