Segaris.co
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 September 2025 | 14:53 WIB
in Kolom, Tak Berkategori
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

SETELAH Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf kepada para guru (pendidik) dengan tidak ada maksud merendahkan profesi guru sebagai tugas mulia, maka sangat dan sangat patutlah negara untuk lebih memuliakan para guru, tidak hanya pada tataran tugasnya, juga kehidupan sosial (sandang pangan dan jaminan lainnya).

Satu hal yang perlu dipikirkan, adalah bagaimana mengembalikan fungsi dan tugas guru, serta kepala sekolah yang benar-benar pada pengembangan kualitas pendidikan dan anak didik.

Guru harus kembali ke konsep awal. Cukup berinovasi dalam domainnya sebagai pendidik yang mulia dalam mempersiapkan generasi bangsa yang handal, cerdas, dan siap berkompetisi di arena globalisasi.

Guru dan kepala sekolah, harus dibebaskan dari keterlibatan dalam mengelola anggaran apa pun, baik dari APBN, APBD Provinsi, mau pun APBD Kabupaten/Kota.

Keterlibatan para kepala sekolah mau pun guru dalam pengelolaan anggaran, menjadi masalah yang membuat tidak sedikit dari mereka harus berurusan dengan hukum. Ditangkap. Diadili. Ditahan.

Jika pun tidak berurusan dengan hukum, mereka — pada umumnya — dicurigai telah menggunakan anggaran dengan tidak baik. Atau dicap sebagai penikmat anggaran.

Para guru atau kepala sekolah, harus sebebas-bebasnya dari keterlibatan apa pun yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Kenapa? Agar kemuliaan yang mereka sandang, benar-benarlah kemuliaan yang tidak tercoreng karena urusan anggaran.

Janggal rasanya jika seorang guru atau kepala sekolah yang menyandang gelar mulia, harus memenuhi panggilan aparat penegak hukum dari kejaksaan mau pun kepolisian.

Mari menjaga kemuliaan para guru dan kepala sekolah dengan membebaskan mereka dari keterlibatan dalam penggunaan anggaran yang berasal dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota.

Jika pun harus bersentuhan dengan anggaran, adalah anggaran yang benar-benar bersentuhan dengan kependidikan, dengan tidak mengelola keuangan, cukup administrasi saja.

Jika kata kemuliaan itu, sudah disandangkan kepada para guru dan kepala sekolah, ya mari sama-sama menjaga kemuliaannya, dengan cara lebih memuliakan mereka dalam bentuk nyata, yakni terpenuhinya kebutuhan hidup yang berkecukupan (sandang pangan) dalam menopang kinerjanya.

Semoga…

Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline Segaris.co

 

Tags: GuruKepala SekolahMuliaPendidiksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Meritokrasi: “Kekuasaan berdasarkan kelayakan atau prestasi”

by Ingot Simangunsong
5 September 2025 | 14:00 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong MERITOKRASI, merupakan sebuah sistem yang menempatkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi sebagai dasar utama dalam menentukan posisi,...

Read more
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza,...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 07:50 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Read more
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:32 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pernah menyatakan bahwa pimpinannya dipastikan mengusut fakta persidangan pada kasus...

Read more
Tak Berkategori

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 diikuti 26 tim pelajar kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 17:57 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi membuka Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 yang mempertemukan pelajar tingkat...

Read more
Saddan Sitorus SH (kiri)
Tak Berkategori

Barang bukti hilang di persidangan, Pengacara Sitinurbaya pertanyakan kredibilitas persidangan PN Simalungun

by Ingot Simangunsong
23 Juli 2025 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.C0 – SADDAN Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah,...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

5 September 2025 | 14:53 WIB
Kolom

Meritokrasi: “Kekuasaan berdasarkan kelayakan atau prestasi”

5 September 2025 | 14:00 WIB
News

Ditahan terkait kasus korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: “Allah tahu kebenarannya.”

4 September 2025 | 17:33 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo segera bentuk TGPF kekerasan dalam aksi massa

4 September 2025 | 00:02 WIB
Buah Pikir

Pemerintah seharusnya proaktif, bukan reaktif!

2 September 2025 | 12:43 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

1 September 2025 | 18:57 WIB
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

1 September 2025 | 18:45 WIB
Buah Pikir

Stop pemborosan keuangan dan perbaiki tata kelola Negara

1 September 2025 | 11:14 WIB
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

1 September 2025 | 11:02 WIB
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

1 September 2025 | 10:54 WIB
News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba