Segaris.co
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

WADUHHHH!!! Uang pelicin jadi PTT Dinas Pendidikan Simalungun itu, belum dikembalikan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 April 2022 | 17:23 WIB
in Kolom

Catatan | Ingot Simangunsong

 

SEORANG guru tenaga honorer di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Simalungun – melalui kepala sekolah – mendapat informasi adanya penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Dari informasi itu, si guru yang setiap bulan terima honor Rp1.080.000 itu pun, mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan untuk persyaratan menjadi PTT.

Kemudian si guru tersebut, bersama beberapa teman gurunya yang lain, diarahkan untuk menyampaikan dokumen kepada seorang Kabid Pembinaan SMP (sekarang sudah mantan).

“Kami datang ke rumahnya untuk menyerahkan dokumen dan saat bertemu disampaikan agar kami siapkan dana untuk dapat diterima sebagai PTT,” kata si guru tenaga honorer.

Baca juga : Cerdas Cermat, juga Kelompencapir Pak RHS

Sediakan dana Rp5.000.000

Dalam pertemuan dengan Kabid Pembina SMP itu, si Kabid menyebutkan angka Rp5.000.000 yang harus dipersiapkan sebagai “uang pelicin.”

Menurut si guru honorer tersebut, sempat terjadi tawar menawar dengan si Kabid, agar diturunkan dari Rp5.000.000 ke Rp2.500.000. Namun, penawaran itu tidak terpenuhi, sehingga angka Rp5.000.000 yang harus disediakan.

“Saya sudah dengar dari pengalaman teman-teman sebelumnya, memang harus disiapkan uang tersebut. Dalam pertemuan itu, saya hanya membawa uang tidak sebanyak yang disebutkan. Jadi saya harus dua kali menyampaikannya,” kata si guru honorer.

Tidak tahu Bupati RHS sebutkan tidak ada kutipan apa pun

Kejadian yang dialami si guru honorer tersebut, sesudah Pemerintah Kabupaten Simalungun, dipimpin Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), yang di masa kampanye pada Pilkada Serentak 2020 hingga saat ini, tetap komit dengan giatnya menyuarakan bahwa tidak akan ada lagi uang kutipan apa pun, uang cas atau yang disebut-sebut uang pulsa.

“Saya tidak tahu kalau sekarang tidak ada pengutipan apa pun. Saya masih ingat bagaimana teman saya yang lain, dapat diangkat jadi PTT karena menyediakan dana,” katanya.

Kabar adanya kutipan dana untuk menjadi PTT di lingkungan Dinas Pendidikan itu pun – menurut informasi sampai ke RHS – dan si Kabid dipanggil dan diperintahkan untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Efeknya, si Kabid pun dicopot.

Baca juga : Bersih-bersih Tapian Dolok, kuliner dan produk UMKM

Belum dikembalikan juga

Si guru honorer – yang masih melajang itu – sudah tiga bulan berjalan permasalahan yang dihadapinya, uang yang Rp5.000.000 itu, belum juga dikembalikan.

“Saya sudah hubungi lewat telepon, tidak pernah ada jawaban. Mau mendatangi rumahnya, saya tidak ada yang menemani,” kata guru honorer itu.

Ironisnya, teman-temannya si guru honorer itu, yang sama-sama menyerahkan dana Rp5.000.000 karena punya “kekuatan” untuk mendatangi si mantan Kabid Pembinaan SMP tersebut, uangnya sudah dikembalikan utuh Rp5.000.000.

“Saya berharap sekali uang itu dikembalikan,” kata si guru honorer yang sangat membutuhkan uang tersebut.

Masih dalam proses

Menurut si guru honorer, berkas (dokumen) kelengkapan administrasinya dan beberapa teman mereka, sudah sampai ke pihak Dinas Pendidikan.

“Pengajuan untuk menjadi PTT, kami dengar sudah sampai juga ke Dinas Pendidikan. Jadi masih dalam proses. Namun, saya masih tetap berharap, uang saya dapat Kembali,” katanya.

Guru tenaga honorer itu, masih tetap mengajar di SMP Negeri dengan honor bulanan Rp1.080.000. Artinya, dengan gajinya yang 5 bulan, si guru honorer tersebut, harus menyerahkan dana Rp5.000.000 kepada mantan Kabid Pembinaan SMP tersebut. (***)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: PendidikanSimalungunUang Pelicin
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Mengenal Sindrom Stevens-Johnson: Penyakit langka yang bisa mengancam jiwa

by Ingot Simangunsong
5 Juni 2025 | 04:15 WIB
0

catatan | andreas bresman ms SINDROM Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis langka namun sangat serius yang menyerang kulit dan selaput...

Read more
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 09:46 WIB
0

Oleh | ingot simangunsong DI tengah dinamika politik yang makin kompleks, dua istilah ini layak kita renungkan: berbudaya politik dan...

Read more
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 22:31 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TAHUN politik 2029, akan menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menegaskan kembali arah demokrasi...

Read more
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 06:18 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TBC ... di Indonesia populer dengan sebutan penyakit "tiga huruf". Sudah berpuluhan tahun, penyakit ini tidak...

Read more
Kolom

GURU TIDAK TETAP, pengabdian dengan gaji minim tanpa tunjangan

by Ingot Simangunsong
1 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

catatan | ingot simangunsong GURU Tidak Tetap (GTT) adalah guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya diangkat oleh...

Read more
Kolom

JURNALIS SAMPAH… memaknai sebagai kiasan

by Ingot Simangunsong
30 April 2025 | 09:10 WIB
0

catatan | ingot simangunsong JURNALIS dan sampah. Dua kata ini jika berdiri sendiri - sendiri, tidak memiliki hubunggan apa -...

Read more

Berita Terbaru

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba