Segaris.co
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 09:18 WIB
in News

MEDAN – SEGARIS.CO – SEHARI setelah pelantikan menjadi Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan yang keblinger terkait salah satu persitiwa pelanggaran HAM berat dengan menyatakan Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Selain keblinger dan premature, sebagai seorang pejabat publik pernyataan yang cenderung beraroma politis tersebut dikhawatirkan justeru mengintervensi proses hukum yang sekarang  berada di Jaksa Agung.

Penegasan itu disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Ganda Maruhum Napitupulu, SH, MH, kepada media, di Medan, Rabu (23/10/2024).

Ganda menyebut bahwa temuan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kewenangan penyelidikannya, menemukan fakta bahwa diduga kuat telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM Berat pada tragedi Mei 1998.

PERTARUNGAN Susanti, Ade dan Herlina di basis EMAK – EMAK Pilkada Pematangsiantar

“Berdasarkan Pasal 7, 8, dan 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, telah dijelaskan secara jelas kategori Pelanggaran HAM Berat beserta bentuk tindakannya. Pada pasal 7 dijelaskan pelanggaran HAM Berat meliputi Kejahatan Genosida dan Kejahatan Atas Kemanusiaan atau Crime againt Humanity,” jelas Ganda.

Diungkap Ganda, melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM pada tragedi Mei 1998, dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah terjadi berupa Kejahatan Atas Kemanusiaan.

Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membeberkan, tragedi tersebut menyebabkan setidaknya lebih dari seribu orang meninggal dunia.

Terjadi juga tindakan persitiwa perkosaan, kekerasan seksual, penganiayaan dan serangan tersebut cenderung ditujukan pada etnis tertentu.

Sekali pun berbeda data jumlah korban yang juga dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu. Unsur sistematis dan meluas diperkuat dengan fakta bahwa ada dugaan keterlibatan pemangku kewajiban serta jatuhnya korban tidak hanya di Jakarta.

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang disampaikan kepada media, imbuhnya, tidak hanya keblinger, namun juga premature terkait tragedi tersebut.

Sebab selain mengabaikan temuan dari lembaga resmi yakni Komnas HAM, hal tersebut juga mendahului kewenangan Pengadilan HAM sebagai entitas yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk menyatakan apakah satu peristiwa merupakan pelanggaran HAM Berat atau tidak berdasarkan jenis dan tindakannya.

Kondisi demikian tentu menjadi potret buruk bagi masa depan HAM di Indonesia, sebab jabatan yang diemban oleh Yusril Ihza Mahendra dapat dikategorikan sebagai refresentatif negara pada bidang yang berkorelasi dengan konteks HAM.

Keberlanjutan pembiaran atau by omission, tegas Ganda, membuat terdegradasinya semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan merupakan pengingkaran terhadap moral Internasional.

Sebagai standart pencapaian HAM sejagat, DUHAM yang terdiri dari 30 Pasal menjadi komitmen global termasuk Indonesia.

“Selain itu, kovenan internasional Hak Sipil Politik atau Sipol dan Ekonomi Sosial Budaya atau Ekosob yang telah diratifikasi merupakan komitmen nasional. Oleh sebab itu menjadi penting, negara hadir dalam menjalankan kewajibannya untuk Melindungi (to protect), Menghormati (to respect) dan Memenuhi (to fulfil). Selain menjadi kewajiban universal hal tersebut juga menjadi kewajiban konstitusional sebagaimana Pasal 28 I ayat 4 UUD 1945 tanpa melihat agama, jenis kelamin dan kelas sosial,” tegas Ganda yang juga Ketua Alumni Advokat Universitas Katolik Santo Thomas Medan ini.

Mantan aktivis 1998 ini menuding, kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat yang terjadi, sepertinya akan menjadi estafet pada pemerintahan yang akan datang.

Sebab sejauh ini belum ada wacana penuntasan pelanggaran HAM menjadi program yang jelas dari pemerintah yang baru sebagai kewajiban konstitusi.

“Saat negara tidak melakukan tindakan atau gagal dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan kewajibanya, maka sesungguhnya negara telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran. Oleh sebab itu pernyataan dari Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia merupakan situasi yang tidak sejalan dengan samangat konstitusi dan cenderung melakukan praktik pembiaran sehingga patut kiranya dikecam,” katanya.

Agar tidak mendapat kecaman dunia internasional nantinya, Ganda menyarankan supaya pemerintah yang baru ini segera mencopot Yusril dari posisinya sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.

Dia menduga, pernyataan Yusril tersebut mempunyai tendensi politik.

“Jangan dikaitkan kebijakan politik dengan hukum. Hukum itu wajib independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Itulah negara demokratis,” katanya. [Sipa Munthe/***]

Tags: DicopotPBHIsegarisSegaris.coSumutYusrilYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...

Read more
Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more

Berita Terbaru

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus