Segaris.co
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

Terkait hak pensiunan, dua tahun Tirtanadi kangkangi hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2026 | 16:19 WIB
in News

MEDAN – SEGARIS.CO – POLEMIK pembayaran uang pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tirtanadi (Perseroda) tak kunjung menemui titik terang penyelesaiannya.

Padahal sudah dua tahun Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan para pensiunan itu dan sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).

Meski kerap mengklaim sebagai perusahaan yang taat hukum, namun sudah dua tahun pula BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) itu, tak kunjung menuntaskan kewajibannya.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Selasa (11/08/2026), di gedung dewan itu, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Bahkan RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Anita Lubis, yang turut dihadiri beberapa anggota seperti Doddy Taher dan Darma Putra Rangkuti, sempat memanas sampai akhir rapat.

Terbagi dalam tiga kuasa hukum

Para pensiunan yang belum menerima uang pensiunannya berjumlah 17 orang. Ketujuhbelas pensiunan itu terbagi dalam tiga kuasa hukum.

Kelompok pertama dengan kuasa hukum sendiri, ada delapan pensiunan dengan tuntutan uang pensiunan yang sudah incraht berjumlah Rp 2,2 miliar.

Kelompok kedua juga dengan kuasa hukum sendiri berjumlah enam orang pensiunan dan putusan incraht uang pensiun Rp 6,9 miliar.

Dan kelompok ketiga dengan tiga orang pensiunan mendapat uang pensiunan sebesar Rp 439 juta.

Para pensiunan menjadi heran ketika pihak Tirtanadi mengatakan dalam RDP bahwa BUMD Pemprov Sumut itu harus menggelontorkan uang untuk para pensiunan Rp 176 miliar. Dan hitungan itu diamini oleh pihak Biro Perekononian Pemrov Sumut.

Para pensiunan bingung

Yessi Sihite mewakili Biro Perekonomian Pemprov Sumut mengatakan kalau bironya sudah menjembatani masalah itu mulai Juni sampai Juli 2026.

“Potensi yang mau dibayarkan sebesar Rp 176 miliar. Hak pensiun tetap menjadi perhatian dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kemampuan keuangan,” kilahnya.

Pernyataan Yessi itu sontak membuat para pensiunan yang hadir menjadi bingung.

Oleh salah seorang kuasa hukum pensiunan menegaskan bahwa dari 17 pensiunan yang belum mendapatkan haknya, total uang pensiun keseluruhan hanya berkisar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar.

“Dan itu sudah sesuai putusan MA. Dalam putusan MA juga ditegaskan bahwa sengketa uang pensiunan karyawan Tirtanadi, tidak ada kaitannya dengan Asuransi Jiwa Bumi Putra. Jadi jangan dikaitkan sehingga disebut total uangnya berjumlah Rp 176 miliar,” sanggah seorang kuasa hukum pensiunan.

Selalu diabaikan dan memanas

Para pensiunan juga membeberkan kalau RDP di Komisi C DPRD Sumut sudah digelar kedua kalinya.

“Tapi hak kami selalu diabaikan oleh Tirtanadi. Hutang kami sudah menumpuk. Tapi pihak Tirtanadi meminta pengurangan uang pensiun. Dimana logikanya. Harusnya uang pensiun kami ditambah oleh Tirtanadi karena hutang kami jadi bertambah akibat tidak dibayar Tirtanadi selama empat tahunan,” beber salah seorang pensiunan yang mengaku boru Saragih.

Melihat suasana RDP yang semakin panas, Anita Lubus menyarankan kepada para pensiunan dan juga pihak Tirtanadi untuk membuat kesepakatan bersama agar masalah bisa diselesaikan.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, maka dewan akan membuat rekomendasi ke ranah hukum. Dari komunikasi ini diharapkan ada win win solution. Dari Tirtanadi ada penyelesaian dan dari pensiunan juga ada solusi. Badan pengawas Tirtanadi juga diharapkan berupaya untuk mencari solusinya supaya ke depannya Tirtanadi tetap fokus kepada pelayanan masyarakat,” ucap Anita.

Meragukan sikap direksi

Jajaran Direksi Tirtanadi yang hadir, Ikrimah Hamidi, mengungkap bahwa beberapa hari lalu sudah membangun komunikasi dengan kuasa hukum para pensiunan.

“Hari Rabu sore (12/08-red) kita jadwalkan pertemuan. Kuasa hukum saja yang hadir boleh. Mau bersama para pensiunan juga boleh. Kita fasilitasi nanti tempat dan kebutuhan pertemuan,” ucap Ikrimah.

Namun usul Ikrimah yang politikus PKS itu diragukan keseriusannya oleh para pensiunan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya ragu bahwa pertemuan nantinya akan membuat keputusan penyelesaian masalah. Sebab dari pertemuan sebelum-sebelumnya jug pihak Tirtanadi selalu mencari dan membuat alasan untuk terus menunda pembayaran,” ungkap seorang pensiunan yang hadir.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu kuasa hukum pensiunan.

“Sebelumnya kami kesulitan berkomunikasi dengan Dirut Tirtanadi. Malah nomor HP saya diblokir setelah saya mempertanyakan masalah pembayaran uang para pensiunan,” beber kuasa hukum itu.

Komisi C diakhir rapat mengingatkan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Kalau nanti tidak ada juga solusinya, maka ranah hukum yang bertindak.,” kata Anita. [Sipa Munthe/***]

Tags: DPRD SumutMemanasPensiunanSegaris.coTahunTirtanadi
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Banjir Tapteng meluas, Jembatan Rambing putus total — warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
27 September 2026 | 06:14 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO — HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sejak Sabtu (26/9/2026)...

Read more
News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 18:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – POLSEK Siantar Selatan menindaklanjuti beredarnya video TikTok yang viral terkait dugaan aksi bullying dan kekerasan terhadap seorang...

Read more
News

28 September jadi penentu, MK akan lanjutkan gugatan syarat pendidikan Gibran?

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 12:56 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — PERKARA yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024...

Read more
News

Viral! Pertalite diduga bercampur semen di SPBU Padang, 10 kendaraan mogok

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 12:38 WIB
0

PADANG, SEGARIS.CO -- JAGAT media sosial dihebohkan dengan video viral yang menampilkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite diduga bercampur...

Read more
News

“Raker PPTSB Sumut II lahirkan gagasan pembentukan LBH dan pemberdayaan pomparan Sinaga”

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 10:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Wilayah Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Sumut II, Dasa Marolop Sinaga SE, membuka acara...

Read more
Oplus_131072
News

Di reses Dasa Sinaga, Warga bongkar persoalan Parapat: Air bersih, jalan rusak, terminal hingga lesunya wisata

by Ingot Simangunsong
24 September 2026 | 07:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- DI wilayah pemerintahan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon -- yang dipimpin Viktor Sijabat -- ada 3 kelurahan (yakni...

Read more

Berita Terbaru

News

Banjir Tapteng meluas, Jembatan Rambing putus total — warga mengungsi

27 September 2026 | 06:14 WIB
News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

26 September 2026 | 18:15 WIB
News

28 September jadi penentu, MK akan lanjutkan gugatan syarat pendidikan Gibran?

26 September 2026 | 12:56 WIB
News

Viral! Pertalite diduga bercampur semen di SPBU Padang, 10 kendaraan mogok

26 September 2026 | 12:38 WIB
News

“Raker PPTSB Sumut II lahirkan gagasan pembentukan LBH dan pemberdayaan pomparan Sinaga”

26 September 2026 | 10:06 WIB
Kolom

Jika Gibran dimakzulkan, Apa yang terjadi pada pemerintahan dan peta politik Indonesia?

25 September 2026 | 09:01 WIB
News

Di reses Dasa Sinaga, Warga bongkar persoalan Parapat: Air bersih, jalan rusak, terminal hingga lesunya wisata

24 September 2026 | 07:03 WIB
News

Satu pekan aspirasi belum ada kepastian, PDI-P Sumut minta BGN segera tindaklanjuti kasus dugaan keracunan MBG di Karo

23 September 2026 | 00:43 WIB
News

Reses Dasa Sinaga di Panombeian Panei, Warga keluhkan pupuk dan irigasi

22 September 2026 | 20:21 WIB
News

Warga soroti kerusakan jalan di Silou Kahean, dorong kolaborasi Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut

22 September 2026 | 13:59 WIB
News

Dugaan keracunan MBG di Galang, PDIP Sumut dorong evaluasi total

21 September 2026 | 19:20 WIB
News

Tumpahan oli di Jalan Asahan Simalungun, arus lalulintas sempat macet

21 September 2026 | 15:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus