JAKARTA, SEGARIS.CO – PUBLIK kembali dikejutkan dengan penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap aparat penegak hukum.
Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Par, diamankan dalam operasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Senin (27/7/2026).
Operasi penangkapan dipimpin oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol. Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol. Kevin Leleury.
“Tim telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan,” ujar Eko.
Tidak hanya AKP Par, petugas juga mengamankan enam anggota yang bertugas di Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Menurut Eko, mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkotika.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat yang selama ini memiliki tugas memberantas kejahatan narkotika.
Polri menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. [Red/***]






