Segaris.co
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 September 2025 | 18:06 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

SURAT Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal (3/9/2025) tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk Kondusivitas Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di daerah, bukan produk hukum yang mengikat.

Maka Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakannya. Sehingga kehadiran pejabat dan staf  Kemendagri melakukan sosialisasi dan promosi SE Mendagri tersebut tidak sesuai dengan Inpres No.1 Tahum 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA.2025.

Sebelumnya, Kemendagri menjelaskan bahwa SE Mendagri tersebut memuat tiga hal pokok, yaitu: Pertama, mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan.

Kedua, menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kembali dan ronda di tingkat RT/RW.

Ketiga, melaporkan kegiatan melalui sistem manajemen terintegrasi (SIM Linmas). Kemendagri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan SE Mendagri tersebut harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling.

Siskamling dimasa orde baru lekat dengan peran serta masyarakat dalam menjaga trantibumlinmas. Selain dianggap efektif dan efisien, peran serta masyarakat dirasa masih sangat relevan dimasa kini untuk mengaktualisasikan netizen citizenship dalam menangkal hoax dan provokasi digital.

Dirjen Bina Adwil, Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan bahwa semangat dari SE Mendagei tersebut harus mendapat atensi dari Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota beserta segenap jajaran Pemda dalam pelaksanaannya, karena stabilitas dan kondusivitas daerah merupakan fondasi bagi stabilitas dan kondusivitas nasional.

Kemendagri melempar tanggung jawab

Kegagalan Pemerintah khususnya Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan deteksi dini gejolak sosial tidak dapat dibebankan kepada Pemda.

Kemendagri yang memiliki perangkat intelijen di seluruh badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), aparatur hingga RT/RW, lingkungan, dan dusun.

Demikian juga Polri yang memiliki perangkat intelijen dan keamanan (Intelkam) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tingkat desa/ kelurahan. Namun perangkat Polri juga tidak berhasil mengantisipasi gejolak sosial.

Maka yang harus dilakukan oleh Mendagri, Tito Karnavian adalah permintaan maaf dan “lengser keprabon”.

Sebab Kemendagri tidak mampu berperan sebagai pembina dan pengawas kepala daerah serta tidak mampu mengoptimalkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Kemendagri seharusnya mampu mengantisipasi kemarahan rakyat Pati, Jawa Tengah saat bupatinya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%.

Namun Gubernur Jawa Tengah tidak mampu menjalankan tugas sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam membina dan mengawasi Bupati Pati.

Ketidakmampuan Kemendagri dan Polri menciptakan kondusivitas penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat tidak serta merta dibebankan kepada Pemda. Sehingga bukan aktivasi Siskamling yang harus dilakukan Mendagri dan Kapolri, tetapi mundur.

Aksi massa yang dimulai dari Pati, Jawa Tengah lalu diikuti aksi siswa, mahasiswa dan buruh, di berbagai daerah tidak ada hubungannya dengan Siskamling.

Aksi rakyat berhubungan dengan tata kelola pemerintah yang buruk. Maka perilaku pemerintah yang harus berubah, bukan aktivasi Siskamling.

Siskamling dapat diaktivasi dengan syarat

Meski tidak memiliki relevansi antara ide aktivasi Siskamling dengan dinamika sosial masyarakat, namun ide aktivasi Siskamling dapat dihidupkan (kembali) dengan syarat sebagai berikut:

Pertama, bahwa jika terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa aktivasi Siskamling, maka Presiden Prabowo dapat mengeluarkan Perppu Siskamling.

Kemudian dilanjutkan dengan persiapan pembentukan kementerian/ lembaga Siskamling, jadi dasarnya bukan SE Mendagri.

Kedua, bahwa pemerintah harus membentuk kementerian/lembaga urusan Siskamling, tidak di bawah Kemendagri dan Polri. Kepala lembaga/ kementerian Sikamling setara Menteri, maka Tito Karnavian, Agus Andrianto, atau Listyo Sigit Prabowo dapat ditugaskan dalam kementerian/ lembaga urusan Siskamling.

Ketiga, bahwa sebelum dilakukan rekrutmen petugas Siskamling sebagai ASN baru, maka pemerintah dapat menjadikan seluruh ASN dan anggota Polri sebagai petugas Siskamling.

Sebab seluruh ASN dan anggota Polri pasti memahami tugas pokok, fungsi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Keempat, bahwa seluruh petugas Siskamling harus diangkat sebagai ASN, bukan P3K penuh/ paruh waktu, dimana proses rekrutmen dan gajinya dianggarkan dalam APBN. Maka sebagian ASN di Kemendagri dan anggota Polri dapat dialihtugaskan sebagai petugas Siskamling.

Kelima, bahwa seluruh anggaran untuk mengaktivasi (kembali) Siskamling harus dibebankan kepada APBN. Pemerintah dapat memangkas anggaran Kemendagri dan Polri untuk membiayai seluruh anggaran aktivasi Siskamling.

Presiden Prabowo diminta untuk menertibkan para pembantunya agar tidak memiliki agenda sendiri- sendiri dengan menerbitkan surat edaran.

Sebab tidak lama berselang dari terbitnya SE Mendagri tersebut, tiba- tiba ada pejabat negara yang datang ke pos keamanan lingkungan (poskamling), ikut ronda bersama warga dan sejumlah lensa kamera.

 

Minggu, 14 September 2025
Sutrisno PangaribuanPresidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Direktur Eksekutif  Indonesia Government Watch (IG-Watch)

 

 

Tags: MendagriPoPolrisegarisSegaris.coSiskamling
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

by Ingot Simangunsong
13 September 2025 | 17:24 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan SEBAGAI kader, saya menyambut disahkannya kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

Read more
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 22:47 WIB
0

Oleh | Sutrisno PangaribuanAKHIR dari kasus korupsi yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan...

Read more
Buah Pikir

Presiden Prabowo mengangkat Edy Rahmayadi sebagai Menteri Pertahanan RI

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 13:25 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan SALAH satu pos menteri yang strategis dalam perombakan Kabinet Merah Putih yang kedua, Senin (8/9/2025) adalah...

Read more
Buah Pikir

NARKOLEMA: Narkoba lewat mata

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 14:31 WIB
0

Oleh | Ir Saut Situmorang, ST, MT DI era digital saat ini, masyarakat hidup dalam pusaran teknologi. Gadget, terutama telepon...

Read more
Buah Pikir

Menolak PENGHIANAT menjadi KETUA PARTAI

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 12:13 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan SEBAGAI kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tentu harus mengapresiasi dan menghormati surat DPP PDI Perjuangan...

Read more
Buah Pikir

Gagal antisipasi demo, Presiden Prabowo pecat Listyo dan Tito!

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 10:55 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan JIKA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pro aktif, maka jatuhnya 10 orang...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

12 September 2025 | 09:10 WIB
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

11 September 2025 | 15:57 WIB
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

10 September 2025 | 20:04 WIB
News

Menkeu Purbaya ungkap akar krisis ekonomi 1998 hingga era Jokowi, siapkan strategi pemulihan di masa Prabowo

10 September 2025 | 18:39 WIB
Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

10 September 2025 | 10:32 WIB
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

10 September 2025 | 00:01 WIB
News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

9 September 2025 | 15:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita