Segaris.co
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI Daftar Barang Mewah yang kena PPN 12% mulai 1 Januari 2025

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Januari 2025 | 06:39 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah.

Hal ini disampaikan usai rapat dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Selasa (31/12/2024).

“Kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, yaitu yang selama ini sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena barang kebutuhan pokok tetap mengikuti tarif PPN sebelumnya,” jelas Prabowo.

PDIP desak KPK tindaklanjuti laporan OCCRP terkait Jokowi

Daftar barang mewah yang kena PPN 12%

Prabowo menyebutkan bahwa barang dan jasa yang tergolong mewah meliputi:

1. Pesawat Jet Pribadi

2. Kapal Pesiar (Yacht)

3. Hunian Mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, seperti rumah, apartemen, kondominium, dan town house.

4. Balon Udara dan Pesawat Udara Tanpa Tenaga Penggerak

5. Senjata Api dan Pelurunya (kecuali untuk kebutuhan negara).

“Barang-barang ini umumnya digunakan oleh kalangan atas, dan tidak memengaruhi kebutuhan sehari-hari masyarakat luas,” katanya.

Barang kebutuhan pokok tetap bebas pajak

Prabowo juga memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok yang saat ini diberikan fasilitas pembebasan pajak tetap dikenakan tarif 0%.

Bahkan, pemerintah telah menyiapkan stimulus sebesar Rp38,6 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Fasilitas pembebasan PPN 0% untuk kebutuhan pokok akan terus berlaku. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak ekonomi yang memberatkan,” kata Prabowo menegaskan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup detail barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12%. [RE/***]

 

Tags: BarangBarang MewahMewahPPNPrabowo SubiantosegarisSegaris.coSri Mulyani
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

by Ingot Simangunsong
1 Juli 2025 | 07:55 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil...

Read more
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 18:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp), menyusul...

Read more
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:59 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan...

Read more
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:36 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Lembaga riset dan advokasi Center for Strategy and Information (CSI) memberikan apresiasi atas langkah cepat Komisi...

Read more
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 15:54 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kawasan wisata Kabupaten Samosir kembali menunjukkan geliat positif selama masa libur sekolah yang bertepatan dengan libur...

Read more
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 05:43 WIB
0

BANDUNG, 28 Juni 2025 — SEGARIS.CO -- Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI)...

Read more

Berita Terbaru

News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

1 Juli 2025 | 07:55 WIB
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

30 Juni 2025 | 10:59 WIB
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

30 Juni 2025 | 10:36 WIB
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

29 Juni 2025 | 15:54 WIB
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

29 Juni 2025 | 05:43 WIB
Tak Berkategori

Pantai Lagundi Samosir terlantar, Pemkab Samosir TUTUP MATA

28 Juni 2025 | 23:59 WIB
Tak Berkategori

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas Peradi Pergerakan berjalan sukses dengan komitmen menjamin hak pencari keadilan dan mengangkat citra pariwisata Samosir

28 Juni 2025 | 13:33 WIB
News

Wabup Samosir sambut Rapimnas Peradi Pergerakan, dorong promosi pariwisata melalui profesi hukum

28 Juni 2025 | 11:47 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

26 Juni 2025 | 21:08 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

25 Juni 2025 | 16:26 WIB
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

25 Juni 2025 | 11:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba