Segaris.co
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pengadilan Singapura tolak penangguhan ekstradisi Paulus Tannos, jalan pulang ke Indonesia makin terbuka

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2026 | 21:23 WIB
in News

JAKARTA, SEGARIS.CO — UPAYA Paulus Tannos, tersangka sekaligus buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), untuk menunda proses ekstradisinya ke Indonesia kembali kandas.

Pengadilan Tinggi Singapura pada 17 Agustus 2026 menolak permohonan yang diajukan Paulus Tannos terkait proses ekstradisinya.

Putusan tersebut dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempercepat proses pemulangan Tannos ke Indonesia.

Tiga permohonan Tannos ditolak

Dalam putusan tertulisnya, Hakim Aidan Xu menolak permohonan Tannos untuk menangguhkan proses ekstradisi.

Pengadilan juga menolak permintaan terkait pembukaan dokumen surat perintah penangkapan serta permohonan jaminan.

Tannos saat ini masih menjalani penahanan di Singapura sambil menunggu tahapan lanjutan proses ekstradisi.

Pengadilan Singapura juga menilai sejumlah persoalan mengenai dokumen dan keabsahan surat penangkapan dapat diperiksa dalam tahapan committal hearing, yakni persidangan untuk memeriksa permohonan ekstradisi.

KPK: Proses ekstradisi bisa lebih cepat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyambut putusan tersebut.

Menurut KPK, penolakan permohonan Tannos dapat membuat proses ekstradisi yang selama ini berjalan menjadi lebih cepat.

KPK berharap proses hukum di Singapura terus berlanjut hingga Tannos dapat dipulangkan dan menjalani proses hukum di Indonesia.

“Dengan nanti proses ekstradisi ini tuntas, maka proses hukum terhadap tersangka sekaligus DPO Paulus Tannos juga bisa segera dilanjutkan oleh KPK,” demikian keterangan KPK yang dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Buron sejak kasus e-KTP bergulir

Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 13 Agustus 2019.

Dalam perkara tersebut, KPK menyebut dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2,3 triliun.

Tannos kemudian melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Tannos akhirnya ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada Januari 2025 atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Jalan pulang belum selesai, tetapi makin terbuka

Meski sejumlah upaya hukum Tannos di Singapura telah ditolak, putusan terbaru ini belum berarti Tannos sudah diekstradisi atau telah tiba di Indonesia.

Masih terdapat tahapan hukum yang harus diselesaikan dalam proses ekstradisi.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Singapura juga telah menolak permohonan judicial review Tannos pada 29 Mei 2026, sehingga proses ekstradisi tetap berlanjut.

Namun, bagi Indonesia dan KPK, penolakan permohonan terbaru tersebut menjadi perkembangan penting dalam upaya membawa pulang Tannos untuk menghadapi proses hukum atas perkara dugaan korupsi e-KTP.

Paulus Tannos tetap berstatus tersangka dalam perkara tersebut dan belum dapat disebut sebagai terpidana karena proses peradilannya di Indonesia belum berlangsung. [Red/***]

Tags: EkstradisiKPKPaulus TannosPengadilanSegaris.coSingapura
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Daud Simanjuntak diharapkan pimpin Partai Golkar Pematangsiantar hasil Musda XI

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2026 | 18:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WARGA Siantar -- khusus yang berada di Daerah Pemilihan 2 (Kecamatan Siantar Martoba - Kecamatan Siantar Sitalasari)...

Read more
News

PT KINRA perkuat sinergi investasi di KEK Sei Mangkei lewat coffee morning

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2026 | 09:35 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) memperkuat komunikasi, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan para pelaku usaha serta...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan mendorong angkutan gratis bagi pelajar 

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2026 | 07:21 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO -- WACANA angkutan umum gratis bagi pelajar di Kota Medan, menjadi perhatian banyak pihak. Selain itu, ada juga...

Read more
Oplus_131072
News

PDI Perjuangan Sumut salurkan tali asih untuk 59 siswa terdampak MBG di Galang

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2026 | 20:42 WIB
0

DELISERDANG, SEGARIS.CO — SETELAH sebelumnya menyalurkan tali asih kepada siswa terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten...

Read more
News

“Korupsi Jalan Sumut belum usai, KPK kembali periksa pejabat daerah”

by Ingot Simangunsong
6 Oktober 2026 | 21:24 WIB
0

PADANGSIDIMPUAN, SEGARIS.CO — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara....

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut salurkan tali asih kepada 21 siswa terdampak MBG di Asahan

by Ingot Simangunsong
6 Oktober 2026 | 19:36 WIB
0

ASAHAN, SEGARIS.CO — SETELAH menyalurkan tali asih kepada siswa terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo,...

Read more

Berita Terbaru

News

Daud Simanjuntak diharapkan pimpin Partai Golkar Pematangsiantar hasil Musda XI

8 Oktober 2026 | 18:33 WIB
News

PT KINRA perkuat sinergi investasi di KEK Sei Mangkei lewat coffee morning

8 Oktober 2026 | 09:35 WIB
News

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan mendorong angkutan gratis bagi pelajar 

8 Oktober 2026 | 07:21 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut salurkan tali asih untuk 59 siswa terdampak MBG di Galang

7 Oktober 2026 | 20:42 WIB
News

“Korupsi Jalan Sumut belum usai, KPK kembali periksa pejabat daerah”

6 Oktober 2026 | 21:24 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut salurkan tali asih kepada 21 siswa terdampak MBG di Asahan

6 Oktober 2026 | 19:36 WIB
News

Pardomuan Simanjuntak bersama Daud Simanjuntak sampaikan ucapan HUT ke-51 untuk Timbul Lingga

6 Oktober 2026 | 16:56 WIB
News

Pemkab Taput serahkan penghargaan dan bantuan

6 Oktober 2026 | 10:59 WIB
News

Pemkab Taput tegaskan komitmen pertanian berkelanjutan dan akselerasi pembangunan ekonomi

6 Oktober 2026 | 10:49 WIB
Buah Pikir

PR besar penataan Telekomunikasi, butuh solusi bersama 

6 Oktober 2026 | 10:10 WIB
News

Bapenda Kota Medan berhasil tingkatkan perolehan pajak reklame

5 Oktober 2026 | 20:05 WIB
News

Pertemuan Pardomuan Nauli Simanjuntak dengan Ephorus HKI, Merajut cinta kasih peresmian Tugu Raja Marsundung Simanjuntak

5 Oktober 2026 | 19:50 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus