Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Silfester Matutina

Silfester Matutina

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
in News

JAKARTA — SEGARIS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dibawa ke pengadilan menyusul informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jakarta. Permintaan ini disampaikan setelah pengacaranya, Lechumanan, menyebut kliennya tengah berada di ibu kota dan menilai kasus dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla sudah kedaluwarsa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa sebagai sesama penegak hukum, pengacara semestinya membantu proses penegakan hukum dengan menghadirkan kliennya.

“Sebagai penegak hukum yang baik, kita seharusnya saling mendukung dalam menegakkan hukum. Kalau benar yang bersangkutan ada di Jakarta, kami harap bisa dibantu untuk dihadirkan ke Kejaksaan,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (10/10).

Pernyataan itu menanggapi klaim Lechumanan yang menilai kasus dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla sudah tidak bisa dieksekusi karena dianggap kedaluwarsa. Namun, Anang menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan karena eksekusi belum pernah dilakukan.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih berupaya mencari keberadaan Silfester untuk melaksanakan proses eksekusi.

“Jaksa eksekutor sudah berusaha mencari keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir kami terima, proses pencarian dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan,” kata Anang.

Sebelumnya, Lechumanan berpendapat bahwa Kejaksaan tidak lagi berwenang mengeksekusi kliennya. Ia mengutip hasil gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai dasar argumen bahwa kasus tersebut sudah tidak relevan untuk dieksekusi.

“Gugatan ARUKI sudah ditolak. Artinya, eksekusi tidak perlu dilanjutkan karena perkara ini telah kedaluwarsa,” ujar Lechumanan di Bareskrim Polri, Kamis (9/10). [RED/***]

 

 

 

Tags: Anang SupriatnaKejagungPengadilansegarisSegaris.coSilfester Matutina
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita