Segaris.co
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 09:18 WIB
in News

MEDAN – SEGARIS.CO – SEHARI setelah pelantikan menjadi Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan yang keblinger terkait salah satu persitiwa pelanggaran HAM berat dengan menyatakan Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Selain keblinger dan premature, sebagai seorang pejabat publik pernyataan yang cenderung beraroma politis tersebut dikhawatirkan justeru mengintervensi proses hukum yang sekarang  berada di Jaksa Agung.

Penegasan itu disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Ganda Maruhum Napitupulu, SH, MH, kepada media, di Medan, Rabu (23/10/2024).

Ganda menyebut bahwa temuan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kewenangan penyelidikannya, menemukan fakta bahwa diduga kuat telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM Berat pada tragedi Mei 1998.

PERTARUNGAN Susanti, Ade dan Herlina di basis EMAK – EMAK Pilkada Pematangsiantar

“Berdasarkan Pasal 7, 8, dan 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, telah dijelaskan secara jelas kategori Pelanggaran HAM Berat beserta bentuk tindakannya. Pada pasal 7 dijelaskan pelanggaran HAM Berat meliputi Kejahatan Genosida dan Kejahatan Atas Kemanusiaan atau Crime againt Humanity,” jelas Ganda.

Diungkap Ganda, melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM pada tragedi Mei 1998, dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah terjadi berupa Kejahatan Atas Kemanusiaan.

Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membeberkan, tragedi tersebut menyebabkan setidaknya lebih dari seribu orang meninggal dunia.

Terjadi juga tindakan persitiwa perkosaan, kekerasan seksual, penganiayaan dan serangan tersebut cenderung ditujukan pada etnis tertentu.

Sekali pun berbeda data jumlah korban yang juga dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu. Unsur sistematis dan meluas diperkuat dengan fakta bahwa ada dugaan keterlibatan pemangku kewajiban serta jatuhnya korban tidak hanya di Jakarta.

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang disampaikan kepada media, imbuhnya, tidak hanya keblinger, namun juga premature terkait tragedi tersebut.

Sebab selain mengabaikan temuan dari lembaga resmi yakni Komnas HAM, hal tersebut juga mendahului kewenangan Pengadilan HAM sebagai entitas yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk menyatakan apakah satu peristiwa merupakan pelanggaran HAM Berat atau tidak berdasarkan jenis dan tindakannya.

Kondisi demikian tentu menjadi potret buruk bagi masa depan HAM di Indonesia, sebab jabatan yang diemban oleh Yusril Ihza Mahendra dapat dikategorikan sebagai refresentatif negara pada bidang yang berkorelasi dengan konteks HAM.

Keberlanjutan pembiaran atau by omission, tegas Ganda, membuat terdegradasinya semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan merupakan pengingkaran terhadap moral Internasional.

Sebagai standart pencapaian HAM sejagat, DUHAM yang terdiri dari 30 Pasal menjadi komitmen global termasuk Indonesia.

“Selain itu, kovenan internasional Hak Sipil Politik atau Sipol dan Ekonomi Sosial Budaya atau Ekosob yang telah diratifikasi merupakan komitmen nasional. Oleh sebab itu menjadi penting, negara hadir dalam menjalankan kewajibannya untuk Melindungi (to protect), Menghormati (to respect) dan Memenuhi (to fulfil). Selain menjadi kewajiban universal hal tersebut juga menjadi kewajiban konstitusional sebagaimana Pasal 28 I ayat 4 UUD 1945 tanpa melihat agama, jenis kelamin dan kelas sosial,” tegas Ganda yang juga Ketua Alumni Advokat Universitas Katolik Santo Thomas Medan ini.

Mantan aktivis 1998 ini menuding, kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat yang terjadi, sepertinya akan menjadi estafet pada pemerintahan yang akan datang.

Sebab sejauh ini belum ada wacana penuntasan pelanggaran HAM menjadi program yang jelas dari pemerintah yang baru sebagai kewajiban konstitusi.

“Saat negara tidak melakukan tindakan atau gagal dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan kewajibanya, maka sesungguhnya negara telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran. Oleh sebab itu pernyataan dari Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia merupakan situasi yang tidak sejalan dengan samangat konstitusi dan cenderung melakukan praktik pembiaran sehingga patut kiranya dikecam,” katanya.

Agar tidak mendapat kecaman dunia internasional nantinya, Ganda menyarankan supaya pemerintah yang baru ini segera mencopot Yusril dari posisinya sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.

Dia menduga, pernyataan Yusril tersebut mempunyai tendensi politik.

“Jangan dikaitkan kebijakan politik dengan hukum. Hukum itu wajib independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Itulah negara demokratis,” katanya. [Sipa Munthe/***]

Tags: DicopotPBHIsegarisSegaris.coSumutYusrilYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

by Ingot Simangunsong
25 Januari 2026 | 07:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan santunan kepada 23 ahli waris korban meninggal...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 09:43 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan doa bersama sekaligus launching Bimbingan...

Read more
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

by Ingot Simangunsong
23 Januari 2026 | 06:57 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan bahwa kepala sekolah harus disiplin, menjadi...

Read more
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 10:46 WIB
0

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO -- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pria berinisial A (33) di rumah kosong di...

Read more
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 06:06 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PENGUSAHA Klinik Glori Putra Abadi (GPA) Tarutung, Idahman Situmorang, memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi pomparan...

Read more
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

by Ingot Simangunsong
21 Januari 2026 | 21:37 WIB
0

Keluarga Besar PSSAB Kec. Laguboti bersama tamu undangan beribadah Bona Taon 2026 TOBA — SEGARIS.CO -- POMPARAN Ompu Tuan Situmorang...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

21 Januari 2026 | 21:37 WIB
News

Rakernas APKASI XVII 2026 digelar di Batam, Bupati Simalungun tegaskan komitmen dukung ketahanan pangan nasional

20 Januari 2026 | 12:08 WIB
News

PSSAB salurkan donasi bagi Pomparan Situmorang terdampak bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah

17 Januari 2026 | 12:31 WIB
News

Peringati Hari Jadi ke-276 dan Isra Mi’raj, ribuan warga Langkat padati tausiyah Ustad Das’ad Latif

17 Januari 2026 | 06:38 WIB
SEREMONI

Tujuh Event Pariwisata 2026 siap meriahkan kota wisata Parapat

16 Januari 2026 | 18:13 WIB
News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

16 Januari 2026 | 11:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita