SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — DASA M Sinaga SE, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, menggelar Sosialisasi Peraturan (SosPer) Perundang-undangan TA 2026 Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara di Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/06/2026).
Camat Jawa Maraja Bah Jambi, Sudiono pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa wilayah kecamatan yang dipimpinnya, terdapat situs sejarah dan benda kebudayaan.
“Kami berharap kehadiran Pak Dasa Sinaga dapat menjadikan situs dan benda kebudayaan untuk bagian dari Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Sumatera Utara,” kata Sudiono yang didampingi Sekcam Syahmantua P. Sidabalok dan Pangulu Nagori Mekar Bahalat Yuda Muspianto Manik.
Sudiono menyebutkan, bahwa di kecamatan itu, juga terdapat berbagai suku, yang hidup rukun damai, saling menghargai dan menghormati.
Dasa Sinaga mengapresiasi apa yang disampaikan Sudiono, dan berpengharapan, apa yang sudah tertata dan terjalin dengan baik, dapat dirawat dan dilestarikan sebagai budaya yang tidak akan tergerus oleh kemajuan zaman.
“Kami sebagai wakil dari bapak dan ibu, punya tugas yang salah satunya, mengajak seluruh masyarakat, khusus di Sumatera Utara, untuk bersama-sama memajukan kebudayaan yang ada. Bagaimanapun Kebudayaan, merupakan alat pemersatu bagi anak bangsa,” kata Dasa Sinaga yang mengimbau agar masyarakat dapat merawat harmonisasi adat budaya yang ada.
Di kegiatan itu, juga disampaikan mengenai kondisi jalan yang perlu perhatian dan masalah perbaikan irigasi untuk peningkatan hasil panen para petani. Guru Huria Kristen Indonesia (HKI), juga menyampaikan adanya program pembangunan teras gereja.
Terkait hal tersebut, Dasa Sinaga menyatakan apa yang disampaikan akan dicatat dan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Yang terpenting mari kita bangun komunikasi agar apa yang disampaikan, dapat kita perjuangkan bersama-sama,” kata Dasa Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]







