Segaris.co
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 09:18 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – SEHARI setelah pelantikan menjadi Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan yang keblinger terkait salah satu persitiwa pelanggaran HAM berat dengan menyatakan Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Selain keblinger dan premature, sebagai seorang pejabat publik pernyataan yang cenderung beraroma politis tersebut dikhawatirkan justeru mengintervensi proses hukum yang sekarang  berada di Jaksa Agung.

Penegasan itu disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Ganda Maruhum Napitupulu, SH, MH, kepada media, di Medan, Rabu (23/10/2024).

Ganda menyebut bahwa temuan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kewenangan penyelidikannya, menemukan fakta bahwa diduga kuat telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM Berat pada tragedi Mei 1998.

PERTARUNGAN Susanti, Ade dan Herlina di basis EMAK – EMAK Pilkada Pematangsiantar

“Berdasarkan Pasal 7, 8, dan 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, telah dijelaskan secara jelas kategori Pelanggaran HAM Berat beserta bentuk tindakannya. Pada pasal 7 dijelaskan pelanggaran HAM Berat meliputi Kejahatan Genosida dan Kejahatan Atas Kemanusiaan atau Crime againt Humanity,” jelas Ganda.

Diungkap Ganda, melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM pada tragedi Mei 1998, dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah terjadi berupa Kejahatan Atas Kemanusiaan.

Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membeberkan, tragedi tersebut menyebabkan setidaknya lebih dari seribu orang meninggal dunia.

Terjadi juga tindakan persitiwa perkosaan, kekerasan seksual, penganiayaan dan serangan tersebut cenderung ditujukan pada etnis tertentu.

Sekali pun berbeda data jumlah korban yang juga dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu. Unsur sistematis dan meluas diperkuat dengan fakta bahwa ada dugaan keterlibatan pemangku kewajiban serta jatuhnya korban tidak hanya di Jakarta.

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang disampaikan kepada media, imbuhnya, tidak hanya keblinger, namun juga premature terkait tragedi tersebut.

Sebab selain mengabaikan temuan dari lembaga resmi yakni Komnas HAM, hal tersebut juga mendahului kewenangan Pengadilan HAM sebagai entitas yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk menyatakan apakah satu peristiwa merupakan pelanggaran HAM Berat atau tidak berdasarkan jenis dan tindakannya.

Kondisi demikian tentu menjadi potret buruk bagi masa depan HAM di Indonesia, sebab jabatan yang diemban oleh Yusril Ihza Mahendra dapat dikategorikan sebagai refresentatif negara pada bidang yang berkorelasi dengan konteks HAM.

Keberlanjutan pembiaran atau by omission, tegas Ganda, membuat terdegradasinya semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan merupakan pengingkaran terhadap moral Internasional.

Sebagai standart pencapaian HAM sejagat, DUHAM yang terdiri dari 30 Pasal menjadi komitmen global termasuk Indonesia.

“Selain itu, kovenan internasional Hak Sipil Politik atau Sipol dan Ekonomi Sosial Budaya atau Ekosob yang telah diratifikasi merupakan komitmen nasional. Oleh sebab itu menjadi penting, negara hadir dalam menjalankan kewajibannya untuk Melindungi (to protect), Menghormati (to respect) dan Memenuhi (to fulfil). Selain menjadi kewajiban universal hal tersebut juga menjadi kewajiban konstitusional sebagaimana Pasal 28 I ayat 4 UUD 1945 tanpa melihat agama, jenis kelamin dan kelas sosial,” tegas Ganda yang juga Ketua Alumni Advokat Universitas Katolik Santo Thomas Medan ini.

Mantan aktivis 1998 ini menuding, kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat yang terjadi, sepertinya akan menjadi estafet pada pemerintahan yang akan datang.

Sebab sejauh ini belum ada wacana penuntasan pelanggaran HAM menjadi program yang jelas dari pemerintah yang baru sebagai kewajiban konstitusi.

“Saat negara tidak melakukan tindakan atau gagal dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan kewajibanya, maka sesungguhnya negara telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran. Oleh sebab itu pernyataan dari Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia merupakan situasi yang tidak sejalan dengan samangat konstitusi dan cenderung melakukan praktik pembiaran sehingga patut kiranya dikecam,” katanya.

Agar tidak mendapat kecaman dunia internasional nantinya, Ganda menyarankan supaya pemerintah yang baru ini segera mencopot Yusril dari posisinya sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.

Dia menduga, pernyataan Yusril tersebut mempunyai tendensi politik.

“Jangan dikaitkan kebijakan politik dengan hukum. Hukum itu wajib independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Itulah negara demokratis,” katanya. [Sipa Munthe/***]

Tags: DicopotPBHIsegarisSegaris.coSumutYusrilYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 13:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kota Pematangsiantar yang dikenal luas sebagai kota toleransi dengan keberagaman etnis dan budaya, terus memanfaatkan potensi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 08:49 WIB
0

DELI SERDANG – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera...

Read more
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

by Ingot Simangunsong
11 Juli 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menggelar kegiatan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 21:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan pelaksanaan pasar murah yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli...

Read more
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 20:54 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Delapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Derah Pemilihan (Dapil) 10 dengan tegas menolak rencana konversi...

Read more
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 12:19 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup rangkaian kegiatan...

Read more

Berita Terbaru

News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

12 Juli 2025 | 13:26 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

12 Juli 2025 | 08:49 WIB
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

11 Juli 2025 | 14:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

10 Juli 2025 | 21:58 WIB
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

9 Juli 2025 | 07:21 WIB
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

8 Juli 2025 | 09:27 WIB
News

Gubernur Sumut tinjau PDAM Tirtanadi Samosir, komitmen perbaiki layanan air bersih

8 Juli 2025 | 08:29 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba