DAIRI, SEGARIS.CO — TINDAK kekerasan terhadap dua anak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik.
Kasus ini mencuat setelah seorang anak laki-laki berusia 7 tahun ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka dan kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang.
Informasi yang beredar menyebut korban adalah AGP (7) dan adiknya, AP (6). Demi kepentingan perlindungan anak, pemberitaan ini menggunakan inisial korban.
Ditemukan saat mencari makanan
Peristiwa ini diketahui pada Jumat, 21 Agustus 2026 pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang anak ditemukan di kawasan Jalan Merdeka, Sidikalang, ketika sedang mencari makanan.
Laporan tersebut kemudian mendapat respons dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi.
Korban selanjutnya dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis di RSUD Sidikalang.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian serius karena korban masih berusia anak-anak.
Dugaan kekerasan terhadap korban
Dalam proses pendampingan, korban disebut mengungkapkan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Informasi yang diperoleh dari pemberitaan menyebut adanya luka pada beberapa bagian tubuh korban.
Korban juga disebut mengalami ketakutan terhadap seseorang yang dikenalnya.
Dalam perkembangan berikutnya, muncul pula informasi bahwa adik korban diduga mengalami kekerasan serupa.
Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Karena perkara ini menyangkut anak, seluruh dugaan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Polisi amankan terduga pelaku
Perkembangan penting terjadi setelah pihak kepolisian mengamankan seseorang berinisial RS yang disebut sebagai pengasuh korban.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan, membenarkan bahwa RS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan tersebut.
Selain itu, informasi yang beredar menyebut dugaan kasus kekerasan terhadap kedua anak tersebut telah dilaporkan kepada Polres Dairi.
Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat kini menunggu proses penyelidikan kepolisian untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi.
Anak harus mendapat perlindungan
Kasus ini bukan hanya persoalan hukum. Lebih jauh, kasus tersebut kembali mengingatkan bahwa anak membutuhkan lingkungan yang aman, perhatian dan perlindungan dari orang-orang dewasa di sekitarnya.
Apapun latar belakang persoalannya, kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai cara mendidik ataupun bentuk pendisiplinan.
Anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Karena itu, selain proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan, perhatian terhadap kondisi fisik dan psikologis korban juga menjadi sangat penting.
Kawal kasus, lindungi korban
Kasus ini perlu dikawal secara bertanggung jawab.
Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara, tetapi hak tersebut harus berjalan bersama dengan kewajiban melindungi anak sebagai korban.
Karena itu, Segaris.co tidak akan mengeksploitasi foto luka, menyebarkan data pribadi anak, maupun menghakimi seseorang sebelum proses hukum memberikan kepastian.
Kita berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan perlindungan terbaik bagi kedua anak yang diduga menjadi korban.
Anak bukan objek pemberitaan. Anak adalah manusia kecil yang memiliki hak untuk merasa aman, mendapatkan kasih sayang dan menjalani masa kanak-kanaknya tanpa kekerasan. [Red/***]






