MEDAN, SEGARIS.CO – RATUSAN mahasiswa bersama masyarakat Kenegerian Sihotang, Kabupaten Samosir, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Medan untuk mengawal persidangan dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Sosial (Bansos) PENA Tahun 2024.
Aksi yang diikuti warga Desa Siparmahan, Desa Sappur Toba, dan Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, itu digelar sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum sekaligus menyuarakan harapan agar perkara diusut secara tuntas dan transparan.
Dalam orasinya, massa menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Samosir yang telah membawa perkara tersebut ke persidangan.
Mereka berharap penegakan hukum tidak berhenti pada terdakwa yang sedang disidangkan, tetapi terus dikembangkan apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain.
Massa juga meminta Kejaksaan Negeri Samosir memeriksa sejumlah pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan, yakni Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Direktur Utama BUMDesma Marsahatahi Pangururan, serta Kepala Desa Siparmahan, Kepala Desa Sappur Toba, dan Kepala Desa Hariara Pohan.
Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Namun, mereka menegaskan bahwa permintaan itu bukan merupakan bentuk penghakiman, melainkan agar seluruh dugaan dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk pengaduan yang tercantum dalam Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-49/D-2/Dumas/DM.02/11/2024 tertanggal 20 November 2024 terkait Program Bansos PENA.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Kehadiran mahasiswa disebut sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat sekaligus upaya mengawal proses peradilan agar berlangsung jujur, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk mengawal keadilan. Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Harapan kami sederhana, kebenaran diungkap dan keadilan ditegakkan,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat dalam orasinya.
Masyarakat berharap persidangan ini dapat mengungkap seluruh fakta hukum secara menyeluruh sehingga siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [MH/Red/***]






