Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI Daftar Barang Mewah yang kena PPN 12% mulai 1 Januari 2025

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Januari 2025 | 06:39 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah.

Hal ini disampaikan usai rapat dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Selasa (31/12/2024).

“Kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, yaitu yang selama ini sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena barang kebutuhan pokok tetap mengikuti tarif PPN sebelumnya,” jelas Prabowo.

PDIP desak KPK tindaklanjuti laporan OCCRP terkait Jokowi

Daftar barang mewah yang kena PPN 12%

Prabowo menyebutkan bahwa barang dan jasa yang tergolong mewah meliputi:

1. Pesawat Jet Pribadi

2. Kapal Pesiar (Yacht)

3. Hunian Mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, seperti rumah, apartemen, kondominium, dan town house.

4. Balon Udara dan Pesawat Udara Tanpa Tenaga Penggerak

5. Senjata Api dan Pelurunya (kecuali untuk kebutuhan negara).

“Barang-barang ini umumnya digunakan oleh kalangan atas, dan tidak memengaruhi kebutuhan sehari-hari masyarakat luas,” katanya.

Barang kebutuhan pokok tetap bebas pajak

Prabowo juga memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok yang saat ini diberikan fasilitas pembebasan pajak tetap dikenakan tarif 0%.

Bahkan, pemerintah telah menyiapkan stimulus sebesar Rp38,6 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Fasilitas pembebasan PPN 0% untuk kebutuhan pokok akan terus berlaku. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak ekonomi yang memberatkan,” kata Prabowo menegaskan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup detail barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12%. [RE/***]

 

Tags: BarangBarang MewahMewahPPNPrabowo SubiantosegarisSegaris.coSri Mulyani
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita