Segaris.co
Kamis, 4 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Presiden Prabowo segera bentuk TGPF kekerasan dalam aksi massa

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 September 2025 | 00:02 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

PASAL 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Maka negara wajib memberi perlakuan yang sama dan setara kepada seluruh warga negara.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, dalam aksi massa sejak Senin (25/8/2025) hingga Selasa (2/9/2025), tercatat ada 10 orang warga negara yang meninggal dunia akibat aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di berbagai daerah. Beberapa korban jiwa tersebut meninggal diduga karena kekerasan dan penyiksaan aparat kepolisian.

Namun akibat aksi massa yang tidak terkendali juga menyebabkan 2 orang meninggal terbakar bersama gedung DPRD Makassar, dan 1 orang meninggal akibat melompat menyelamatkan diri.

Sementara korban luka berat dan luka ringan masih terus didata dan dirawat, yang dipastikan akan dibiayai oleh pemerintah sesuai keterangan Menteri HAM, Natalius Pigai.

Dalam hal mewujudkan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 tersebut, maka pemerintah seharusnya memberi perlakuan yang sama kepada 10 korban meninggal dunia.

Jika supir ojek online diberi perhatian oleh pemerintah, baik Presiden Prabowo, Ketua DPR Puan Maharani, dan pejabat lainnya, maka 9 korban lainnya juga harus diperlakukan sama.

Jika keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol dijanjikan rumah, sepedamotor atau bentuk lain yang dijanjikan oleh pemerintah, maka keluarga almarhumah Sarina Wati, pegawai DPRD Makassar yang tewas terbakar pun berhak diberi rumah dan sepedamotor dan yang sama dengan seluruh jenis bantuan yang dijanjikan pemerintah kepada keluarga Affan Kurniawan.

Sumari (60 tahun), tukang beca asal Solo yang meninggal dunia diduga akibat terkena tembakan gas air mata. Reza Sendy Pratama (21 tahun), mahasiswa Amikom Yogyakarta yang ditemukan tewas  dengan luka memar dan bekas pijakan sepatu di tubuhnya, keluarganya pun berhak atas rumah dan sepedamotor, beserta semua jenis bantuan yang sama yang dijanjikan pemerintah kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan.

Setiap warga negara yang meninggal akibat peristiwa yang sama harus diperlakukan sama oleh pemerintah.

Maka semua hal yang diberi oleh pemerintah kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan juga harus diberikan kepada keluarga almarhum/ah: Andika Lutfi Falah, Reza Sendy Pratama, Sumari, Saiful Akbar, M. Akbar Basri, Sarina Wati, Rusdamdiansyah, Iko J Junior, dan Septianus Sesa.

Sementara itu, para pelaku yang mengakibatkan meninggalnya 10 orang warga negara, harus diperlakukan sama.

Jika anggota Polri yang menggilas Affan Kurniawan mendapat hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan akan dilanjutkan dengan proses pidana, maka seluruh aparat maupun warga sipil yang diduga melakukan kekerasan terhadap 9 orang hingga meninggal dunia harus diproses hukum yang sama.

Untuk itu, Presiden Prabowo diminta segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen dari unsur non pemerintah.

TGPF bekerja dan bertanggung jawab hanya kepada presiden, dan fakta yang ditemukan final dan mengikat. Terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa presiden membentuk TGPF untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

TGPF juga diperlukan untuk mengungkap setiap orang yang terlibat dalam seluruh tindakan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka- luka.

TGPF harus mengungkap sutradara, dalang, aktor intelektual mafia yang diduga Presiden Prabowo berada dibalik aksi massa. Jika akhirnya temuan.

TGPF sesuai dengan dugaan makar yang disebut Presiden Prabowo, maka semua yang terlibat harus diproses hukum.

 

Rabu, 3 September 2025
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima)

 

Tags: KekerasanPrabowo SubiantosegarisSegaris.coTGPF
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Pemerintah seharusnya proaktif, bukan reaktif!

by Ingot Simangunsong
2 September 2025 | 12:43 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BELUM lama berselang, negara kita merayakan hari ulang tahun (HUT) ke- 80. Setelah upacara, dilanjutkan dengan...

Read more
Buah Pikir

Stop pemborosan keuangan dan perbaiki tata kelola Negara

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 11:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 tentang larangan wakil menteri rangkap jabatan harus segera dilaksanakan pemerintah....

Read more
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan HINGGA saat ini, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin (Muryanto) masih mangkir dari pemanggilan dan...

Read more
Buah Pikir

Panggil dan periksa (kembali) Rektor USU!

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2025 | 08:20 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PEMERIKSAAN Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, teman akrab Bobby Nasution, Gubernur Sumut perlu...

Read more
Buah Pikir

Perempuan berpakaian mini: bukan perusak Negara!

by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2025 | 10:43 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BELUM lama berselang beredar di laman media sosial video perempuan berpakaian mini mengibarkan bendera merah putih...

Read more
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza,...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Presiden Prabowo segera bentuk TGPF kekerasan dalam aksi massa

4 September 2025 | 00:02 WIB
Buah Pikir

Pemerintah seharusnya proaktif, bukan reaktif!

2 September 2025 | 12:43 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

1 September 2025 | 18:57 WIB
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

1 September 2025 | 18:45 WIB
Buah Pikir

Stop pemborosan keuangan dan perbaiki tata kelola Negara

1 September 2025 | 11:14 WIB
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

1 September 2025 | 11:02 WIB
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

1 September 2025 | 10:54 WIB
News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba